• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejaksaan Agung Pemeriksa 8 Orang Saksi Terkait Korupsi Perum Perindo Tahun 2016-2019

Redaksi oleh Redaksi
19 Desember 2021
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 8 (delapan) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO),” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH. Jumat (17/12/2021).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapuspenkum menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik antara lain; S selaku Staf Satuan Pengawas Internal (SPI), diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan;

RelatedPosts

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

Masa Lalu Diuji Nalar, Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Tetap Seorang Intelektual

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

“Kemudian, NS selaku Staf Perpajakan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan, dan I selaku Senior Auditor Satuan Pengawas Internal (SPI), diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan,” jelasnya.

Selanjutnya, EFP selaku Staf Keuangan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan, dan NAL selaku Staf Pasar Ikan Modern (PIM), diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan.

“DA selaku Manager Pembendaharaan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan, kemudian M selaku Pjs. Plt. Asisten Manager Pembendaharaan, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan,” paparnya.

Baca Juga  Energi Baru Terbarukan DME Berbasis Batu Bara Kalori Rendah Akan Gantikan LPG di Masa Depan

Terakhir, M selaku Staf Utama, diperiksa terkait pengelolaan keuangan PERUM PERINDO dalam rangka bisnis perdagangan ikan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Sebagai informasi, pada Rabu 8 September 2021, JAM PIDSUS Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. FPSG selaku Direktur PT. SIG Asia, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;
  2. RU selaku Wiraswasta / Direktur Utama (Dirut) PT. Global Prima Santosa, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;
  3. FST selaku Direktur Utama PERUM PERINDO, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;
  4. EI selaku Direktur PT. Etmieco Makmur Abadi, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan.

Selasa, 24 Agsutus 2021, Kejagung melakukan periksaan saksi;

  1. DA selaku Manager Perbendaharaan dan Pembiayaan Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;
  2. ARH selaku Kepala Departemen Litigasi Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;
  3. WP selaku Vice President Perdagangan, Penangkapan, dan Pengelolaan Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;

Rabu, 25 Agustus 2021, JAM PIDSUS Kejaksaan Agung melakukan periksaan terhadap;

  1. FM selaku Direktur Utama Perum Perindo 2019-2020, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;
  2. DH selaku Staf Utama Bidang Enterprise Resources Planning (ERP) dan Digitalisasi Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;
  3. AG selaku Direktur Keuangan Perum Perindo periode 2018-2019 dan Direktur Operasional Perum Perindo Oktober 2019-2020, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia;
Baca Juga  Kejagung Sita Uang Rp301 Miliar dalam Perkembangan Perkara PT Duta Palma Korporasi

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perum Perindo,” kata Leonard, dalam keterangannya.

Sementara itu, Kementerian BUMN memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo agar kinerja dan citra perusahaan BUMN tersebut bisa kembali positif.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, B.A., M.B.A., menginginkan agar kasus korupsi lama dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo pada 2016-2019 cepat dituntaskan.

Hal tersebut ditekankan Erick Thohir menanggapi keputusan terkini Kejagung yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo di tahun 2017 yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Sejak menjadi Menteri BUMN, saya terus menekankan akan pentingnya penerapan core value AKHLAK di Kementerian BUMN dan semua perusahaan BUMN. Kasus Perum Perindo merupakan kasus lama, sebelum saya menjabat. Oleh karena itu, saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siap mempertanggungjawabkan (hukum berat),” tegas Erick.

Kasus lama Perum Perindo di tahun 2017 ini, diharapkan Erick, selesai secepatnya. Hal itu penting bagi Perum Perindo, sebagai perusahaan BUMN yang strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga mensejahterakan para nelayan.

“Kalau ada karyawan BUMN yang mengetahui indikasi korupsi, lapor saya! Saya tegas, tidak mentoleransi dan tidak kompromi terhadap praktek korupsi di lingkungan BUMN,” tandas Menteri BUMN.

Sementara menurut pihak Kejagung, kasus ini bermula pada 2017, saat Perum Perindo menerbitkan medium term notes (MTN) atau biasa disebut utang jangka menengah untuk mendapatkan dana dari jualan prospek penangkapan ikan yang saat itu terkumpul dana MTN mencapai Rp 200 miliar.

Baca Juga  KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

Namun, sebagian besar dana yang dipakai untuk modal kerja perdagangan itu menimbulkan permasalahan kontrol transaksi yang kian hari kian lemah. Transaksi terus berjalan, meskipun mitra Perum Perindo yang terlibat terindikasi kredit macet.

Kontrol yang lemah dan pemilihan mitra kerja yang tidak hati-hati menjadikan perdagangan pada saat itu mengalami keterlambatan perputaran modal kerja dan akhirnya sebagian besar menjadi piutang macet dengan total nilai sebesar Rp 181.196.173.783 (Rp 181,19 miliar).***

*Sumber: SIARAN PERS/Nomor: PR –1068/072/K.3/Kph.3/12/2021
Kepala Pusat Penerangan Hukum/ Leonard Eben Ezer imanjuntak, SH. MH.
Jakarta, 17 Desember 2021

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BUMNErick ThohirJampidsusKejagung RIPERUM PERINDO
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gubernur Jawa Barat Cek Progres Pembangunan Setu Rawa Kalong Capai 70 Persen

Post Selanjutnya

Siaga 8 Ajukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Daerah ke Komisi III DPRD Garut

RelatedPosts

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026

Masa Lalu Diuji Nalar, Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Tetap Seorang Intelektual

29 April 2026

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

29 April 2026
Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
ilustrasi gambar PUKIS

Pascainsiden Bekasi Timur, PUKIS Desak Evaluasi Sistem Perkeretaapian

28 April 2026

Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

28 April 2026
Post Selanjutnya

Siaga 8 Ajukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Daerah ke Komisi III DPRD Garut

Banyak Lahan Kritis, Wabup Garut: "Kita Tanam Pohon Satu Hari Satu Pohon"

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026

Masa Lalu Diuji Nalar, Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Tetap Seorang Intelektual

29 April 2026
Foto bersama

Pemda Garut Dorong Bela Negara Digital dan Parenting untuk Perkuat Karakter Remaja

29 April 2026
ruang konferensi pers Istana Kepresidenan

Menguatkan Komunikasi Istana: Inspirasi Praktik Baik KPK

29 April 2026

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

29 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com