• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Punahnya Demokrasi Jika Polisi Teledor Periksa Arteria Tanpa Menunggu MKD

Redaksi oleh Redaksi
3 Februari 2022
di Opini, Politik, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Arteria Dahlan menjadi sorotan publik sejak pekan lalu ia meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mencopot oknum kepala kejaksaan tinggi (kajati) karena menggunakan Bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Kemudian, dalam merespon pertanyaan kuasa hukum Edy Mulyadi, Mabes Polri telah memastikan pihaknya ‘tidak tebang pilih’ dalam penanganan laporan masyarakat. Namun disebut-sebut adanya perbedaan penanganan hukum yang dialami Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Meski ada kesamaan keduanya diduga melakukan ujaran kebencian bernada Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

RelatedPosts

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

Belum Genap Sepekan, DPP Barisan Gibran Nusantara Geber Konsolidasi Nasional, Susun Kepengurusan di 38 Provinsi

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

BeaThor Suryadi, Penasihat Repdem mengatakan, Atheria Dahlan itu sedang menjalankan dan melaksanakan tugas Konstitusinya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra Komisi 3 dari pihak Kejaksaan Agung RI

Ia pun menjelaskan, Hak-hak anggota DPR itu ada dalam Pasal 20A Ayat (3l UUD Negara RI Tahun 1945 antara lain: “…setiap anggota DPR mempunyai hak mengajukan pertanyaan,menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas”.

“Hak-hak anggota DPR itu juga diatur dalam Pasal 78 UU No 27 Tahun 2009,” tegasnya.

Tertulis dalam, Pasal 78 UU No 27 Tahun 2009, Anggota DPR mempunyai hak: a. mengajukan usul rancangan undang-undang; b. mengajukan pertanyaan; c. menyampaikan usul dan pendapat; d. memilih dan dipilih; e. membela diri; f. imunitas; g. protokoler; dan h. keuangan dan administratif.

“Ada yang tanya kenapa Atheria Dahlan beda dengan Edy Mulyadi yang ditahan Polisi?” ungkap BeaThor Suryadi.

Baca Juga  Resmi Disepakati DPR RI dan Pemerintah, Komisi III Pastikan UU KUHP Telah Akomodir Seluruh Aspirasi Masyarakat Indonesia

Penasehat RepDem Sayap PDI Perjuangan ini menjawab, “DPR punya Mahkamah Kehormatan Dewan”.

Menurutnya, setelah itu (laporan MKD) diserahkan ke Polisi jika terbukti kena delik pidana.

“Ucapan AD itu diruang debat RDP, tugas kontrol terhadap mitra kerja,” jelas BeaThor Suryadi.

Diketahui, Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut ucapannya soal Kajati. MKD mengatakan laporan tersebut sedang dalam tahap verifikasi.

“Jika di ruang RDP kena delik, maka hilanglah pula ruang demokrasi, bubar nee Parlemen…” ucap Penasehat RepDem ini.

“Kecerdasan MKD di uji dalam kasus ini,” tandas Penasihat Repdem, BeaThor Suryadi.***

Red/K.000
Tags: Arteria DahlanBeaThor SuryadiEdy MulyadiFraksi PDI PerjuanganKomisi III DPR RIPenasihat Repdem
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN Fokus Pada Tiga Bidang

Post Selanjutnya

Sepanjang 2021 KPK Selamatkan Keuangan Negara dan Daerah 114,29 Triliun Rupiah

RelatedPosts

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Belum Genap Sepekan, DPP Barisan Gibran Nusantara Geber Konsolidasi Nasional, Susun Kepengurusan di 38 Provinsi

17 Juli 2026

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

Ketika Etika Mengalahkan Aturan, Negara Kehilangan Pedoman Bersama

17 Juli 2026
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026

Bursah Zarnubi Pastikan Tak Maju di Pilkada 2029, Siap Pensiun dari Dunia Politik

16 Juli 2026
Post Selanjutnya

Sepanjang 2021 KPK Selamatkan Keuangan Negara dan Daerah 114,29 Triliun Rupiah

5 Jaksa Uji Materi UU Kejaksaan, Berikut Pertimbangannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang

17 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026

Koramil 04/Cikupa Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Disiplin kepada Siswa Baru SMK Taruna Karya

17 Juli 2026

Menkop Ferry Dialog dengan 10 Asosiasi Desa, Matangkan Operasional Koperasi Merah Putih

17 Juli 2026

Dr. Ismed Inonu Hadiri Forum Dekan AIPKI 2026 dan Pelantikan Pengurus Wilayah I Sumatera, Perkuat Peran FKIK UBB di Tingkat Nasional

17 Juli 2026

Fenomena Rashdul Qiblat: Kemenag Catat 725.669 Titik Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026

DPAD Kota Tangerang Buka AI Content Creation Bootcamp Gratis, Peserta Dapat Sertifikat Digital

17 Juli 2026

Belum Genap Sepekan, DPP Barisan Gibran Nusantara Geber Konsolidasi Nasional, Susun Kepengurusan di 38 Provinsi

17 Juli 2026

Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

17 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com