GARUT, Kabariku- Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah (Rakorwasda) dan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021, dengan mengusung tema “Peran APIP Mengawal Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur Serta Penguatan Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat”, diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Garut di Ballrom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Kamis (9/12/2021).
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Garut, dr. H. Helmi Budiman dan dihadiri langsung oleh Kapolres Garut, Dandim 0611/Garut, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Garut dan staf dari Inspektorat Daerah Garut, juga diselenggarakan secara hybrid diikuti seluruh camat di Kabupaten Garut secara virtual melalui aplikasi telekonferensi.
Wabup Garut dalam sambutannya menuturkan, jalannya pemerintahan harus diawasi baik oleh lembaga maupun masyarakat, maka dari itu adanya APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) berperan untuk memberikan pengawasan agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Makanya para kepala dinas para camat ketika ada APIP itu adalah orang yang akan menolong kita, agar kita tidak melakukan kesalahan-kesalahan apalagi yang fatal,” kata Wabup Garut.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati Garut diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut dan perwakilan Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Garut menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut Untuk Tidak Melakukan Korupsi, dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021.
Berkaitan dengan hal tersebut, Wabup Helmi menegaskan, momentum ini harus dijadikan sebagai upaya penguatan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran, dan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, dalam hal memerangi korupsi semua elemen bangsa harus ikut bergerak dengan fungsi dan tugasnya masing-masing,” katanya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, sebut Helmi, selalu mendukung upaya-upaya dalam pemberantasan korupsi khususnya di Pemkab Garut. Ia juga mengingatkan ada beberapa area yang rawan akan tindak pidana korupsi yakni dari perencanaan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, dan tata kelola keuangan desa.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Zat Zat Munazat, M.Si. mengungkapkan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Garut siap melakukan tugasnya dalam membina dan mengawasi urusan penyelenggaraan pemerintahan.
Disisi lain, pihaknya selalu mengadakan rakorwasda bersamaan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang setiap tahun diperingati pada tanggal 9 Desember.
“Sekaligus kami juga mensosialisasikan dan mendukung program-program dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bahwa Kabupaten Garut siap untuk memberantas korupsi,” ujarnya.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini para Kepala SKPD beserta jajarannya bisa memahami apa yang menjadi tugasnya, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban sehingga jalannya pemerintahan dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan ekonomis.
“Oleh karena itu mungkin dengan kondisi atau dengan langkah-langkah seperti ini diharapkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan baik, bersih, dan transparan ini dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.***
Sumber: Humas Pemkab Garut