• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Ch Ambong Sambut Baik Deklrasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial Kabupaten Garut. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Deklarasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial kabupaten Garut, mendapatkan apresiasi dari Ch Ambong, BPN ALMISBAT & Sekretaris POJOK DESA dan TP2PS.

Berikut sekapur sirih dari Ch Ambong atas Deklarasi Forum Pendamping Perhutanan Sosial oleh kelompok masyarakat sipil dari berbagai latar belakang seperti pendamping desa, komunitas pencinta alam, relawan covid-19 dan aktivis 98 wilayah Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pertama-tama saya secara pribadi menyambut baik inisiasi forum ini. Karena semakin banyak kelompok sipil yang mendorong dan melakukan pendamping terhdap program Perhutanan Sosial diharapkan semakin luas capaian Perhutanan Sosial dari target nasional 12.7 juta ha saat ini baru 4.9 juta ha yang telah diberikan kepada kelompok tani hutan di seluruh Indonesia,” kata Ch. Ambong dalam sekapur sirihnya. Rabu (26/2/2022).

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

Program Perhutanan Sosial salah satu program nasional Presiden Joko Widodo dalam rangka memberikan akses kelola lahan kepada para petani miskin yang memiliki ketergantungan atas lahan.

“Sehingga melalui Program Perhutanan Sosial ini masyarakat sekitar hutan yang selama ini memanfaatkan hutan untuk penghidupannya menjadi legal setelah diberikan akses pengelolaan hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang dalam bentuk Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” Ch. Ambong menjelaskan.

Jadi kedepannya, lanjut dia, tidak boleh ada lagi petani ditangkap dan dipenjara karena mengelola hutan negara.

“Melalui Program Perhutanan Sosial ini kelompok tani menjadi legal dan program kementerian/lembaga, BUMN, BUMD & BUMS dan lembaga keuangan lainnnya bisa masuk melalui skema kemitraan yang saling menguntungkan dan tetap menjaga prinsip-prinsip kelestarian,” tuturnya.

Baca Juga  Komjen Chryshnanda: Jenderal Akademisi Berjiwa Seni, Nahkoda Tim Transformasi Reformasi Polri

Ia pun memaparkan, Disinilah peran pendamping atau forum pendamping Perhutanan Sosial mengambil peran dalam memfasilitasi usulan dari kelompok tani atau desa yang ingin mengajukan Perhutanan Sosial (PS) dengan skema Hutan Desa, (HD) Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA);dan Kemitraan Kehutanan.

“Selain itu peran pendamping harus bisa menjadi penghubung antara masyarakat desa dengan Pemda, Pemprov dan K/L maupun swasta/offtaker,” paparnya.

Selain itu, Sekretaris POJOK DESA dan TP2PS juga mengingatkan, Seorang pendamping juga harus membekali diri dengan penguasaan materi terkait regulasi dari UU, Peraturan Pemerintah (PP) dan PermenLHK terkait Perhutanan Sosial disamping juga memiliki keterampilan dalam kerja-kerja pendampingan dan pemberdayaan masyarakat.

“Terakhir, selamat dan sukses untuk Forum Pendamping Perhutanan Sosial Garut,” cetusnya.

Kawal terus program PS, imbuhnya, agar terwujudnya tata kelola ekonomi yang mensejahterakan bagi petani hutan kelompok PS, tata kelola lingkungan dan tata kelola kelembagaan kelompok petani PS.

“Ditunggu aksi nyatanya dalam mengawal dan memfasilitasi kelompok-kelompok tani hutan yang mengajukan permohonan Perhutanan Sosial,” Ch Ambong menutup.***

Red/000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPN ALMISBATCh AmbongForum Pendamping Perhutanan Sosial kabupaten GarutPOJOK DESA dan TP2PS
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Deklarasi Forum Pendamping Program Perhutanan Sosial Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

PMPRI Desak Jokowi Berhentikan Yaqut dari Menag

Menkeu Buka Kembali Pendaftaran Beasiswa LPDP. Simak Informasi Lengkapnya!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com