• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Deklarasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial kabupaten Garut, mendapatkan apresiasi dari Ch Ambong, BPN ALMISBAT & Sekretaris POJOK DESA dan TP2PS.

Berikut sekapur sirih dari Ch Ambong atas Deklarasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial oleh kelompok masyarakat sipil dari berbagai latar belakang seperti pendamping desa, komunitas pencinta alam, relawan covid-19 dan aktivis 98 wilayah Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pertama-tama saya secara pribadi menyambut baik inisiasi forum ini. Karena semakin banyak kelompok sipil yang mendorong dan melakukan pendamping terhdap program Perhutanan Sosial diharapkan semakin luas capaian Perhutanan Sosial dari target nasional 12.7 juta ha saat ini baru 4.9 juta ha yang telah diberikan kepada kelompok tani hutan di seluruh Indonesia,” kata Ch. Ambong dalam sekapur sirihnya. Rabu (26/2/2022).

RelatedPosts

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

Program Perhutanan Sosial salah satu program nasional Presiden Joko Widodo dalam rangka memberikan akses kelola lahan kepada para petani miskin yang memiliki ketergantungan atas lahan.

“Sehingga melalui Program Perhutanan Sosial ini masyarakat sekitar hutan yang selama ini memanfaatkan hutan untuk penghidupannya menjadi legal setelah diberikan akses pengelolaan hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang dalam bentuk Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” Ch. Ambong menjelaskan.

Jadi kedepannya, lanjut dia, tidak boleh ada lagi petani ditangkap dan dipenjara karena mengelola hutan negara.

“Melalui Program Perhutanan Sosial ini kelompok tani menjadi legal dan program kementerian/lembaga, BUMN, BUMD & BUMS dan lembaga keuangan lainnnya bisa masuk melalui skema kemitraan yang saling menguntungkan dan tetap menjaga prinsip-prinsip kelestarian,” tuturnya.

Baca Juga  Desmond Kawan Sekasur Ketika Masih Aktivis, Iwan Sumule: Pasti Menyebalkan Bagi Mitra Komisi III

Ia pun memaparkan, Disinilah peran pendamping atau forum pendamping Perhutanan Sosial mengambil peran dalam memfasilitasi usulan dari kelompok tani atau desa yang ingin mengajukan Perhutanan Sosial (PS) dengan skema Hutan Desa, (HD) Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA);dan Kemitraan Kehutanan.

“Selain itu peran pendamping harus bisa menjadi penghubung antara masyarakat desa dengan Pemda, Pemprov dan K/L maupun swasta/offtaker,” paparnya.

Selain itu, Sekretaris POJOK DESA dan TP2PS juga mengingatkan, Seorang pendamping juga harus membekali diri dengan penguasaan materi terkait regulasi dari UU, Peraturan Pemerintah (PP) dan PermenLHK terkait Perhutanan Sosial disamping juga memiliki keterampilan dalam kerja-kerja pendampingan dan pemberdayaan masyarakat.

“Terakhir, selamat dan sukses untuk Forum Pendamping Perhutanan Sosial Garut,” cetusnya.

Kawal terus program PS, imbuhnya, agar terwujudnya tata kelola ekonomi yang mensejahterakan bagi petani hutan kelompok PS, tata kelola lingkungan dan tata kelola kelembagaan kelompok petani PS.

“Ditunggu aksi nyatanya dalam mengawal dan memfasilitasi kelompok-kelompok tani hutan yang mengajukan permohonan Perhutanan Sosial,” Ch Ambong menutup.***

Red/000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPN ALMISBATCh AmbongForum Pendamping Perhutanan Sosial kabupaten GarutPOJOK DESA dan TP2PS
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

RelatedPosts

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026
Post Selanjutnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

Menkeu Buka Kembali Pendaftaran Beasiswa LPDP. Simak Informasi Lengkapnya!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026
OSSO dan GKSR menilai kenaikan Parliamentary Threshold hingga 7 persen berpotensi menghilangkan jutaan suara rakyat.(Irfan/kabariku.com)

OSSO Soroti Bahaya Parliamentary Threshold Tinggi, Sebut Jutaan Suara Pemilih Bisa Hilang

11 Mei 2026
Ketua PW STN Jawa Barat Wendy Hartono meminta Kementerian Kehutanan mengkaji ulang alih fungsi Hutan Gunung Sanggabuana menjadi Tahura (Doc.pribadi)

Ketua PW STN Jabar Tolak Alih Fungsi Hutan Gunung Sanggabuana Jadi Tahura

11 Mei 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Persib Bangkit Tekuk Persija 2-1, Adam Alis Penentu Kemenangan di El Clasico

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com