• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Berharap Angelina Sondakh Berani Ungkap Dalang Mega Korupsi Hambalang

Redaksi oleh Redaksi
5 April 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menerima Angelina Sondakh untuk memberikan laporan terkait kasus korupsi Hambalang. KPK berharap Angelina Sondakh berani mengungkap pihak lain yang terlibat kasus megakorupsi proyek tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya terbuka apabila Angelina memiliki bukti-bukti baru terkait kasus korupsi Hambalang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK mengajak pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan korupsi untuk dapat melaporkan aduannya ke KPK,” kata Ali Fikri dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa, (5/4/2022).

RelatedPosts

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

Ali mengatakan tim KPK akan memvalidasi laporan tersebut. KPK akan menyelidik aduan itu bila memenuhi syarat kasus yang bisa ditangani komisi antirasuah.

KPK, kata dia, berharap mantan terpidana korupsi dapat menyampaikan pesan berisi ajakan kepada masyarakat untuk jangan melakukan tindak pidana korupsi.

“Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi diri pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar,” kata dia.

KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dan aduan dari masyarakat. Termasuk, jika Angie melaporkan dalang megakorupsi proyek Hambalang.

Laporan yang masuk tersebut, dijelaskan Ali, nantinya akan dilakukan proses validasi dan telaah untuk memastikan layak atau tidaknya untuk dilanjutkan.

Dalam kesempatan ini, KPK juga berharap kepada seluruh mantan narapidana kasus korupsi, termasuk Angie, untuk menyebarkan pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat. Hal itu, untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa ada efek yang harus ditanggung jika melakukan korupsi.

Baca Juga  KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

“Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi diri pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar. Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat mengirimkannya melalui email: [email protected],” pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat periode 2004–2012 Angelina Patricia Pingkan Sondakh belum lama ini bebas bersyarat dari penjara, mengatakan lebih memilih merahasiakan dalang utama megakorupsi Proyek Wisma Atlet, Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan itu mengemuka dalam wawancara eksklusif Rosianna Silalahi dengan Angie (sapaan Angelina Sondakh) di Kompas TV, Kamis 31 Maret 2022. Namun, dia mengatakan tidak ingin membongkarnya demi keselamatan anaknya, Keanu Massaid.

Angelina mendekam dipenjara dalam kasus korupsi wisma atlet Jakabaring yang dibangun untuk SEA Games Jakarta-Palembang. Mantan Politikus Partai Demokrat itu dinilai terbukti bersalah menerima suap Rp. 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta dari Grup Permai.

Angie masuk penjara pada 27 April 2012 setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukumnya 10 tahun penjara dan denda Rp. 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan itu dikuatkan pada tingkat banding.

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat putusan itu. Majelis hakim yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menghukum perempuan yang akrab disapa Angie itu menjadi 12 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta. Hukuman tersebut kembali turun menjadi 10 tahun setelah pihak Angelina Sondakh mengajukan peninjauan kembali.***

Red/K.101
Tags: Angelina Sondakhkasus megakorupsi proyek hambalang
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rencana Skema Pendanaan Ibu Kota Nusantara

Post Selanjutnya

Terkait Dukungan APDESI ‘Jokowi Tiga Periode’, SIAGA ’98 Menjawab Pernyataan Mendagri

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

Terkait Dukungan APDESI 'Jokowi Tiga Periode', SIAGA '98 Menjawab Pernyataan Mendagri

Waka Dewan Masjid Cerita Pengalaman Puan di Sekolah Muhammadiyah Yogyakarta yang Dibangun Taufiq Kiemas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto : Istimewa

Operasi Plastik Makin Diminati, Dokter: Konsultasi Jadi Kunci agar Hasil Aman dan Tetap Natural

5 Agustus 2026

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

5 Agustus 2026

Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal, Kapolres: Anggota Polri Terlibat Akan Ditindak Tegas

5 Agustus 2026

Komisi I DPRD Kota Tangerang Batalkan SK Ketua RW 01 Uwung Jaya, Pemilihan Diulang Demi Transparansi

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Oplus_16777216

Satreskrim Polres Belitung Gerebek 50 Ton Pasir Timah, Berakhir Miskomunikasi dengan Satlap Tri Cakti

5 Agustus 2026

Sat Polairud Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 265 Kilogram Pasir Timah ke Palembang, Dua Warga Sumsel Diamankan

4 Agustus 2026

Jaksa Agung Nonaktifkan Febrie Adriansyah, Tim 9 Bersiap Periksa Tersangka Kasus TPPU

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com