• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

SIAGA 8 ‘Simpul Advokasi Garut’ Sampaikan Aspirasi dan Aduan Dugaan Ketidakpatutan dan Ketidakpatuhan yang Melibatkan Bupati Garut

Redaksi oleh Redaksi
13 Desember 2021
di Hukum, Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- SIAGA 8 telah menyampaikan aspirasi dan pengaduan terhadap dugaan ketidakpatutan dan ketidakpatuhan pada 2 kegiatan di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Bali T.A. 2021 yang dilakukan RSUD dr. Slamet dan/atau yang melibatkan Bupati Garut, H. Rudi Gunawan SH.,MH.

Adapun aspirasi dan pengaduan tersebut telah diserahkan kepada Fraksi Partai Gerindra DPRD Garut dan Fraksi PKS DPRD Garut pada Senin, 13 Desember 2021. Demikian disampaikan Hasanuddin, SH., Juru Bicara SIAGA 8.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Disebut dalam surat resminya SIAGA 8 yang merupakan Simpul Advokasi Garut terdiri dari 8 Organisasi Non Pemerintah atau Non Government Organization (ORNOP/NGO) menyampaikan aspirasi dan pengaduan, dengan permasalahannya;

RelatedPosts

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

Pertama, Bahwa telah terjadi kegaduhan akibat kegiatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSU dr. Slamet Garut di Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang diketahui melalui “Konten TikTok Senam Pagi”.

“Terhadap hal ini kami berpendapat bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran dan kegiatan di waktu dan tempat yang tidak tepat, dan patut diduga sebagai pelanggaran,” ungkap Hasanuddin, SH.

Disebutnya, Hal tersebut melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19 dan UU Nomor 17 Tahun 2002 tentang Keuangan Negara.

Menurut Jubir SIAGA 8, Terhadap kegiatan tersebut perlulah diselidiki secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan fungsi pengawasan DPRD mulai penganggaran, sumber anggaran, penentuan tempat, kegiatan dan jadwal, berita acara rapat-rapat, serta bukti-bukti pengeluaran.

Baca Juga  Densus 88 Bakal Gegerkan Publik, Habib Syakur: Siapapun yang Terlibat Teroris, Tangkap!

“Serta relevansinya dengan kebutuhan manajemen organisasi, dan terdapatnya perbedaan keterangan dari pihak Bupati Garut, H. Rudi Gunawan SH.,MH dan Manajemen RSUD dr. Slamet terkait kegiatan tersebut,” tuturnya.

Berkaitan dengan hal ini, lanjutnya, SIAGA 8 tidak perlu membuktikan dan/atau memberikan bukti kegiatan mendetail.

“Sehubungan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap kepatutan dan kepatuhan, karena sudah kami sampaikan dan diberitakan di media massa cetak dan elektronik,” ujarnya.

Jubir SIAGA 8 menegaskan, Pelanggaran Kepatutan dimaksud adalah bertepatan dengan terjadinya bencana alam banjir bandang Sukawening-Karangtengah Garut dan Kepatuhan terhadap prinsip tata Kelola keuangan negara yang baik.

Kedua, disampaikan SIAGA 8, Bahwa Kegiatan keluar daerah yang juga diduga melanggar kepatutan tata Kelola keuangan oleh RSUD dr. Slamet Garut berlanjut di Bali. Melalui kegiatan “Studi Banding Remunerasi”, pada tanggal 9-11 Desember 2021.

“Berdasarkan data yang kami peroleh diikuti oleh kurang lebih 39 Pejabat/Nakes RSUD dr Slamet. Terhadap kegiatan tersebut kami berpendapat merupakan pemborosan lebih lanjut,” ungkapnya.

Diterangkan Jubir SIAGA 8, Selain soal kepatuhan terhadap Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Pemborosan dimaksud adalah pilihan tempat Studi Banding di Bali tidak tepat dan menghabiskan biaya yang besar,” tukasnya.

Jubir SIAGA 8 berpendapat, Studi Banding Remunerasi dapat dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (RSHS) sebagai rumah sakit rujukan bagi RSU Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dan/atau setidaknya di RSU Kota Banjar, Jawa Barat.

“Karena RSU Kota Banjar telah dibuat aturan mengenai remunerasi melalu Peraturan Wali Kota Banjar Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Banjar,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolri Respon Desakan Mundur, SIAGA 98: Pergantian Saat Ini Bisa Timbulkan Krisis Baru

Hasanuddin SH., menyebut, Kedua RSU tersebut patut menjadi rujukan Studi Banding, karena pelayanan, pemberian gaji/insentif berdasarkan faktor kondisi perekonomian daerah di Jawa Barat, yang tentu saja tidak dimiliki oleh Provinsi Bali.

“Dan mengacu pada prinsip tata Kelola keuangan yang baik, Studi Banding di Jawa Barat bagian dari efisiensi, dan efektifitas karena berdekatan lokasinya,” tandasnya.

Diketahui, SIAGA 8 melayangkan surat aspirasi dan pengaduan ditujukan kepada Fraksi dan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Garut dan Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Garut  pada Senin tertanggal 13 Desember 2021. Sebelumnya SIAGA 8 telah mengajukan permohonan audiensi ditujukan kepada pimpinan DPDR Kabupaten Garut pada Senin tertanggal 29 November 2021/.

Bukti dan Peraturan terlampir,

Windan Jatnika, SE., SH, selaku Koordinator SIAGA 8 menambahkan, Dengan mempedomani Peraturan DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Garut, SIAGA 8 memohon Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS DPRD Garut dapat melakukan langkah-langkah pengawasan pada kegiatan tersebut diatas, dan/atau kegiatan lainnya bersumber dari keuangan negara di RSUD dr. Slamet Garut, termasuk dalam hal jika dipandang perlu meminta Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

“Kami menyampaikan hal ini, sehubungan Fraksi Gerindra dan PKS adalah anggota/pejabat Partai Politik Gerindra dan PKS yang menjadi partai pengusung H. Rudy Gunawan, SH.,MH dan dr. Helmi Budiman pada Pemilihan Kepala Daerah-Wakil kepala Daerah Tahun 2018,” ungkap Windan.

“Dan tentu saja memiliki kewenangan mengambil Langkah-langkah politik dan prosedur lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tanggung jawab moral,” tandasnya menutup.***

Red/K.101
Tags: Bupati Garut Rudy GunawanDPRD kab GarutFraksi GerindraFraksi PKSORNOP/NGOSIAGA 8Simpul Advokasi GarutWakil Bupati Helmi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

236 Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Garut Terima Penghargaan Satya Lancana Karya Satya Presiden Republik Indonesia

Post Selanjutnya

31 Tersangka Korupsi Proyek Bupati Muara Enim. Berikut Keterangan KPK

RelatedPosts

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

KBM UNPAM Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

19 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026
Post Selanjutnya

31 Tersangka Korupsi Proyek Bupati Muara Enim. Berikut Keterangan KPK

Prof. Pantja Astawa Pertanyakan Audit Kasus Korupsi ASABRI

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

20 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tekuk Argentina 1-0 di Extra Time, Ferran Torres Jadi Penentu

20 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com