• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Deklarasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial kabupaten Garut, mendapatkan apresiasi dari Ch Ambong, BPN ALMISBAT & Sekretaris POJOK DESA dan TP2PS.

Berikut sekapur sirih dari Ch Ambong atas Deklarasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial oleh kelompok masyarakat sipil dari berbagai latar belakang seperti pendamping desa, komunitas pencinta alam, relawan covid-19 dan aktivis 98 wilayah Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pertama-tama saya secara pribadi menyambut baik inisiasi forum ini. Karena semakin banyak kelompok sipil yang mendorong dan melakukan pendamping terhdap program Perhutanan Sosial diharapkan semakin luas capaian Perhutanan Sosial dari target nasional 12.7 juta ha saat ini baru 4.9 juta ha yang telah diberikan kepada kelompok tani hutan di seluruh Indonesia,” kata Ch. Ambong dalam sekapur sirihnya. Rabu (26/2/2022).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

Program Perhutanan Sosial salah satu program nasional Presiden Joko Widodo dalam rangka memberikan akses kelola lahan kepada para petani miskin yang memiliki ketergantungan atas lahan.

“Sehingga melalui Program Perhutanan Sosial ini masyarakat sekitar hutan yang selama ini memanfaatkan hutan untuk penghidupannya menjadi legal setelah diberikan akses pengelolaan hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang dalam bentuk Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” Ch. Ambong menjelaskan.

Jadi kedepannya, lanjut dia, tidak boleh ada lagi petani ditangkap dan dipenjara karena mengelola hutan negara.

“Melalui Program Perhutanan Sosial ini kelompok tani menjadi legal dan program kementerian/lembaga, BUMN, BUMD & BUMS dan lembaga keuangan lainnnya bisa masuk melalui skema kemitraan yang saling menguntungkan dan tetap menjaga prinsip-prinsip kelestarian,” tuturnya.

Baca Juga  Di Sidang MK, Presiden Nyatakan Dewan Pers Adalah Fasilitator

Ia pun memaparkan, Disinilah peran pendamping atau forum pendamping Perhutanan Sosial mengambil peran dalam memfasilitasi usulan dari kelompok tani atau desa yang ingin mengajukan Perhutanan Sosial (PS) dengan skema Hutan Desa, (HD) Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA);dan Kemitraan Kehutanan.

“Selain itu peran pendamping harus bisa menjadi penghubung antara masyarakat desa dengan Pemda, Pemprov dan K/L maupun swasta/offtaker,” paparnya.

Selain itu, Sekretaris POJOK DESA dan TP2PS juga mengingatkan, Seorang pendamping juga harus membekali diri dengan penguasaan materi terkait regulasi dari UU, Peraturan Pemerintah (PP) dan PermenLHK terkait Perhutanan Sosial disamping juga memiliki keterampilan dalam kerja-kerja pendampingan dan pemberdayaan masyarakat.

“Terakhir, selamat dan sukses untuk Forum Pendamping Perhutanan Sosial Garut,” cetusnya.

Kawal terus program PS, imbuhnya, agar terwujudnya tata kelola ekonomi yang mensejahterakan bagi petani hutan kelompok PS, tata kelola lingkungan dan tata kelola kelembagaan kelompok petani PS.

“Ditunggu aksi nyatanya dalam mengawal dan memfasilitasi kelompok-kelompok tani hutan yang mengajukan permohonan Perhutanan Sosial,” Ch Ambong menutup.***

Red/000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPN ALMISBATCh AmbongForum Pendamping Perhutanan Sosial kabupaten GarutPOJOK DESA dan TP2PS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

Menkeu Buka Kembali Pendaftaran Beasiswa LPDP. Simak Informasi Lengkapnya!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com