• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Tegaskan Pentingnya Sinergi APH dan APIP dalam Penanganan Pengaduan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
12 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jombang Kabariku- Penanganan pengaduan dugaan korupsi dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan jelas dan transparan oleh aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah (Pemda), dan aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara APH dan APIP Kabupaten Jombang di Kantor Bupati Jombang, Jumat (11/10/2024).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini adalah langkah penting untuk menjawab tantangan diskresi antara APH dan APIP. Sinergi lintas sektoral harus terus dibangun demi kepentingan masyarakat,” ujar Didik.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Didik mencontohkan peran KPK yang melibatkan masyarakat melalui saluran pengaduan masyarakat (dumas). Dalam empat tahun terakhir, KPK telah menerima ribuan laporan dugaan korupsi. Hingga September 2024, tercatat 3.067 laporan masuk, dimana 1.062 aduan sudah dalam proses telaah lebih lanjut oleh KPK.

Didik juga menekankan pentingnya respons cepat dari APH, pemda, dan APIP di Kab. Jombang dalam menangani pengaduan masyarakat.

Sebagai langkah nyata sinergi, penandatanganan nota kesepahaman antara APH, pemda, dan APIP di Kab. Jombang diharapkan dapat memperkuat koordinasi secara intensif, dengan fokus pada kinerja yang akuntabel dan transparan.

“Seluruh pihak yang terlibat dalam MoU ini diharapkan dapat saling menguatkan, tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan masing-masing,” tambah Didik.

Dukungan dan Peran Pemda Jombang

Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menyambut baik koordinasi dengan KPK ini.

Baca Juga  Update Pemeriksaan Pegawai DJP dan DJBC. Wamenkeu: Pengunduran Diri RAT Ditolak, ED Dicopot dari Jabatannya

“Sinergi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Jombang, Kejaksaan, Kepolisian, dan Kodim 0814 dalam meningkatkan pelayanan publik dan mencegah korupsi secara berkelanjutan,” kata Teguh.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Nul Albar, Kapolres Jombang Eko Bagus Riyadi, Komandan Kodim 0814 Jombang, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jombang.

Dikesempatan terpisah, Didik mengingatkan peran penting anggota DPRD Jombang periode 2024-2029 dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menyoroti pentingnya sinergi DPRD dengan pemda dan APH, khususnya dalam kaitan Pokok Pikiran (Pokir) yang harus berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan individu.

“Pokir harus sejalan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelas Didik.

Ia menambahkan bahwa KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) telah memetakan area rawan korupsi, dan mendorong pemda serta DPRD untuk bekerja sama dalam penilaian MCP di delapan fokus area, termasuk perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang/jasa.

“DPRD berperan penting dalam menegakkan regulasi yang membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tandas Didik.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPenanganan Pengaduan KorupsiSinergi APH dan APIP
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sukseskan Pilkada DKJ, Rampai Nusantara Targetkan “RIDO” Menang Satu Putaran

Post Selanjutnya

Polsek Tarogong Kidul Evakuasi Korban Diduga Bunuh Diri di Jembatan Maktal Garut

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Polsek Tarogong Kidul Evakuasi Korban Diduga Bunuh Diri di Jembatan Maktal Garut

Sambut Hari Jadi ke-73 Humas Polri Gelar Media Gathering

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.