• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng untuk 20,5 Juta Keluarga dan 2,5 Juta PKL

Redaksi oleh Redaksi
1 April 2022
di Kabar Istana, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku-Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membeli komoditas minyak goreng, pada awal April 2022. Sasarannya, kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Selain itu, pemerintah juga memberikan BLT kepada sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan yang pengolahannya secara digoreng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bantuan itu akan diberikan pada keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Dan PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam konferensi pers virtual pada Jumat (1/4/2022).

RelatedPosts

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat tersebut besarannya mencapai Rp. 100 ribu per bulan, yang akan sekaligus diberikan untuk tiga bulan ke depan terhitung dari April, Mei, dan Juni pada 2022.

“Jadi, masyarakat menerima bantuan sebesar Rp. 300 ribu. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut yang akan dibayarkan dimuka pada April 2022,” jelas Presiden Jokowi.

Keputusan pemerintah memberikan bantuan tersebut, lanjut Presiden, untuk meringankan beban masyarakat dari kelompok di atas. Sehingga, dapat tetap membeli komoditas minyak goreng untuk kegiatan produktif maupun sehari-hari.

Mengingat, dampak kenaikan harga minyak goreng masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Dikarenakan, melonjak harga crude palm oil (CPO) di pasaran internasional.

“Untuk meringankan beban masyarakat, maka pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden.

Baca Juga  Operasi Zebra 2021 Serentak di Seluruh Daerah di Indonesia, Berikut Jenis Pelanggaran dan Sanksinya

Secara khusus, Presiden menginstruksikan, instansi pemerintah terkait untuk berkolaborasi dalam penyaluran BLT minyak goreng. Sehingga, implementasi di lapangan dapat dilakukan dengan lancar.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ini,” Presiden menutup.***

*Sumber: BPMI/Setpres

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BLT minyak gorengBPNT dan PKHKementerian KeuanganKementerian SosialTNI-Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BBM Naik Sembako Naik Kaum Elit Semakin Melejit, Masyarakat Menjerit

Post Selanjutnya

Bupati Garut Rudy Gunawan Minta Polri TNI dan Satpol PP Tindak Tegas Pembuat Onar Selama Ramadhan

RelatedPosts

Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II ibn Al Hussein menggelar pertemuan empat mata di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/11/2025) (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Prabowo dan Raja Abdullah Bahas Penguatan Investasi hingga Pertahanan

15 November 2025
Presiden Prabowo Subianto memberi hormat kepada Raja Abdullah II bin Al Hussein dari Yordania, di Istana Merdeka, Jumat (14/11/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Persahabatan Panjang Prabowo dan Raja Abdullah Warnai Penguatan Hubungan Indonesia–Yordania

15 November 2025
Presiden Prabowo Subianto ketika berbincang dengan Raja Yordania Raja Abdullah II bin Al Hussein di Istana Merdeka, Jumat (14/11/2025) (Foto: Biro Pers Setpres)

Raja Abdullah Puji Kepemimpinan Prabowo sebagai Arah Baru bagi Indonesia

15 November 2025
Post Selanjutnya

Bupati Garut Rudy Gunawan Minta Polri TNI dan Satpol PP Tindak Tegas Pembuat Onar Selama Ramadhan

Puan Maharani: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Tetap Disiplin Prokes Saat Ramadan untuk Hindari Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com