• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Minta Polres Bongkar Paksa Palang Hauling Perusahaan Lokal Antam Lakukan Penambangan Ilegal di Wilayah Hutan?

Redaksi oleh Redaksi
17 Desember 2021
di Kabar Peristiwa, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KENDARI, Kabariku- Kinerja BUMN lagi-lagi mendapat sorotan publik, setelah kasus korupsi yang terjadi di tubuh Asabri dan Jiwasraya, buruknya manajemen yang menyebabkan Garuda hampir bangkrut, kini PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turut disorot lantaran diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah hutan. Hal ini lantaran Antam diketahui meminta Polres Konawe Utara membongkar paksa palang di jalan hauling milik PT KMS 27, Kamis, 16 Desember 2021.

Sebelumnya, PT KMS 27 telah menghentikan sementara penambangan sejak 16 September 2021, namun faktanya terdapat perusahaan lain yang justru melakukan produksi di dalam wilayahnya. Akibatnya wilayah di sana menjadi rusak lantaran penambangan dilakukan tanpa persetujuan pemilik IUP. Oleh sebab itu, PT KMS 27 memutuskan membuat palang di jalan hauling miliknya untuk menghentikan penambangan tanpa izin tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bedasarkan pengusutan beberapa pihak, dugaan perusahaan yang melakukan penambangan adalah PT TPI, PT LAWU, dan diduga berdasarkan perintah Antam. Namun, ketika diklarifikasi, Antam dengan tegas membantah terlibat dalam kegiatan tersebut.

RelatedPosts

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

“Di satu sisi membantah keterlibatannya dengan aktivitas PT TPI yang diduga ilegal, namun di sisi lain, terungkap fakta bahwa Antam lah yang meminta Polres Konawe Utara membongkar palang jalan hauling yang mengganggu aktivitas tambang PT TPI tersebut. Tindakan tersebut seakan membuka tabir yang selama ini ditutupi, siapa dibalik aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh PT TPI,” ujar Muhamad Raziv Barokah, Senior Lawyer INTEGRITY Law Firm selaku kuasa hukum PT KMS 27. Jum’at (17/12/2021).

Baca Juga  Lewotobi Laki-Laki Meletus Dahsyat 2 Kali Hari Ini: Langit Flores Menghitam, Desa-desa Tertutup Abu

Menurutnya, Antam bisa saja mengklaim mereka pemilik IUP OP di wilayah yang ditambang PT TPI, sehingga dapat menyuruh siapapun, termasuk PT TPI, untuk terus melakukan penambangan.

“Namun, perlu dipahami bahwa wilayah tersebut adalah wilayah hutan, dan hanya ada 1 (satu) pemegang IPPKH di wilayah tersebut, yakni PT KMS 27 (selain juga memiliki IUP OP),” ungkapnya.

“Oleh sebab itu, segala aktivitas penambangan di wilayah tersebut, tanpa seizin PT KMS 27, akan menjadi kegiatan penambangan ilegal dan bahkan dikategorikan sebagai perambahan hutan,” imbuhnya.

Pembongkaran palang PT KMS 27 sempat diprotes, dalam video yang beredar, terlihat Humas PT KMS 27, Iwan, menjelaskan kepada pihak Polres dan Antam, bahwa palang tersebut dibuat untuk menghalau kegiatan tambang ilegal.

“Saya palang itu karena di wilayah IPPKH kami PT KMS 27 terdapat kegiatan penambangan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya.

Kemudian, ia juga menegaskan kembali kepada Antam dan Kepolisian, siapa yang bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut.

“Saya ingin bertanya, yang meminta pembongkaran palang hauling ini dari pihak TPI atau dari pihak Antam?” Tanyanya.

“Pihak Antam”. Jawab petugas kepolisian sambil mengarahkan tangan ke arah pegawai Antam.

