• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kejaksaan Agung Pemeriksa 8 Orang Saksi Terkait Korupsi Perum Perindo Tahun 2016-2019

Redaksi oleh Redaksi
19 Desember 2021
di Berita, Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 8 (delapan) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO),” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH. Jumat (17/12/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapuspenkum menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik antara lain; S selaku Staf Satuan Pengawas Internal (SPI), diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

RelatedPosts

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

“Kemudian, NS selaku Staf Perpajakan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan, dan I selaku Senior Auditor Satuan Pengawas Internal (SPI), diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan,” jelasnya.

Selanjutnya, EFP selaku Staf Keuangan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan, dan NAL selaku Staf Pasar Ikan Modern (PIM), diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan.

“DA selaku Manager Pembendaharaan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan, kemudian M selaku Pjs. Plt. Asisten Manager Pembendaharaan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan,” paparnya.

Baca Juga  Busyro Muqoddas: RUU Omnibus Law Ciptaker Beri Ruang Kapitalisme Liar

Terakhir, M selaku Staf Utama, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Sebagai informasi, pada Rabu 8 September 2021, JAM PIDSUS Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. FPSG selaku Direktur PT. SIG Asia, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;
  2. RU selaku Wiraswasta / Direktur Utama (Dirut) PT. Global Prima Santosa, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;
  3. FST selaku Direktur Utama PERUM PERINDO, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;
  4. EI selaku Direktur PT. Etmieco Makmur Abadi, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan.

Selasa, 24 Agsutus 2021, Kejagung melakukan periksaan saksi;

  1. DA selaku Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;
  2. ARH selaku Kepala Departemen Litigasi Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;
  3. WP selaku Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;

Rabu, 25 Agustus 2021, JAM PIDSUS Kejaksaan Agung melakukan periksaan terhadap;

  1. FM selaku Direktur Utama Perum Perindo 2019-2020, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;
  2. DH selaku Staf Utama Bidang Enterprise Resources Planning (ERP) dan Digitalisasi Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;
  3. AG selaku Direktur Keuangan Perum Perindo periode 2018-2019 dan Direktur Operasional Perum Perindo Oktober 2019-2020, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;
Baca Juga  Kejagung Tetapkan Meirizka Widjaja Ibu Kandung Ronal Tanur Tersangka Kasus Suap

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perum Perindo,” kata Leonard, dalam keterangannya.

Sementara itu, Kementerian BUMN memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo agar kinerja dan citra perusahaan BUMN tersebut bisa kembali positif.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, B.A., M.B.A., menginginkan agar kasus korupsi lama dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo pada 2016-2019 cepat dituntaskan.

Hal tersebut ditekankan Erick Thohir menanggapi keputusan terkini Kejagung yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo di tahun 2017 yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Sejak menjadi Menteri BUMN, saya terus menekankan akan pentingnya penerapan core value AKHLAK di Kementerian BUMN dan semua perusahaan BUMN. Kasus Perum Perindo merupakan kasus lama, sebelum saya menjabat. Oleh karena itu, saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siap mempertanggungjawabkan (hukum berat),” tegas Erick.

Kasus lama Perum Perindo di tahun 2017 ini, diharapkan Erick, selesai secepatnya. Hal itu penting bagi Perum Perindo, sebagai perusahaan BUMN yang strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga mensejahterakan para nelayan.

“Kalau ada karyawan BUMN yang mengetahui indikasi korupsi, lapor saya! Saya tegas, tidak mentoleransi dan tidak kompromi terhadap praktek korupsi di lingkungan BUMN,” tandas Menteri BUMN.

Sementara menurut pihak Kejagung, kasus ini bermula pada 2017, saat Perum Perindo menerbitkan medium term notes (MTN) atau biasa disebut utang jangka menengah untuk mendapatkan dana dari jualan prospek penangkapan ikan yang saat itu terkumpul dana MTN mencapai Rp 200 miliar.

Baca Juga  Prof. Ir. Marwan, IPU Resmi Dilantik Sebagai Rektor USK, DPD REPDEM Aceh Ucapkan Selamat

Namun, sebagian besar dana yang dipakai untuk modal kerja perdagangan itu menimbulkan permasalahan kontrol transaksi yang kian hari kian lemah. Transaksi terus berjalan, meskipun mitra Perum Perindo yang terlibat terindikasi kredit macet.

Kontrol yang lemah dan pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati menjadikan perdagangan pada saat itu mengalami keterlambatan perputaran modal kerja dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet dengan total nilai sebesar Rp 181.196.173.783 (Rp 181,19 miliar).***

*Sumber: SIARAN PERS/Nomor: PR –1068/072/K.3/Kph.3/12/2021
Kepala Pusat Penerangan Hukum/ Leonard Eben Ezer imanjuntak, SH. MH.
Jakarta, 17 Desember 2021

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BUMNErick ThohirJampidsusKejagung RIPERUM PERINDO
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gubernur Jawa Barat Cek Progres Pembangunan Setu Rawa Kalong Capai 70 Persen

Post Selanjutnya

Siaga 8 Ajukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Daerah ke Komisi III DPRD Garut

RelatedPosts

Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025
Post Selanjutnya

Siaga 8 Ajukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Daerah ke Komisi III DPRD Garut

Banyak Lahan Kritis, Wabup Garut: "Kita Tanam Pohon Satu Hari Satu Pohon"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.