• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bongkar Skandal Mafia Minyak Goreng, Masinton Pasaribu: ”Kalau Negara Dikelola Segelintir Orang, Bubar!”

Redaksi oleh Redaksi
27 April 2022
di News, Profile
A A
0
Capture acara Diskusi Terbatas Poros Peduli Indonesia

Capture acara Diskusi Terbatas Poros Peduli Indonesia

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, SH., mengatakan Negara harus hadir memberikan keadilan dan kemanfaatan buat Bangsa ini.

“Ini mengkhawatiran kita bersama, menurut saya tidak ada urusan mau siapa partai pemerintahnya, siapa pemerintahnya, kita harus mengacu pada konstitusi,” kata Masinton saat menjadi pembicara di acara Diskusi Terbatas Poros Peduli Indonesia (POPULIS) dengan judul “Mengurai dan Membongkar Skandal Mafia Minyak Goreng”. Selasa (26/4/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bernegara itu rambunya konstitusi, Pancasila menurut Masinton tidak bisa hanya dihidupkan dengan satu jargon saja tidak cukup.

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

“Kita minta seluruh penyelenggara negara, baik eksekutif juga parlemen dan yudikatif yaa, harus punya aspek keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Masinton melanjutkan, Kalau momentum ini dilewatkan dikhawatirkan negara ini menjadi seperti Soviet, Bubar.

“Kalau negara dikelola dengan segelintir orang, ini Bubar! Ini yang tidak kita kehendaki,” ujarnya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Memang harus disuarakan karena ini menyangkut hal yang prinsipil dalam bernegara dan ber-Bhineka.

Persoalan kelangkaan minyak goreng yang memicu tingginya harga komoditas tersebut, Masinton menyebut, tidak masuk akal terjadi di Indonesia.

“Ini enggak masuk akal, enggak masuk ini,” kata Masinton

Ia pun menyatakan kebingungannya kepada Indonesia yang notabene merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, sehingga menjadi hal yang tidak lazim apabila terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

“Kemana para penyelenggara negara, kemana aparatur penegak hukum kita (menyikapi kelangkaan minyak goreng),” tuturnya.

Baca Juga  Komisi III DPR RI Akui Belum Terima Draf RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Namun walaupun begitu, anggota Komisi III DPR RI ini tetap mengapresiasi atas penindakan yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung bukan dikerjakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau dari pihak Kepolisian.

“Saya percaya sama pak Jaksa Agung mampu memimpin penegakan hukum mengungkap skandal besar, baik itu dari kelangkaan minyak goreng dan KPK mampu membongkar kasus subsidi biodeisel yang jumlahnya sangat fantastis,” terangnya.

Masinton menilai perangkat hukum mulai bekerja menghadapi mafia besar yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

“Melihat ini mulai bagus sebenarnya, perangkat hukum mulai bekerja sama dalam menghadapi mafia besar dalam menghadapi kelangkaan minyak goreng, bagus ini,” jelas Masinton.

Terlebih lagi, kata Masinton, persoalan kelangkaan minyak goreng terjadi bukan dalam satu atau dua hari. Masyarakat kalangan bawah bahkan sudah menderita selama berbulan-bulan menghadapi kelangkaan minyak goreng ini.

“Kalau cuma satu dua hari, it’s oke. Ada kendala teknis mungkin,” ungkap Masinton.

Kemudian lebih lanjut ia menegaskan bahwa seharusnya negara bisa memberi manfaat, karena menurutnya hal ini tidak ada urusan atau sangkut paut dengan partai atau perangkat politik lainnya.

“Dimana adanya penindakan kasus mafia ini harus sesuai dengan rambu konstitusi dan mempentingkan keadilan rakyat, bukan keadilan segelintir orang yang berkuasa,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Senin, 25 April 2022 lalu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membeberkan sejumlah arahan dari Burhanuddin, sebagai berikut:
1. Memerintahkan jajarannya dalam penegakan hukum penanganan perkara korupsi yang dilakukan untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar;
2. Agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun;
3. Jaksa Agung RI akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat.

Baca Juga  RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Habiburokhman: Bukti KUHP dan KUHAP Baru Hadirkan Keadilan

Jaksa Agung RI juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum.

Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Diskusi Terbatas Poros Peduli IndonesiaKomisi III DPR RIMasinton PasaribuMengurai dan Membongkar Skandal Mafia Minyak GorengPOPULIS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut Lantik Jujun Juansyah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni, Warga Desa Giriwono: Ibu Puan Membawa Berkah Ramadhan

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni, Warga Desa Giriwono: Ibu Puan Membawa Berkah Ramadhan

Masyarakat Garut Harapkan Hj Nurhayati Maju Di Pilkada Garut 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com