Sebagaimana diketahui, di Blok Mandiodo terdapat sengketa IUP di mana Antam mengklaim memegang 16.920 Ha lahan, sementara PT KMS 27   memiliki 219 Ha. Namun, sebagian besar IUP PT KMS 27 adalah wilayah hutan, sehingga membutuhkan IPPKH jika ingin berproduksi.

Menjadi pertanyaan, mengapa Antam yang diduga melakukan penambangan melalui PT TPI, memilih menggali wilayah PT KMS 27 yang jelas-jelas wilayah hutan dan membutuhkan IPPKH, padahal terdapat wilayah lain diluar wilayah hutan yang dapat ditambang oleh Antam.

Baca Juga  Indonesia sebagai Anggota IMO: Pengamat Maritim Tekankan Peran Penting Penyelesaian Konflik Laut Merah

Akibat kejadian ini, tentu sorotan publik terhadap BUMN akan semakin tajam. Publik pun mempertanyakan komitmen pemerintah yang menghendaki adanya kolaborasi antara BUMN dengan perusahaan lokal. Sementara yang terjadi di Blok Mandiodo justru sebaliknya.

Antam sebagai perusahaan yang hidup menggunakan uang negara, justru meminta aparat penegak hukum membongkar paksa palang milik perusahaan lokal. Terlebih, palang tersebut berfungsi untuk mencegah tambang ilegal.***

*Pers Rilis: Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D./INTEGRITY Law Firm
Jum’at, 17 Desember 2021

Red/k.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BUMNPolres Konawe UtaraProf. Denny IndrayanaPT Aneka Tambang TbkPT KMS 27PT LAWUPT TPI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro; “Penyadapan Perlu Persetujuan atau Pengesahan Pengadilan”

Post Selanjutnya

Waspada Varian Omicron, Presiden Jokowi: “Segera Lakukan Vaksinasi di Sejumlah Fasilitas Kesehatan”

RelatedPosts

Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025

Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

9 Desember 2025

Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

7 Desember 2025

76 Titik Jaringan Internet Polri Hadir di Tiga Provinsi Bencana untuk Pulihkan Komunikasi Warga

7 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Post Selanjutnya

Waspada Varian Omicron, Presiden Jokowi: "Segera Lakukan Vaksinasi di Sejumlah Fasilitas Kesehatan"

Ngaguar Budaya Karuhun 'Ngawuwuh Mirosea Sarakan' di Mulakeudeu Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sandri Rumanama kritik framing negatif media sosial terhadap kerja kemanusiaan POLRI.(Foto:Istimewa)

Kerja Kemanusiaan POLRI Disalahpahami Medsos: Sandri Rumanama Bongkar Fakta Lapangan

9 Desember 2025
Kompolnas bahas prosedur pemilihan Kapolri dan penguatan peran pengawasan dalam pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri. (Istimewa)

Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

9 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sambutan kenegaraan penuh kehormatan di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif di Islamabad, Selasa (9/12/2025)

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Islamabad, Teguhkan Persahabatan Indonesia-Pakistan

9 Desember 2025

KPK Rilis Indeks Integritas Nasional 2025 di Puncak HAKORDIA Yogyakarta

9 Desember 2025
Anggota MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia, SE/IST

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Hj. Lola Nelria Oktavia Tekankan Pentingnya Ketahanan Ideologi Bangsa

9 Desember 2025

Bangun Pengasuhan yang Sehat, DP2KBP3A Perkenalkan Psikologi Anak ke Masyarakat

9 Desember 2025

Perempuan Pilar Antikorupsi, KPK Gandeng Aparatur Kartini Bangun Integritas Bangsa

9 Desember 2025
Kebakaran hebat melanda Gedung Terra Drone di Cempaka Putih setelah ledakan baterai drone (Foto:Ist)

Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

9 Desember 2025

Aksi Kemanusiaan Warga Bukit Petro Sawangan Village, Galang Bantuan bagi Korban Banjir Aceh-Sumatera

9 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com