• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

720 GB Database Covid-19 Kemenkes Bocor Dijual di Forum Online, Berikut Keterangan Kemenkominfo

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2022
di Kabar Peristiwa, Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga mengalami kebocoran data yang ramai diperbincangkan di media sosial reddit dan twitter. Dalam tangkapan layar diketahui bahwa data yang bocor berupa data medis pasien dan berupa gambar radiologi pasien dengan ukuran file sebesar 720GB.

Merespon kejadian tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui siaran persnya menyatakan bahwa saat ini telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intens dengan Kemenkes dan memulai proses penelusuran lebih lanjut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Merespons pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, dikutip Senin (10/1/2022).

RelatedPosts

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

Dedy menjelaskan bahwa Kemenkes tengah melakukan langkah internal untuk merespons dugaan kebocoran yang terjadi, termasuk melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik publik maupun privat mengelola data pribadi secara serius dengan memperhatikan kelayakan dan keandalan pemprosesan data pribadi.

“Kementerian Kominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi untuk secara serius memerhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia,” imbuh Dedy.

Baca Juga  Atasi COVID-19, Pemerintah Atur Pembatasan Sosial Berskala Besar Bukan Lockdown

Berdasarkan informasi, pada hari Kamis (6/1/2022) beredar kabar terkait kasus kebocoran data enam juta pasien yang ada di server milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia diduga bocor dan dijual di forum online Raid Forums. Penjual merupakan anggota forum online Raid Forums dengan nama akun “Astarte“.

Dalam deskripsi yang disertakan, penjual mengaku bahwa data enam juta pasien yang dijualnya itu berasal dari server terpusat Kemenkes RI. Penjual merinci, data tersebut memuat tiga informasi utama dari rekam medis enam juta pasien di Indonesia.

Diantaranya, data hasil pemeriksaan radiologi, termasuk foto dan identitas pasien, serta hasil CT Scan, tes Covid-19, hingga hasil rontgen (X-Ray) lengkap dengan nama pasien, asal rumah sakit, dan waktu pengambilan gambar. Penjual mengeklaim bahwa rekam medis itu berasal dari berbagai rumah sakit besar di seluruh Indonesia.

Selain pemeriksaan radiologi, data yang dijual penjual juga memuat rekam medis dari hasil pemeriksaan jantung (pemeriksaan elektrokardiogram/EKG) dan laboratorium.

Secara keseluruhan, ukuran data Kemenkes yang diduga bocor dan dijual di Raid Forums itu disebut mencapai 720 GB. Namun penjual tak menyebutkan secara spesifik berapa harga jual dari dataset rekam medis enam juta pasien yang diduga berasal dari server Kemenkes itu.

Penjual menyatakan bahwa ia menerima pembayaran dalam bentuk mata uang kripto Bitcoin (BTC) atau Monero (XMR). Penjual juga menyertakan tautan berisi sampel dokumen berukuran 3,26 GB yang bisa diunduh secara gratis. Selain itu, penjual juga memberikan tautan yang mengarah ke sebuah video demo. Video itu memperlihatkan isi rekam medis pasien di server Kemenkes yang diduga bocor.***

*Sumber: Siaran Pers No. 3/HM/KOMINFO/01/20226

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19Database Covid-19Kemenkes RIKemenkominfo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolri Paparkan 3 Kompetensi Anggota Menuju Polri Presisi

Post Selanjutnya

Kredit Rp. 16 Miliar PT. MMG, Bupati: “Itu Sudah Sesuai Prosedur dan Mekanisme yang Benar”

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kredit Rp. 16 Miliar PT. MMG, Bupati: "Itu Sudah Sesuai Prosedur dan Mekanisme yang Benar"

Pencabutan Ribuan Perizinan Sumber Daya Alam Harus Tanpa Kepentingan Koruptif Oligarki

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026

IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

11 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

11 Februari 2026

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com