• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Lima GT Tol Bandung Ditutup! Kabid PDKT Dishub Bandung Pastikan Tidak Ada Penutupan. Ini Penjelasannya

Redaksi oleh Redaksi
11 Februari 2022
di News
A A
0
dok.dishubkotabandung/PDKT

dok.dishubkotabandung/PDKT

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memberlakukan ganjil-genap di lima pintu tol dan penutupan beberapa ruas jalan di Kota Bandung mulai Jumat (11/2/2022). Hal itu dilakukan menyusul melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara, Ama, PKB, ST., MT., memastikan tidak ada penutupan lima pintu masuk tol. Pihaknya hanya melakukan pemberlakuan ganjil genap dan menutup beberapa ruas jalan di Bandung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi kami mulai melakukan ganjil genap dan penutupan beberapa ruas jalan di Bandung,” ujarnya.

RelatedPosts

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

Disebutkannya, ganjil genap akan mulai diberlakukan siang ini pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sementara pada Sabtu dan Minggu akan diberlakukan mulai pukul 07.00 hingga 20.00 WIB.

“Khusus Sabtu dan Minggu, petugas akan dibagi menjadi dua shift,” jelas Asep.

Asep menjelaskan, kendaraan dengan plat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Begitu juga kendaraan genap hanya boleh melintas pada tanggal genap setiap Jumat hingga Minggu.

Adapun, lima ruas tol yang akan diberlakukan ganjil genap adalah; GT Pasteur, GT M. Toha, GT Buahbatu, GT Pasirkoja, dan GT Kopo.

Sedangkan ruas jalan yang akan ditutup adalah; Jalan Asia Afrika, Lengkong Kecil, dan Dipatiukur. Penutupan jalan berlaku Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

dok.dishubkotabandung/PDKT

Sebelumnya, menanggapi penutupan lima Gerbang Tol di Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan skema terbaiknya kepada institusi Kepolisian Daerah Jabar.

Baca Juga  Dongeng Kelana, Cara Kreatif Edukasi Mitigasi Gempa ala Sesar Lembang Culture

“Itu saya serahkan skema sepenuhnya pada kepolisian yang mengatur karena jalur naiknya Omicron di Jabar itu Kota Bandung, ibu kota Jawa Barat. Jalurnya dari Cipularang,” kata Ridwan Kamil. Kamis (10/2/2022).

Gubernur menilai, banyak wisatawan memilih berwisata ke Bandung karena tak perlu menggunakan pesawat terbang. Oleh karenanya pengelola hotel di Bandung harus melakukan pengetesan yang ketat secara random kepada karyawannya demi memastikan wisatawan yang datang dalam kondisi sehat.

“Kalau piknik pasti banyak yang memilih ke Bandung terkait repotnya (ketentuan) naik pesawat. Karena itu saya perintahkan pengetesan random supaya dilakukan, khususnya pada karyawan hotel, sebab potensi (kasus) dimungkinkan datang awalnya dari tempat penginapan. Kalau di hotel tak banyak kasus berarti hotel tersebut sudah menjalankan  prosedur dengan baik,” ungkap Gubernur yang kerap disapa kang Emil.

Saat ini memang lonjakan kasus COVID-19 di Bandung sedang meningkat hingga 80 persen. Kang Emil menitipkan pesan pada beberapa daerah yang kasusnya rendah untuk tetap mengetatkan penerapan protokol kesehatan, juga dalam penggunaan aplikasi Pedulilindungi.

“Walaupun kasus rendah jangan lengah, khususnya daerah tujuan wisata. Waspada kemungkinan tamu dari Jabodetabek yang membawa virus. Oleh karena itu Pedulilindungi dan penggunaan masker harus sering diingatkan,” tandasnya.***

*Sumber: Humas/Jabar.Prov

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bidang Pengendalian dan Ketertiban TransportasiDishub Kota BandungPemkot Bandung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Segera Bangun Pasar Kabupaten di Kecamatan Cisewu

Post Selanjutnya

Komnas HAM RI Kuatkan Amicus Curiae Terkait Pembunuhan Advokat Jurkani

RelatedPosts

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Komnas HAM RI Kuatkan Amicus Curiae Terkait Pembunuhan Advokat Jurkani

Aktifis dan Pegiat Sosial Dirikan Perkumpulan Jaga Geothermal Indonesia, JAGA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com