GARUT, Kabariku- Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., bersama beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir , menghadiri acara pemusnahan minuman keras (miras), serta knalpot bising hasil sitaan jajaran Polres Garut di MaPolres Garut.
Pada kesempatan tersebut Bupati Rudy mengimbau menjelang Ramadhan agar masyarakat dapat meminimalisir kegiatan yang berhubungan dengan hal negatif.
Ia berharap pelaksanaan ibadah puasa di wilayahnya dapat terlaksana dengan khusyuk dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, hingga saat ini, daerahnya masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
“Dan juga kita berharap, hal-hal yang berhubungan dengan kejahatan-kejahatan di bulan suci Ramadhan yang mempengaruhi kualitas ibadah kita, oleh kita diminimalisir, misalnya sekarang kita (harapkan) kondusif dengan melakukan upaya untuk memusnahkan 8.000 botol (miras) dan knalpot-knalpot bising,” ujarnya. Jumat (1/4/2022).
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan selama Ramadan pihaknya akan menindak tegas para pengendara yang sengaja membuat onar atau kebisingan dengan knalpot pada waktu dini hari.
“Saya juga berharap sekali lagi, ini Polri dan TNI juga Satpol PP akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang masih gaung-gaungan ya, malam-malam jam 2 jam 3 di Garut sering ya dengan knalpot yang bising, seolah-olah dia membangunkan yang akan sahur. Itu kita akan melakukan tindakan sebagaimana dari maklumat tersebut,” katanya.
Sementara terkait salat Tarawih, Bupati Rudi mengatakan agar pelaksanaannya tidak difokuskan di satu titik. Mengingat kapasitasnya dibatasi hanya 50-75 persen dari daya tampung masjid.
“Kami sudah mengimbau, MUI juga sudah mengimbau, dan saya menginstruksikan kepada para camat (dan) para kepala desa, supaya tidak penuh beberapa desa, beberapa langgar, di kota juga beberapa masjid diisi, jadi supaya menyebar tidak (berkumpul) di satu tempat. Jadi masjid-masjid itu digunakan untuk kegiatan Tarawih,” katanya.
Seperti diketahui, Kepolisian Resor (Polres) Garut memusnahkan 8.000 botol miras berbagai jenis/merk dan knalpot-knalpot bising, bertempat di halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K. M.Si., mengatakan, selain miras, turut dimusnahkkan ratusan knalpot bising. Pemusnahan dilakukaan dengana cara dilindas menggunakan alat berat.
“Ada lebih dari 8 ribu botol minuman keras berbagai jenis dan merk serta knalpot bising hasil operasi polisi yang dimusnahkan hari ini,” ujarnya.
Menurut Kapolres Wirdhanto, miras dan knalpot bising yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan atau razia yang dilakukan pihaknya dalam sebulan terakhir.
Ia pun berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat dan hal lainnya yang bisa mengganggu keamanan selama bulan suci Ramadan.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post