• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Minta Polres Bongkar Paksa Palang Hauling Perusahaan Lokal Antam Lakukan Penambangan Ilegal di Wilayah Hutan?

Redaksi oleh Redaksi
17 Desember 2021
di Kabar Peristiwa, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KENDARI, Kabariku- Kinerja BUMN lagi-lagi mendapat sorotan publik, setelah kasus korupsi yang terjadi di tubuh Asabri dan Jiwasraya, buruknya manajemen yang menyebabkan Garuda hampir bangkrut, kini PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turut disorot lantaran diduga melakukan penambangan ilegal di wilayah hutan. Hal ini lantaran Antam diketahui meminta Polres Konawe Utara membongkar paksa palang di jalan hauling milik PT KMS 27, Kamis, 16 Desember 2021.

Sebelumnya, PT KMS 27 telah menghentikan sementara penambangan sejak 16 September 2021, namun faktanya terdapat perusahaan lain yang justru melakukan produksi di dalam wilayahnya. Akibatnya wilayah di sana menjadi rusak lantaran penambangan dilakukan tanpa persetujuan pemilik IUP. Oleh sebab itu, PT KMS 27 memutuskan membuat palang di jalan hauling miliknya untuk menghentikan penambangan tanpa izin tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bedasarkan pengusutan beberapa pihak, dugaan perusahaan yang melakukan penambangan adalah PT TPI, PT LAWU, dan diduga berdasarkan perintah Antam. Namun, ketika diklarifikasi, Antam dengan tegas membantah terlibat dalam kegiatan tersebut.

RelatedPosts

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

“Di satu sisi membantah keterlibatannya dengan aktivitas PT TPI yang diduga ilegal, namun di sisi lain, terungkap fakta bahwa Antam lah yang meminta Polres Konawe Utara membongkar palang jalan hauling yang mengganggu aktivitas tambang PT TPI tersebut. Tindakan tersebut seakan membuka tabir yang selama ini ditutupi, siapa dibalik aktivitas penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh PT TPI,” ujar Muhamad Raziv Barokah, Senior Lawyer INTEGRITY Law Firm selaku kuasa hukum PT KMS 27. Jum’at (17/12/2021).

Baca Juga  19 Tahun Menanti Keadilan, KASUM Tagih Janji Negara Usut Konspirasi Kasus Pembunuhan Munir

Menurutnya, Antam bisa saja mengklaim mereka pemilik IUP OP di wilayah yang ditambang PT TPI, sehingga dapat menyuruh siapapun, termasuk PT TPI, untuk terus melakukan penambangan.

“Namun, perlu dipahami bahwa wilayah tersebut adalah wilayah hutan, dan hanya ada 1 (satu) pemegang IPPKH di wilayah tersebut, yakni PT KMS 27 (selain juga memiliki IUP OP),” ungkapnya.

“Oleh sebab itu, segala aktivitas penambangan di wilayah tersebut, tanpa seizin PT KMS 27, akan menjadi kegiatan penambangan ilegal dan bahkan dikategorikan sebagai perambahan hutan,” imbuhnya.

Pembongkaran palang PT KMS 27 sempat diprotes, dalam video yang beredar, terlihat Humas PT KMS 27, Iwan, menjelaskan kepada pihak Polres dan Antam, bahwa palang tersebut dibuat untuk menghalau kegiatan tambang ilegal.

“Saya palang itu karena di wilayah IPPKH kami PT KMS 27 terdapat kegiatan penambangan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan kami,” ujarnya.

Kemudian, ia juga menegaskan kembali kepada Antam dan Kepolisian, siapa yang bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut.

“Saya ingin bertanya, yang meminta pembongkaran palang hauling ini dari pihak TPI atau dari pihak Antam?” Tanyanya.

“Pihak Antam”. Jawab petugas kepolisian sambil mengarahkan tangan ke arah pegawai Antam.

Sebagaimana diketahui, di Blok Mandiodo terdapat sengketa IUP di mana Antam mengklaim memegang 16.920 Ha lahan, sementara PT KMS 27   memiliki 219 Ha. Namun, sebagian besar IUP PT KMS 27 adalah wilayah hutan, sehingga membutuhkan IPPKH jika ingin berproduksi.

Menjadi pertanyaan, mengapa Antam yang diduga melakukan penambangan melalui PT TPI, memilih menggali wilayah PT KMS 27 yang jelas-jelas wilayah hutan dan membutuhkan IPPKH, padahal terdapat wilayah lain diluar wilayah hutan yang dapat ditambang oleh Antam.

