• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Umumkan Lelang Eksekusi Barang Rampasan. Berikut Informasi Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
2 Maret 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III.

KPK melalui Mungki Hadipratikto, Direktur Labuksi KPK selaku Pejabat Penjual, mengumumkan, Lelang ini dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 atas nama Yaya Purnomo, Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 6 huruf f Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan penetapan jadwal lelang yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Nomor: S-346/WKN.07/KNL.03/2022 tanggal 21 Februari 2022, obyek lelang sebagai berikut :

RelatedPosts

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

  1. Obyek Lelang
    1 (satu) dompet hitam bercorak kupukupu yang berisi : 24 buah logam mulia masingmasing seberat @25gr. (BB No. 43)
    Harga Limit
    Rp. 728.000,00 (empat ratus enam puluh enam juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
  2. Obyek Lelang
    1 (satu) kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan Logam Mulia Purityisreliable yang berisi:
    1). 4 Logam Mulia masing masing seberat @100gr;
    2). 2 Logam Mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas bandung.
    (BB No. 41);
    b. 1 (satu) koper merk “President” Warna Abu-abu Silver Ukuran 22 Inch. (BB No. 14);
    c. 1 (satu) tas bermotif kotak kotak merk Ri Ri Sheng. (BB No. 152)
    Dijual dalam satu paket
    Harga Limit
    Rp. 397.177.000,00 (tiga ratus sembilan puluh tujuh juta seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah)
  3. Obyek Lelang
    1 (satu) kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan Logam Mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah Logam Mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung. (BB No. 42);
    b. 1 (satu) tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA. (BB No. 253)
    Dijual dalam satu paket
    Harga Limit
    Rp. 396.824.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus dua puluh empat ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah)
  4. Obyek Lelang
    1 (satu) dompet warna orange berisikan : 3 buah Logam Mulia dengan berat masing-masing 100 Gram dengan serial number A6802276, LKQW010 dan A6803107 beserta 2 (dua) lembar faktur pembelian. (BB No. 242);
    b. 1 (satu) tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS. (BB No. 251)
    Dijual dalam satu paket
    Harga Limit
    Rp. 239.458.000,00 (dua ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus lima puluh delapan ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)
  5. Obyek Lelang
    1 (satu) tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON. (BB No. 252)
    Harga Limit
    Rp. 435.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah)
  6. Obyek Lelang
    1 (satu) tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI. (BB No. 248),
    Harga Limit
    Rp. 914.000,00 (delapan belas juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 4.000.000,00 (empat juta)
  7. Obyek Lelang
    1 (satu) tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER. (BB No. 247);
    b. 1 (satu) tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER. (BB No. 249);
    Dijual dalam satu paket
    Harga Limit
    Rp. 8.379.000,00 (delapan juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah)
Baca Juga  Sambangi KPK, Deolipa Yumara Minta Penjelasan Proses Hukum Terkait Laporan Ketua IPW Terhadap Wamenkumham

Pelaksanaan lelang :

Hari/Tanggal                    : Kamis, 10 Maret 2022B

BatasAkhir Penawaran : 10.45 WIB (Waktu Server)

Jenis Penawaran            : Closed Bidding

Domain                             : www.lelang.go.id

Bea Lelang Pembeli       : 2 % dari harga lelang

Penetapan Pemenang Lelang : setelah batas akhir penawaran

Tempat Pelaksanaan Lelang   : Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat

Syarat-syarat lelang :

  • Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id/.
  • Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA)masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  • Penyetoran Uang Jaminan paling lambat hari Rabu,09 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
  • Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 3% melalui VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek dimaksud pada hari Selasa, 08 Maret 2022, pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB berlokasi di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, dengan standar protokol kesehatan, tidak poistif covid-19.
  • Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mailmasing-masing peserta.
  • Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/berminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang.
  • Mengingat untuk pencegahan covid-19, peserta lelang yang ditetapkan sebagai Pemenang Lelang atau perwakilan/yang diberi kuasa, pada saat mengambil barang lelang harus mematuhi protokol kesehatan ketat.
  • Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Suryo Sularso, Andry Prihandono, Muhammad Muttaqien, Chairul Lutfi di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Jakarta Selatan (021) 2557 8300 atau kpk.go.id. pada hari/jam kerja atau menghubungi bagian lelang pada KPKNL Jakarta III.
Baca Juga  KPK Lakukan Tangkap Tangan Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Sebagai informasi, Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 1 bulan 15 hari kurungan Pada 5 Februari 2019. Ia terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di sembilan kabupaten.***

Jakarta, 2 Maret 2022

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPK Lelang Barang Rampasansuap dan gratifikasi dalam pengurusan DAKYaya Purnomo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dua Eks Pegawai KPK Gugat Presiden dan Ketua KPK Terkait Dengan Kepegawaian

Post Selanjutnya

Garut Techno Park Bersama Dinas Koperasi dan UMKM Garut Gelar Giat Inkubasi Pra-startup

RelatedPosts

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Post Selanjutnya

Garut Techno Park Bersama Dinas Koperasi dan UMKM Garut Gelar Giat Inkubasi Pra-startup

Satgas Damai Cartenz Kirim Bantuan Bibit Babi ke Yahukimo Papua

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Butuh Dukungan Publik, BGN Perkuat Komunikasi dan Edukasi Digital

10 Mei 2026

Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Tinjau Kesiapan PKW di LKP Aura Creative

10 Mei 2026

Survei IDM: Kepercayaan Publik ke Polri Capai 79,2 Persen, Penindakan Judol hingga TPPU Tuai Apresiasi

10 Mei 2026

Pertamina Fasilitasi Kunjungan Edukasi Mahasiswa Peserta M-Fest 2026 ke ORF Muara Karang

10 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026
Tom Lembong dan Miftah Sabri membahas dampak AI, dominasi algoritma, hingga tantangan pendidikan Indonesia (Istimewa)

Tom Lembong dan Miftah Sabri Kupas Bahaya AI dan Waspadai Dominasi Algoritma

10 Mei 2026
Sandri Rumanama mendesak percepatan Polda definitif di Papua Selatan dan Papua Pegunungan demi penguatan keamanan dan layanan hukum di DOB Papua.(istimewa)

Sandri Rumanama Desak Polda Papua Selatan dan Papua Pegunungan Segera Definitif

10 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com