• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 11, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Buka Seleksi 11 Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi

Redaksi oleh Redaksi
14 Februari 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk mengisi 11 posisi yang kosong di internalnya. Pembukaan seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang belum memiliki pejabat definitif hingga saat ini.

“Untuk memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, maka KPK menyelenggarakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi atau JPT Madya dan Pratama,” kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa dalam konferensi pers, Senin (14/2/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Cahya merinci, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, KPK kini tengah mencari: Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

RelatedPosts

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

Sementara untuk JPT Pratama, ada sejumlah posisi yang dibuka yaitu: Direktur Penyidikan; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi dan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas; Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

“Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya,” ungkapnya.

Seleksi terbuka ini, ditegaskan Cahya, akan menjadi panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK KPK. Disebutkan, ada empat tim yang bertanggung jawab dalam proses ini.

“Total semua (anggota pansel, red) berjumlah 24 orang yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK,” tegas Cahya.

Baca Juga  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Hadir Penuhi Panggilan KPK

Untuk tim dari pihak eksternal, sambungnya, terdiri dari para pakar di bidangnya dan berasal dari berbagai latar belakang yaitu akademisi, profesional, hingga pejabat negara maupun birokrat.

“Sedangkan untuk anggota pansel dari pihak internal KPK terdiri atas deputi dan direktur di KPK,” ujar Cahya.

Ada pun kegiatan seleksi terbuka ini akan diawali dari tahap pendaftaran yang akan dilakukan sejak hari ini, 14 Februari hingga 28 Februari 2022. KPK memastikan seluruh rangkaian kegiatan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi ini, Cahya mengatakan, bisa mengakses https://jpt.kpk.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

“KPK memberikan kesempatan sekaligus mengajak para pegawai negeri sipil dan anggota Polri yang memenuhi syarat dan ketentuan tersebut untuk mengikuti seleksi ini,” ungkapnya.

Ditegaskan dalam salah satu persyaratan, diantaranya; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

“Dalam merumuskan persyaratan berdasarkan atau mengacu pada beberapa aturan yang berlaku mulai dari Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang ASN. Kemudian termasuk peraturan KPK sendiri ya yang terbaru tuh peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022. Itu semua kita jadikan acuan sehingga kita sepakat untuk merumuskan persyaratan,” jelas Cahya.

“Seluruh proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” kata Cahya.

Penyampaian pengumuman ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BKN Suprawana Yusuf selaku Ketua Pansel JPT Madya dan Akademisi Adrianus Meliala selaku Anggota Pansel JPT Pratama.

Baca Juga  KPK - LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tindak Pidana Korupsi

Suprawana menjelaskan, bahwa seluruh proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama KPK dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Adrianus menambahkan, bahwa Pansel akan menentukan kriteria dalam penilaian seleksinya, agar bisa mendapatkan kandidat terbaik sesuai kebutuhan KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagiamana tantangan saat ini dan ke depannya.

Selanjutnya proses pelaksanaan Seleksi Terbuka mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KPK berharap Seleksi Terbuka ini bisa memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019. Sehingga tugas pemberantasan korupsi punya andil strategis untuk turut memuwujudkan tujuan negara, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.***

*Sumber: Siaran Pers/Biro Hubungan Masyarakat/KPK/Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaa/Ali Fikri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BKNKPKPansel JPTseleksi jabatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan Sampaikan Hal Penting Dalam Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah. Ini Tanggapan Dirjen Otda Kemendagri

RelatedPosts

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap DJKA Capai Rp12,33 Miliar Proyek Jalur Kereta Medan

1 Desember 2025
ilustrasi Penggeledahan Tim Penyidik KPK (Boelan/Kabariku)

Penggeledahan di Jatim, KPK Amankan Senpi hingga Dokumen Terkait Kasus Ponorogo

1 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Post Selanjutnya
dok. puspen.kemendagri

Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah. Ini Tanggapan Dirjen Otda Kemendagri

Kabupaten Garut Terima 10 Ribu Wakaf Al-Qur'an dari Yayasan Amirul Ummah Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (Foto:Istimewa)

KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

10 Desember 2025
Pemerintah menyiapkan bea keluar setelah restitusi PPN batu bara menekan penerimaan negara.(Foto: Istimewa)

Menkeu Purbaya Sebut Skema Pajak Batu Bara di UU Cipta Kerja Bikin Penerimaan Negara Minus

10 Desember 2025
Dampak Banjir Aceh-Sumatera

Masyarakat Sipil Layangkan Somasi ke Presiden Prabowo, Desak Penetapan Status Darurat Bencana Nasional

10 Desember 2025
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan ditahan Kejati Jabar

Kejati Jabar Tersangkakan Eks Sekretaris dan Wakil Ketua DPRD Bekasi Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Prosesi Pertuaran dan Kesepakatan Kerjasama Indonesia-Pakistan di kediaman resmi PM Pakistan Shehbaz Sharif, Islamabad, Selasa (9/12/2025), dan disaksikan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta PM Shehbaz

Indonesia-Pakistan Perkuat Kemitraan: Tujuh MoU dan Perjanjian Kerja Sama Resmi Disepakati

10 Desember 2025

Puncak 16 HAKTP 2025, DPPKBPPA Garut: Ajang Kampanye Bersama Melawan Kekerasan

10 Desember 2025

Fatayat NU Garut Rayakan Puncak 16 HAKTP 2025, Suarakan Penghapusan Kekerasan Perempuan dan Anak

10 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com