Kabariku-Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membeli komoditas minyak goreng, pada awal April 2022. Sasarannya, kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Selain itu, pemerintah juga memberikan BLT kepada sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan yang pengolahannya secara digoreng.
“Bantuan itu akan diberikan pada keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Dan PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Presiden Ir. H. Joko Widodo dalam konferensi pers virtual pada Jumat (1/4/2022).
Bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat tersebut besarannya mencapai Rp. 100 ribu per bulan, yang akan sekaligus diberikan untuk tiga bulan ke depan terhitung dari April, Mei, dan Juni pada 2022.
“Jadi, masyarakat menerima bantuan sebesar Rp. 300 ribu. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut yang akan dibayarkan dimuka pada April 2022,” jelas Presiden Jokowi.
Keputusan pemerintah memberikan bantuan tersebut, lanjut Presiden, untuk meringankan beban masyarakat dari kelompok di atas. Sehingga, dapat tetap membeli komoditas minyak goreng untuk kegiatan produktif maupun sehari-hari.
Mengingat, dampak kenaikan harga minyak goreng masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Dikarenakan, melonjak harga crude palm oil (CPO) di pasaran internasional.
“Untuk meringankan beban masyarakat, maka pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden.
Secara khusus, Presiden menginstruksikan, instansi pemerintah terkait untuk berkolaborasi dalam penyaluran BLT minyak goreng. Sehingga, implementasi di lapangan dapat dilakukan dengan lancar.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ini,” Presiden menutup.***
*Sumber: BPMI/Setpres
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post