• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

Redaksi oleh Redaksi
1 April 2022
di Kabar Istana, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku-Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membeli komoditas minyak goreng, pada awal April 2022. Sasarannya, kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Selain itu, pemerintah juga memberikan BLT kepada sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan yang pengolahannya secara digoreng.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bantuan itu akan diberikan pada keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Dan PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam konferensi pers virtual pada Jumat (1/4/2022).

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

Bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat tersebut besarannya mencapai Rp. 100 ribu per bulan, yang akan sekaligus diberikan untuk tiga bulan ke depan terhitung dari April, Mei, dan Juni pada 2022.

“Jadi, masyarakat menerima bantuan sebesar Rp. 300 ribu. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut yang akan dibayarkan dimuka pada April 2022,” jelas Presiden Jokowi.

Keputusan pemerintah memberikan bantuan tersebut, lanjut Presiden, untuk meringankan beban masyarakat dari kelompok di atas. Sehingga, dapat tetap membeli komoditas minyak goreng untuk kegiatan produktif maupun sehari-hari.

Mengingat, dampak kenaikan harga minyak goreng masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Dikarenakan, melonjak harga crude palm oil (CPO) di pasaran internasional.

“Untuk meringankan beban masyarakat, maka pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden.

Baca Juga  KPK Serahkan Barang Rampasan Korupsi Senilai 85 Milyar ke Lima Instansi, Berikut Rinciannya

Secara khusus, Presiden menginstruksikan, instansi pemerintah terkait untuk berkolaborasi dalam penyaluran BLT minyak goreng. Sehingga, implementasi di lapangan dapat dilakukan dengan lancar.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ini,” Presiden menutup.***

*Sumber: BPMI/Setpres

Red/K.101
Tags: BLT minyak gorengBPNT dan PKHKementerian KeuanganKementerian SosialTNI-Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BBM Naik Sembako Naik Kaum Elit Semakin Melejit, Masyarakat Menjerit

Post Selanjutnya

Bupati Garut Rudy Gunawan Minta Polri TNI dan Satpol PP Tindak Tegas Pembuat Onar Selama Ramadhan

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Rudy Gunawan Minta Polri TNI dan Satpol PP Tindak Tegas Pembuat Onar Selama Ramadhan

Puan Maharani: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Tetap Disiplin Prokes Saat Ramadan untuk Hindari Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com