• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Jawa-Bali Penyumbang Kasus Tertinggi, Jubir Covid-19: “Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pengendalian Ketat”

Redaksi oleh Redaksi
10 Februari 2022
di Kabar Terkini
A A
0
Capture siaran YouTube Sekretariat Presiden

Capture siaran YouTube Sekretariat Presiden

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Perkembangan kasus COVID-19 secara nasional masih didominasi provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD., menyebut bahwa peningkatan kasus setidaknya terjadi selama 6 minggu terakhir ini, terutama pada 7 provinsi di Pulau Jawa – Bali.

“Dengan kondisi yang terjadi saat ini,  Pemerintah Daerah (Pemda) diminta berupaya lebih keras lagi dalam melalukan penanganan. Karena jika hanya dengan upaya memperlambat naiknya kasus, maka tidak akan cukup,” kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Kamis (10/2/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wiku menyebut, bahwa ada 2 strategi kunci yang dapat dilakukan agar penambahan kasus di daerah terkendali.

RelatedPosts

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

“Pertama, adalah pengendalian kasus pada daerah penyumbang kasus tertinggi sebagai hotspot penularan,” katanya.

Dalam hal itu, daerah dengan kondisi kasus yang tinggi harus segera melakukan langkah pengendalian. Termasuk dengan melakukan pembatasan aktifitas masyarakat yang sudah tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2022 terkait PPKM level I- III wilayah Jawa-Bali.

“Kedua, pengendalian mobilitas agar kasus pada daerah hotspot tidak meluas,” tegas Wiku.

Pengendalian pada daerah hotspot di Jawa-Bali terutama pada wilayah aglomerasi seperti DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat menentukan perlindungan terhadap wilayah lain yang kasusnya belum tinggi.

“Sebab, sedikit saja lolosnya orang positif dari daerah hotspot, dapat berkontribusi atas naiknya kasus di daerah lain,” ujar Wiku.

Baca Juga  Mosi Tidak Percaya Kepada Ketum Badko HMI Jabar: Segera Melakukan Pertanggungjawaban Kepengurusan Periode 2021-2023

Hal itu, menurutnya, tentunya tidak hanya berlaku untuk perpindahan antar provinsi, dan antar pulau. Namun juga, pada daerah di dalam satu kawasan aglomerasi.

“Dengan demikian, testing merupakan penentu mobilitas yang aman. Sebab hanya dengan testing, kita dapat mengenali orang yang positif,” kata Wiku.

Pengawasan terhadap status positif pelaku perjalanan pun harus betul- betul dilakukan, Wiku menjelaskan, baik pada transportasi jarak jauh seperti pesawat, kapal dan berbagai transportasi darat. Termasuk penggunaaan PeduliLindungi sebagai screening aktifitas, dan mobilitas jarak dekat.

Untuk lebih jelasnya, perlunya Pemda mempelajari kondisi kasus penting dan sebarannya, akan berdampak besar terhadap penanganan di daerah.

Disebutkannya, Data perkembangan per 6 Februari 2022, menunjukkan kenaikan kasus mingguan nasional terjadi merata di seluruh provinsi Pulau Jawa-Bali;

Pertama, Provinsi DKI Jakarta menyumbangkan 42 persen kasus nasional. Kasus di DKI Jakarta naik 138 kali lipat dalam kurun waktu enam minggu.

Kedua, Jawa Barat yang menyumbangkan 23,5 persen kasus. Dengan kenaikan kasus yang lebih cepat yaitu 336 kali lipat dalam kurun waktu enam minggu berturut-turut.

Ketiga, Banten menyumbangkan 14,31 persen kasus nasional. Banten merupakan provinsi dengan kenaikan kasus tercepat yaitu 620 kali lipat dalam enam minggu terakhir.

Keempat, Jawa Timur sebagai penyumbang 5 persen kasus nasional. Kasus di Jawa Timur naik 83 kali lipat dalam waktu enam minggu.

Kelima, Bali yang juga menyumbangkan 5 persen kasus, dengan kenaikan 392 kali lipat dalam waktu enam minggu.

Keenam, Jawa Tengah yang menyumbangkan 3 persen kasus nasional. Terjadi kenaikan kasus 67 kali lipat di Jateng dalam waktu enam minggu.

Ketujuh, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai penyumbang 1 persen kasus nasional. Kasus di DIY naik 51 kali lipat dalam kurun waktu enam minggu.

Baca Juga  Dinkes Garut Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Baru

Menurut Wiku, kenaikan yang signifikan pada daerah-daerah tersebut, terutama daerah yang kasusnya meningkat cepat seperti Banten, Bali dan Jawa Barat menunjukan pentingnya melakukan pembatasan aktifitas masyarakat dalam PPKM level III.

Dengan kondisi yang demikian, usaha memperlambat naiknya kasus saja tidak cukup. Wiku sekali lagi menegaskan, Meskipun berat, Pemerintah Daerah harus mengusahakan agar tidak ada lagi penambahan kasus dalam dua minggu kedepan, atau kenaikan kasusnya sama dengan nol.

“Dalam hal ini kunci utama keberhasilan meniadakan penambahahan kasus adalah penerapan protokol kesehatan dengan maksimal,” tutup Wiku.

*Sumber: Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional/ kanal YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta, 10 Februari 2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19Jawa-BaliSatgas Penanganan Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok Kawal dan Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Post Selanjutnya

Vaksin Merah Putih, Berikut Perkembangannya

RelatedPosts

Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya

Vaksin Merah Putih, Berikut Perkembangannya

Pemkab Garut Segera Bangun Pasar Kabupaten di Kecamatan Cisewu

Discussion about this post

KabarTerbaru

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com