• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Lima GT Tol Bandung Ditutup! Kabid PDKT Dishub Bandung Pastikan Tidak Ada Penutupan. Ini Penjelasannya

Redaksi oleh Redaksi
11 Februari 2022
di News
A A
0
dok.dishubkotabandung/PDKT

dok.dishubkotabandung/PDKT

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memberlakukan ganjil-genap di lima pintu tol dan penutupan beberapa ruas jalan di Kota Bandung mulai Jumat (11/2/2022). Hal itu dilakukan menyusul melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara, Ama, PKB, ST., MT., memastikan tidak ada penutupan lima pintu masuk tol. Pihaknya hanya melakukan pemberlakuan ganjil genap dan menutup beberapa ruas jalan di Bandung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi kami mulai melakukan ganjil genap dan penutupan beberapa ruas jalan di Bandung,” ujarnya.

RelatedPosts

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

Disebutkannya, ganjil genap akan mulai diberlakukan siang ini pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sementara pada Sabtu dan Minggu akan diberlakukan mulai pukul 07.00 hingga 20.00 WIB.

“Khusus Sabtu dan Minggu, petugas akan dibagi menjadi dua shift,” jelas Asep.

Asep menjelaskan, kendaraan dengan plat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Begitu juga kendaraan genap hanya boleh melintas pada tanggal genap setiap Jumat hingga Minggu.

Adapun, lima ruas tol yang akan diberlakukan ganjil genap adalah; GT Pasteur, GT M. Toha, GT Buahbatu, GT Pasirkoja, dan GT Kopo.

Sedangkan ruas jalan yang akan ditutup adalah; Jalan Asia Afrika, Lengkong Kecil, dan Dipatiukur. Penutupan jalan berlaku Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

dok.dishubkotabandung/PDKT

Sebelumnya, menanggapi penutupan lima Gerbang Tol di Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan skema terbaiknya kepada institusi Kepolisian Daerah Jabar.

Baca Juga  Ikatan Keluarga Besar Tegal Gelar Halal Bihalal, Dihadiri Ketua MPR dan Ketua KPID Jakarta

“Itu saya serahkan skema sepenuhnya pada kepolisian yang mengatur karena jalur naiknya Omicron di Jabar itu Kota Bandung, ibu kota Jawa Barat. Jalurnya dari Cipularang,” kata Ridwan Kamil. Kamis (10/2/2022).

Gubernur menilai, banyak wisatawan memilih berwisata ke Bandung karena tak perlu menggunakan pesawat terbang. Oleh karenanya pengelola hotel di Bandung harus melakukan pengetesan yang ketat secara random kepada karyawannya demi memastikan wisatawan yang datang dalam kondisi sehat.

“Kalau piknik pasti banyak yang memilih ke Bandung terkait repotnya (ketentuan) naik pesawat. Karena itu saya perintahkan pengetesan random supaya dilakukan, khususnya pada karyawan hotel, sebab potensi (kasus) dimungkinkan datang awalnya dari tempat penginapan. Kalau di hotel tak banyak kasus berarti hotel tersebut sudah menjalankan  prosedur dengan baik,” ungkap Gubernur yang kerap disapa kang Emil.

Saat ini memang lonjakan kasus COVID-19 di Bandung sedang meningkat hingga 80 persen. Kang Emil menitipkan pesan pada beberapa daerah yang kasusnya rendah untuk tetap mengetatkan penerapan protokol kesehatan, juga dalam penggunaan aplikasi Pedulilindungi.

“Walaupun kasus rendah jangan lengah, khususnya daerah tujuan wisata. Waspada kemungkinan tamu dari Jabodetabek yang membawa virus. Oleh karena itu Pedulilindungi dan penggunaan masker harus sering diingatkan,” tandasnya.***

*Sumber: Humas/Jabar.Prov

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bidang Pengendalian dan Ketertiban TransportasiDishub Kota BandungPemkot Bandung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Segera Bangun Pasar Kabupaten di Kecamatan Cisewu

Post Selanjutnya

Komnas HAM RI Kuatkan Amicus Curiae Terkait Pembunuhan Advokat Jurkani

RelatedPosts

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026
Post Selanjutnya

Komnas HAM RI Kuatkan Amicus Curiae Terkait Pembunuhan Advokat Jurkani

Aktifis dan Pegiat Sosial Dirikan Perkumpulan Jaga Geothermal Indonesia, JAGA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Desak Disdik Segera Data Siswa yang Belum Dapat Sekolah, Optimalkan Penempatan ke Swasta

14 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com