• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

BANDUNG, Kabariku- DPP LSM PMPR Indonesia soroti Perkataan Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas beberapa waktu lalu, terkait peraturan mengenai pengeras suara di sarana Ibadah, dimana Gus Yaqut mengatur tentang penggunaan Toa di Masjid sebagai alat pengeras suara ketika Adzan dan kegiatan keagamaan lainnya .

Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kurang lebih abad ke 7 Masehi, agama Islam sudah masuk ke nusantara dan kini telah mengakar menjadi agama mayoritas di Indonesia,” ujar Ketum PMPRI Rohimat. Sabtu (26/2/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Pria yang akrab disapa kang Joker ini mengatakan Indonesia merupakan peradaban Islam terbesar di Asia Tenggara.

“Oleh karenanya syiar islam tidak boleh diredupkan, seperti adzan sebagai penanda panggilan untuk sholat,” kata kang Joker.

Maka dari itu, kang Joker sangat mengecam keras pernyataan Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

“Yaqut kerap buat kegaduhan di tengah umat. Pernyataan membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing itu jelas melukai umat islam. Tapi anehnya ketika dikritik pendukungnya pasang badan dan seolah apa yang dikatakan Yaqut itu sudah benar,” katanya.

Untuk itu Joker mendesak Presiden Joko Widodo segera memecat Yaqut sebagai Menag. Sebab, kata Joker, bila Menag semacam itu terus dipertahankan, dikhawatirkan terus menimbulkan disharmonisasi antar umat islam.

Sebelumnya pun, Yaqut mengatakan bahwa Kemnterian Agama merupakan hadiah negara untuk Nahdlatul Ulama (NU). Meski pernyataannya itu telah diklarifikasi, tapi masih terngiang dalam ingatan publik.

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Pernyataan kontroversi Yaqut belum juga reda dari ingatan publik, tiba-tiba pokitisi PKB itu kembali berulah dan membuat pernyataan yang dinilai sangat mengejutkan. Dan dinilainya sebagai bentuk pembenaran.

Menurut Joker, kemerdekaan Indonesia diraih dengan tetesan darah dan air mata masyarakat Indonesia. Termasuk umat Islam dan agama-agama yang lain ikut berinvestasi dalam kemerdekaan bangsa ini.

“Jadi, jangan menganggap kelompoknya paling berjasa dalam kemerdekaan bangsa ini sehingga dengan mudah mengatur lembaganya sesuka hati tanpa memandang kelompok lainnya,” tegas Joker.

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.***

Red/K.101
Tags: Joker GarutMenteri Agama Yaqut Chalil QoumasPemuda Mandiri Peduli Rakyat IndonesiaPeraturan Penggunaan Toa Mesjid/MusholaPMPRI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Post Selanjutnya

Menkeu Buka Kembali Pendaftaran Beasiswa LPDP. Simak Informasi Lengkapnya!

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Menkeu Buka Kembali Pendaftaran Beasiswa LPDP. Simak Informasi Lengkapnya!

TOP, Repdem Aceh Terbentuk Demi Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1

7 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Mensesneg Bongkar Fakta Isu Surpres Pergantian Kapolri, Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com