• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Luncurkan Program Desa Antikorupsi Wujud Masyarakat Indonesia Maju

Redaksi oleh Redaksi
1 Desember 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., mengatakan, Kehandalan perangkat desa yang didukung dengan sistem pengelolaan pemerintah yang akuntabel, transparan, dengan melibatkan peran aktif masyarakat akan meminimalkan terjadinya korupsi pada pengelolaan keuangan di desa.

“Desa adalah miniaturnya Negara Indonesia, dimana Kepala Desa dipilih secara langsung oleh masyarakat dan juga melakukan pengelolaan anggaran secara otonomi. Oleh karenanya, upaya-upaya pencegahan korupsi penting dilakukan sejak pada lingkup desa,” pesan yang disampaikan Alexander dalam peluncuran Program Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (1/12/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KPK berharap nantinya di setiap provinsi terdapat satu desa antikorupsi sebagai percontohan, dan berlanjut pada cakupan kabupaten/kota, hingga akhirnya setiap desa menjadi desa antikorupsi.

RelatedPosts

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

“Dapat dibayangkan, jika setiap desa sudah memiliki kemauan dan kesadaran untuk tidak korupsi, maka dengan sendirinya akan berdampak secara bertahap kepada pemerintahan di atasnya. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dengan budaya antikorupsi,” tutup Alex.

Hadir dalam peluncuran tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) A. Halim Iskandar, Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo, Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Astera Prima Bhakti, Bupati dan Walikota serta Forkominda di seluruh wilayah DIY, Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta perangkat dan masyarakat Desa Panggungharjo.

Baca Juga  Kolaborasi KPK - TII Dorong Tata Kelola Keuangan Parpol Berintegritas

Pada kesempatan yang sama, Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan, Pada pengelolaan anggaran pemerintah daerah dalam rangka pemberdayaan desa, Di mana pengelolaan dana tersebut harus mengacu pada prinsip-prinsip reformasi birokrasi yang sedang disusun secara khusus untuk tata kelola pemerintah desa/kelurahan di DIY.

“Bahwa dana keistimewaan Pemda DIY akan direalisasikan untuk bantuan bagi seluruh kelurahan dan desa,” tutur Sri Sultan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan selaras dengan pencanangan desa antikorupsi, yang akhirnya akan menumbuhkan desa yang mandiri, berbudaya, dan memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Dr. Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M. Pd., menerangkan bahwa pemerintah pusat dan daerah punya komitmen bersama dalam mendorong pembangunan desa untuk semakin maju dan berkembang.

“Kini perhatian pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga kepada desa maupun kelurahan semakin meningkat melalui berbagai implementasi program dan kegiatan, seperti halnya Peluncuran Desa Antikorupsi ini,” kata Abdul Halim.

Ia menjelaskan, Hal tersebut sebagai bukti bahwa desa memiliki sumber daya dan potensi yang bisa terus dikembangkan dan dikelola dengan baik agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakatnya.

“Desa Antikorupsi harus diimplementasikan pada 74.961 desa yang ada di seluruh Indonesia, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik akan tumbuh sejak dari desa,” jelasnya.

Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dr. Ir. Wawan Wardiana M.T., menjelaskan bahwa Desa Antikorupsi bukan sebuah pembangunan sistem baru, tetapi lebih kepada implementasi dan mensinergikan program pemerintah yang ada dengan pelibatan masyarakat sebagai komponen utama dalam mendukung pembangunan desa yang bebas korupsi.

Desa Panggungharjo terpilih menjadi pilot project program peluncuran Desa Antikorupsi berdasarkan lima komponen indikator, yaitu; penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.***

Baca Juga  ACFFEST 2025: Dari Layar, Kita Beraksi Teguhkan Perilaku Antikorupsi
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APDESI.Hamengku Buwono XKemendesKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Reverdose Cafe Garut Kolaborasi PHRI dan Para Musisi Gelar Konser Amal Untuk Sukawening

Post Selanjutnya

Densus 88 Bakal Gegerkan Publik, Habib Syakur: Siapapun yang Terlibat Teroris, Tangkap!

RelatedPosts

dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Mahasiswa UNPAM Desak Usut Dalang Penyerangan Andrie Yunus, Minta Aktor Intelektual diungkap

18 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026
Post Selanjutnya

Densus 88 Bakal Gegerkan Publik, Habib Syakur: Siapapun yang Terlibat Teroris, Tangkap!

Kepedulian Sesama Umat, Bendahara PPP Jawa Barat Ngantor di Lokasi Banjir Bandang

Discussion about this post

KabarTerbaru

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026

Gerakan Sosial di Garut, Camat hingga DPRD Turun Tangan Bantu Warga Tak Mampu

21 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026
PHI Group raih dua penghargaan di Grand Honors 2026 dan kian agresif memperluas bisnis perhotelan.(Foto:Istimewa)

PHI Group Raih Dua Penghargaan di Grand Honors 2026, Perkuat Ekspansi Bisnis Perhotelan

21 April 2026

Baleg DPR dan Pemerintah Rampungkan RUU PPRT, Paripurna Digelar Hari Ini

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda (Foto:Istimewa)

“Bahaya di Balik Kerja Sama RI-AS!” GMNI DKI Sebut RI Bisa Terseret Konflik hingga Jadi Basis Militer Asing

20 April 2026

Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog, Seskab Teddy: Pastikan Stok Pangan Aman dan Tepat Sasaran

20 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com