Baca Juga  Puncak Arus Balik Lebaran 2024 Diprediksi Terjadi Pada Minggu dan Senin

Akibat kejadian ini, tentu sorotan publik terhadap BUMN akan semakin tajam. Publik pun mempertanyakan komitmen pemerintah yang menghendaki adanya kolaborasi antara BUMN dengan perusahaan lokal. Sementara yang terjadi di Blok Mandiodo justru sebaliknya.

Antam sebagai perusahaan yang hidup menggunakan uang negara, justru meminta aparat penegak hukum membongkar paksa palang milik perusahaan lokal. Terlebih, palang tersebut berfungsi untuk mencegah tambang ilegal.***

*Pers Rilis: Prof. H. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D./INTEGRITY Law Firm
Jum’at, 17 Desember 2021

Red/k.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BUMNPolres Konawe UtaraProf. Denny IndrayanaPT Aneka Tambang TbkPT KMS 27PT LAWUPT TPI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakil Ketua MA, Andi Samsan Nganro; “Penyadapan Perlu Persetujuan atau Pengesahan Pengadilan”

Post Selanjutnya

Waspada Varian Omicron, Presiden Jokowi: “Segera Lakukan Vaksinasi di Sejumlah Fasilitas Kesehatan”

RelatedPosts

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025
Kemenhub memastikan Bandara IMIP di Morowali berstatus resmi dan diawasi aparat negara (Istimewa)

Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

27 November 2025
Indonesia dan Uni Eropa mengaktifkan kembali Dialog Lintas Agama dan Budaya 2025 untuk memperkuat toleransi, pelestarian lingkungan, dan kesetaraan gender melalui kolaborasi para tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil di Jakarta dan Yogyakarta.(Foto:Istimewa)

Kolaborasi Indonesia dan UE Menguat: Dialog Lintas Agama Dibuka dengan Tiga Isu Global 

27 November 2025
LIMA Nusantara dorong sinergi dan kepatuhan regulasi dalam wacana pelibatan TNI di objek vital.(Foto: Ist)

LIMA Nusantara Soroti Wacana Pelibatan TNI di Objek Vital, Dorong Sinergi Sesuai Regulasi

27 November 2025
Post Selanjutnya

Waspada Varian Omicron, Presiden Jokowi: "Segera Lakukan Vaksinasi di Sejumlah Fasilitas Kesehatan"

Ngaguar Budaya Karuhun 'Ngawuwuh Mirosea Sarakan' di Mulakeudeu Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggota Komisi IX Sukur H. Nababan Dorong Masyarakat Bekasi Perkuat Gerakan Hidup Sehat dan Jamu Aman

27 November 2025

Menhan Sjafrie Kerahkan TNI Awasi Bandara IMIP Usai Temukan Kejanggalan Operasional

27 November 2025
Baleg DPR mencabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026 dan menambahkan RUU Penyadapan sebagai prioritas baru (Istimewa)

Baleg DPR Cabut RUU Danantara dari Prolegnas 2026, RUU Penyadapan Naik Jadi Prioritas

27 November 2025
Kemenhub memastikan Bandara IMIP di Morowali berstatus resmi dan diawasi aparat negara (Istimewa)

Kemenhub Pastikan Bandara IMIP Berstatus Resmi dan Telah Diawasi Aparat Negara

27 November 2025
Indonesia dan Uni Eropa mengaktifkan kembali Dialog Lintas Agama dan Budaya 2025 untuk memperkuat toleransi, pelestarian lingkungan, dan kesetaraan gender melalui kolaborasi para tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil di Jakarta dan Yogyakarta.(Foto:Istimewa)

Kolaborasi Indonesia dan UE Menguat: Dialog Lintas Agama Dibuka dengan Tiga Isu Global 

27 November 2025
LIMA Nusantara dorong sinergi dan kepatuhan regulasi dalam wacana pelibatan TNI di objek vital.(Foto: Ist)

LIMA Nusantara Soroti Wacana Pelibatan TNI di Objek Vital, Dorong Sinergi Sesuai Regulasi

27 November 2025
Doorstop Komisi Reformasi Polri usai audiensi dengan sejumlah lembaga masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat

Komisi Reformasi Polri Intensifkan Dengar Pendapat, Mulai Rangkaian Audiensi Hingga 9 Desember

26 November 2025
Kegiatan Milad SEGI ke-XIX dengan acara Diskusi Publik yang mengusung tema "Mengangkat Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi" di Aula Rektorat IPI Garut, pada Rabu (26/11/2025)

SEGI Garut Soroti Martabat Guru Melalui Reformasi Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi

26 November 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Markas Besar TNI, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025

Presiden Prabowo Pimpin Evaluasi Nasional Koperasi Merah Putih, Prioritaskan Penguatan Ekonomi Desa

26 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com