• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Minta Polres Bongkar Paksa Palang Hauling Perusahaan Lokal Antam Lakukan Penambangan Ilegal di Wilayah Hutan?

Redaksi oleh Redaksi
17 Desember 2021
di Kabar Peristiwa, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KENDARI, Kabariku- Kinerja BUMN lagi-lagi mendapat sorotan publik, setelah kasus korupsi yang terjadi di tubuh Asabri dan Jiwasraya, buruknya manajemen yang menyebabkan Garuda hampir bangkrut, kini PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turut disorot lantaran diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah hutan. Hal ini lantaran Antam diketahui meminta Polres Konawe Utara membongkar paksa palang di jalan hauling milik PT KMS 27, Kamis, 16 Desember 2021.

Sebelumnya, PT KMS 27 telah menghentikan sementara penambangan sejak 16 September 2021, namun faktanya terdapat perusahaan lain yang justru melakukan produksi di dalam wilayahnya. Akibatnya wilayah di sana menjadi rusak lantaran penambangan dilakukan tanpa persetujuan pemilik IUP. Oleh sebab itu, PT KMS 27 memutuskan membuat palang di jalan hauling miliknya untuk menghentikan penambangan tanpa izin tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bedasarkan pengusutan beberapa pihak, dugaan perusahaan yang melakukan penambangan adalah PT TPI, PT LAWU, dan diduga berdasarkan perintah Antam. Namun, ketika diklarifikasi, Antam dengan tegas membantah terlibat dalam kegiatan tersebut.

RelatedPosts

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

“Di satu sisi membantah keterlibatannya dengan aktivitas PT TPI yang diduga ilegal, namun di sisi lain, terungkap fakta bahwa Antam lah yang meminta Polres Konawe Utara membongkar palang jalan hauling yang mengganggu aktivitas tambang PT TPI tersebut. Tindakan tersebut seakan membuka tabir yang selama ini ditutupi, siapa dibalik aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh PT TPI,” ujar Muhamad Raziv Barokah, Senior Lawyer INTEGRITY Law Firm selaku kuasa hukum PT KMS 27. Jum’at (17/12/2021).

Baca Juga  BUMN, Mandat Negara dan Kemandirian Ekonomi Nasional

Menurutnya, Antam bisa saja mengklaim mereka pemilik IUP OP di wilayah yang ditambang PT TPI, sehingga dapat menyuruh siapapun, termasuk PT TPI, untuk terus melakukan penambangan.

“Namun, perlu dipahami bahwa wilayah tersebut adalah wilayah hutan, dan hanya ada 1 (satu) pemegang IPPKH di wilayah tersebut, yakni PT KMS 27 (selain juga memiliki IUP OP),” ungkapnya.

“Oleh sebab itu, segala aktivitas penambangan di wilayah tersebut, tanpa seizin PT KMS 27, akan menjadi kegiatan penambangan ilegal dan bahkan dikategorikan sebagai perambahan hutan,” imbuhnya.

Pembongkaran palang PT KMS 27 sempat diprotes, dalam video yang beredar, terlihat Humas PT KMS 27, Iwan, menjelaskan kepada pihak Polres dan Antam, bahwa palang tersebut dibuat untuk menghalau kegiatan tambang ilegal.

“Saya palang itu karena di wilayah IPPKH kami PT KMS 27 terdapat kegiatan penambangan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya.

Kemudian, ia juga menegaskan kembali kepada Antam dan Kepolisian, siapa yang bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut.

“Saya ingin bertanya, yang meminta pembongkaran palang hauling ini dari pihak TPI atau dari pihak Antam?” Tanyanya.

“Pihak Antam”. Jawab petugas kepolisian sambil mengarahkan tangan ke arah pegawai Antam.

Sebagaimana diketahui, di Blok Mandiodo terdapat sengketa IUP di mana Antam mengklaim memegang 16.920 Ha lahan, sementara PT KMS 27   memiliki 219 Ha. Namun, sebagian besar IUP PT KMS 27 adalah wilayah hutan, sehingga membutuhkan IPPKH jika ingin berproduksi.

Menjadi pertanyaan, mengapa Antam yang diduga melakukan penambangan melalui PT TPI, memilih menggali wilayah PT KMS 27 yang jelas-jelas wilayah hutan dan membutuhkan IPPKH, padahal terdapat wilayah lain diluar wilayah hutan yang dapat ditambang oleh Antam.

Baca Juga  PN Garut Vonis 10 Bulan Penjara Melebihi Tuntutan Jaksa! Ini Tanggapan Kuasa Hukum Petani Cisaruni

Akibat kejadian ini, tentu sorotan publik terhadap BUMN akan semakin tajam. Publik pun mempertanyakan komitmen pemerintah yang menghendaki adanya kolaborasi antara BUMN dengan perusahaan lokal. Sementara yang terjadi di Blok Mandiodo justru sebaliknya.

Antam sebagai perusahaan yang hidup menggunakan uang negara, justru meminta aparat penegak hukum membongkar paksa palang milik perusahaan lokal. Terlebih, palang tersebut berfungsi untuk mencegah tambang ilegal.***

*Pers Rilis: Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D./INTEGRITY Law Firm
Jum’at, 17 Desember 2021

Red/k.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BUMNPolres Konawe UtaraProf. Denny IndrayanaPT Aneka Tambang TbkPT KMS 27PT LAWUPT TPI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro; “Penyadapan Perlu Persetujuan atau Pengesahan Pengadilan”

Post Selanjutnya

Waspada Varian Omicron, Presiden Jokowi: “Segera Lakukan Vaksinasi di Sejumlah Fasilitas Kesehatan”

RelatedPosts

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
DPP DARAM resmikan kantor di Bekasi dan canangkan Islamic Centre internasional berbasis dakwah.(Irfan/kabariku.com)

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

19 April 2026

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026
dok BNN RI

BNN dan BRIN Akselerasi Riset Hadapi Ancaman Zat Psikoaktif Baru

18 April 2026
Milad ke-70 SEMMI di Jakarta menegaskan pentingnya kaderisasi, kontrol sosial, dan persatuan nasional di tengah tekanan geopolitik global.(Bemby/kabariku.com)

SEMMI 70 Tahun: Perkuat Kaderisasi, Serukan Persatuan dan Pengawasan Pembangunan Nasional

18 April 2026
Post Selanjutnya

Waspada Varian Omicron, Presiden Jokowi: "Segera Lakukan Vaksinasi di Sejumlah Fasilitas Kesehatan"

Ngaguar Budaya Karuhun 'Ngawuwuh Mirosea Sarakan' di Mulakeudeu Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

20 April 2026

Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

20 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026

Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

19 April 2026
DPP DARAM resmikan kantor di Bekasi dan canangkan Islamic Centre internasional berbasis dakwah.(Irfan/kabariku.com)

Resmikan Kantor Baru, DARAM Perkuat Dakwah dan Garap Islamic Centre Internasional

19 April 2026
Ocean Nusantara Grup bentuk dua anak usaha untuk pengembangan Tanjung Carat.(Foto: Istimewa)

Ocean Nusantara Grup Bentuk Dua Anak Usaha Dukung Pengembangan Tanjung Carat

18 April 2026

Arahan Presiden Prabowo: Peran Ketua DPRD Kunci Sukses Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

18 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com