• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Lima GT Tol Bandung Ditutup! Kabid PDKT Dishub Bandung Pastikan Tidak Ada Penutupan. Ini Penjelasannya

Redaksi oleh Redaksi
11 Februari 2022
di News
A A
0
dok.dishubkotabandung/PDKT

dok.dishubkotabandung/PDKT

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memberlakukan ganjil-genap di lima pintu tol dan penutupan beberapa ruas jalan di Kota Bandung mulai Jumat (11/2/2022). Hal itu dilakukan menyusul melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Koswara, Ama, PKB, ST., MT., memastikan tidak ada penutupan lima pintu masuk tol. Pihaknya hanya melakukan pemberlakuan ganjil genap dan menutup beberapa ruas jalan di Bandung.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi kami mulai melakukan ganjil genap dan penutupan beberapa ruas jalan di Bandung,” ujarnya.

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

Disebutkannya, ganjil genap akan mulai diberlakukan siang ini pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sementara pada Sabtu dan Minggu akan diberlakukan mulai pukul 07.00 hingga 20.00 WIB.

“Khusus Sabtu dan Minggu, petugas akan dibagi menjadi dua shift,” jelas Asep.

Asep menjelaskan, kendaraan dengan plat nomor ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil. Begitu juga kendaraan genap hanya boleh melintas pada tanggal genap setiap Jumat hingga Minggu.

Adapun, lima ruas tol yang akan diberlakukan ganjil genap adalah; GT Pasteur, GT M. Toha, GT Buahbatu, GT Pasirkoja, dan GT Kopo.

Sedangkan ruas jalan yang akan ditutup adalah; Jalan Asia Afrika, Lengkong Kecil, dan Dipatiukur. Penutupan jalan berlaku Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB.

dok.dishubkotabandung/PDKT

Sebelumnya, menanggapi penutupan lima Gerbang Tol di Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan skema terbaiknya kepada institusi Kepolisian Daerah Jabar.

Baca Juga  Kemendagri Ikut Kegiatan GTRA Summit Road to Karimun 2023

“Itu saya serahkan skema sepenuhnya pada kepolisian yang mengatur karena jalur naiknya Omicron di Jabar itu Kota Bandung, ibu kota Jawa Barat. Jalurnya dari Cipularang,” kata Ridwan Kamil. Kamis (10/2/2022).

Gubernur menilai, banyak wisatawan memilih berwisata ke Bandung karena tak perlu menggunakan pesawat terbang. Oleh karenanya pengelola hotel di Bandung harus melakukan pengetesan yang ketat secara random kepada karyawannya demi memastikan wisatawan yang datang dalam kondisi sehat.

“Kalau piknik pasti banyak yang memilih ke Bandung terkait repotnya (ketentuan) naik pesawat. Karena itu saya perintahkan pengetesan random supaya dilakukan, khususnya pada karyawan hotel, sebab potensi (kasus) dimungkinkan datang awalnya dari tempat penginapan. Kalau di hotel tak banyak kasus berarti hotel tersebut sudah menjalankan  prosedur dengan baik,” ungkap Gubernur yang kerap disapa kang Emil.

Saat ini memang lonjakan kasus COVID-19 di Bandung sedang meningkat hingga 80 persen. Kang Emil menitipkan pesan pada beberapa daerah yang kasusnya rendah untuk tetap mengetatkan penerapan protokol kesehatan, juga dalam penggunaan aplikasi Pedulilindungi.

“Walaupun kasus rendah jangan lengah, khususnya daerah tujuan wisata. Waspada kemungkinan tamu dari Jabodetabek yang membawa virus. Oleh karena itu Pedulilindungi dan penggunaan masker harus sering diingatkan,” tandasnya.***

*Sumber: Humas/Jabar.Prov

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bidang Pengendalian dan Ketertiban TransportasiDishub Kota BandungPemkot Bandung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Segera Bangun Pasar Kabupaten di Kecamatan Cisewu

Post Selanjutnya

Komnas HAM RI Kuatkan Amicus Curiae Terkait Pembunuhan Advokat Jurkani

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Komnas HAM RI Kuatkan Amicus Curiae Terkait Pembunuhan Advokat Jurkani

Aktifis dan Pegiat Sosial Dirikan Perkumpulan Jaga Geothermal Indonesia, JAGA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com