• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Dinas Sosial Garut Sampaikan Empat Tugas Inti Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Sesuai Aturan Kementerian Sosial

Redaksi oleh Redaksi
5 Desember 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2021, dilaksanakan di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Sabtu (4/12/2021) kemarin.

Kepala Dinsos Garut Drs. H. Aji Sukarmaji, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan 4 tugas inti dari IPSM menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomer 10 Tahun 2019, yakni sebagai inovator, motivator, dinamisator, dan administrator.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sebagai inovator, petugas IPSM yang berada di lapangan harus bisa melakukan suatu terobosan untuk menyelesaikan permasalahan sosial, melaksanakan kegiatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” kata Aji.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Senada dengan Kepala dinsos Garut, Ketua IPSM Garut Zakaria mengatakan IPSM ini memiliki tugas yang banyak dan berbagai permasalahan sosial yang harus ditanganinya.

Maka dari itu, ia berharap periode selanjutnya kegiatan-kegiatan di lapangan bisa ditangani sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku di Kementerian Sosial.

“Makannya kami dengan panitia mengharapkan untuk periode selanjutnya ini agar kegiatan-kegiatan yang langsung ke lapangan itu bisa ditangani sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku di Kementerian Sosial,” katanya.

Selama ini IPSM Kabupaten Garut, juga turut serta dalam permasalahan sosial di Kabupaten Garut, salah satunya yaitu dengan pemberian pelatihan kepada masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.

“Jadi di sini kami juga berusaha bagaimana misalnya permasalahan-permasalahan di lapangan yang tidak punya pekerjaan itu dikumpulkan, dibuat satu kelompok kemudian dikirim ke BLK (Balai Latihan Kerja) dilatih oleh BLK dan sekarang alhamdulillah bisa bekerja di Changshin, itu salahnya satunya,” katanya.

Baca Juga  KPU Bersama Diskominfo Garut Pererat Kerjasama dan Koordinasi Terkait Diseminasi Informasi Pemilu 2024

Pihaknya juga turut serta memfasilitasi masyarakat, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Melalui komitmen kerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM, dari 725 Kepala Keluarga (KK) yang diajukan ke Dinas Koperasi, sebanyak 500 KK berhasil mendapatkan bantuan.

“Itu meliputi ada yang di Pameungpeuk, ada yang di Cikelet, jadi hampir ada semuanya,” imbuhnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinas Sosial GarutIPSM Kabupaten Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kunjungan Kepala BNPB ke Lokasi Erupsi Gunung Semeru Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Optimal

Post Selanjutnya

PERSIGARSEL, Prestasi Tanpa Apresiasi

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

PERSIGARSEL, Prestasi Tanpa Apresiasi

Senator ProDem Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Klarifikasi Sebagai Saksi Pelapor Terkait Kasus Bisnis Tes PCR

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com