• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Umumkan Lelang Eksekusi Barang Rampasan. Berikut Informasi Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
2 Maret 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan KPKNL Jakarta III.

KPK melalui Mungki Hadipratikto, Direktur Labuksi KPK selaku Pejabat Penjual, mengumumkan, Lelang ini dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77 /Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Februari 2019 atas nama Yaya Purnomo, Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 6 huruf f Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan penetapan jadwal lelang yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Nomor: S-346/WKN.07/KNL.03/2022 tanggal 21 Februari 2022, obyek lelang sebagai berikut :

RelatedPosts

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

  1. Obyek Lelang
    1 (satu) dompet hitam bercorak kupukupu yang berisi : 24 buah logam mulia masingmasing seberat @25gr. (BB No. 43)
    Harga Limit
    Rp. 728.000,00 (empat ratus enam puluh enam juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
  2. Obyek Lelang
    1 (satu) kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan Logam Mulia Purityisreliable yang berisi:
    1). 4 Logam Mulia masing masing seberat @100gr;
    2). 2 Logam Mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas bandung.
    (BB No. 41);
    b. 1 (satu) koper merk “President” Warna Abu-abu Silver Ukuran 22 Inch. (BB No. 14);
    c. 1 (satu) tas bermotif kotak kotak merk Ri Ri Sheng. (BB No. 152)
    Dijual dalam satu paket
    Harga Limit
    Rp. 397.177.000,00 (tiga ratus sembilan puluh tujuh juta seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah)
  3. Obyek Lelang
    1 (satu) kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan Logam Mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah Logam Mulia masing masing seberat @50gr dan didalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung. (BB No. 42);
    b. 1 (satu) tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA. (BB No. 253)
    Dijual dalam satu paket
    Harga Limit
    Rp. 396.824.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus dua puluh empat ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah)
  4. Obyek Lelang
    1 (satu) dompet warna orange berisikan : 3 buah Logam Mulia dengan berat masing-masing 100 Gram dengan serial number A6802276, LKQW010 dan A6803107 beserta 2 (dua) lembar faktur pembelian. (BB No. 242);
    b. 1 (satu) tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS. (BB No. 251)
    Dijual dalam satu paket
    Harga Limit
    Rp. 239.458.000,00 (dua ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus lima puluh delapan ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)
  5. Obyek Lelang
    1 (satu) tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON. (BB No. 252)
    Harga Limit
    Rp. 435.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah)
  6. Obyek Lelang
    1 (satu) tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI. (BB No. 248),
    Harga Limit
    Rp. 914.000,00 (delapan belas juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 4.000.000,00 (empat juta)
  7. Obyek Lelang
    1 (satu) tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER. (BB No. 247);
    b. 1 (satu) tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER. (BB No. 249);
    Dijual dalam satu paket
    Harga Limit
    Rp. 8.379.000,00 (delapan juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
    Uang Jaminan
    Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah)
Baca Juga  KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Matheus Joko Santoso, Berikut Informasi Lengkapnya

Pelaksanaan lelang :

Hari/Tanggal                    : Kamis, 10 Maret 2022B

BatasAkhir Penawaran : 10.45 WIB (Waktu Server)

Jenis Penawaran            : Closed Bidding

Domain                             : www.lelang.go.id

Bea Lelang Pembeli       : 2 % dari harga lelang

Penetapan Pemenang Lelang : setelah batas akhir penawaran

Tempat Pelaksanaan Lelang   : Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat

Syarat-syarat lelang :

  • Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id/.
  • Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA)masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  • Penyetoran Uang Jaminan paling lambat hari Rabu,09 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.
  • Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 3% melalui VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek dimaksud pada hari Selasa, 08 Maret 2022, pukul 10.00 WIB s/d 12.00 WIB berlokasi di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, dengan standar protokol kesehatan, tidak poistif covid-19.
  • Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mailmasing-masing peserta.
  • Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/berminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang.
  • Mengingat untuk pencegahan covid-19, peserta lelang yang ditetapkan sebagai Pemenang Lelang atau perwakilan/yang diberi kuasa, pada saat mengambil barang lelang harus mematuhi protokol kesehatan ketat.
  • Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Suryo Sularso, Andry Prihandono, Muhammad Muttaqien, Chairul Lutfi di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Jakarta Selatan (021) 2557 8300 atau kpk.go.id. pada hari/jam kerja atau menghubungi bagian lelang pada KPKNL Jakarta III.
Baca Juga  Di Tengah Pandemi Covid-19, KPK Tangkap Ketua DPRD dan Plt Kadis PUPR Muara Enim

Sebagai informasi, Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 1 bulan 15 hari kurungan Pada 5 Februari 2019. Ia terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) di sembilan kabupaten.***

Jakarta, 2 Maret 2022

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPK Lelang Barang Rampasansuap dan gratifikasi dalam pengurusan DAKYaya Purnomo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dua Eks Pegawai KPK Gugat Presiden dan Ketua KPK Terkait Dengan Kepegawaian

Post Selanjutnya

Garut Techno Park Bersama Dinas Koperasi dan UMKM Garut Gelar Giat Inkubasi Pra-startup

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

Garut Techno Park Bersama Dinas Koperasi dan UMKM Garut Gelar Giat Inkubasi Pra-startup

Satgas Damai Cartenz Kirim Bantuan Bibit Babi ke Yahukimo Papua

Discussion about this post

KabarTerbaru

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Atasi Kemacetan Jalur Mudik, Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Beri Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak

15 Maret 2026
Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) Sukma Hidayat (Foto:Istimewa)

Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

14 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026

Negara Hadir hingga Pelosok, Pemerintah Percepat Pembangunan dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

14 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026

PDI Perjuangan Desak Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026
Masyarakat membeli kebutuhan pokok dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar Polres Garut di Lapangan Apel Polres Garut, Jumat (13/3/2026).

Polres Garut Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Warga Selama Ramadhan

14 Maret 2026
**Caption:**
Petugas kepolisian melakukan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di jalur nasional Kadungora, Kabupaten Garut, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Jumat (13/3/2026). Arus kendaraan terpantau masih relatif landai dengan situasi lalu lintas yang aman dan lancar.

Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dimulai, Lalu Lintas di Jalur Kadungora Masih Lengang

14 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com