• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Dinas Sosial Garut Sampaikan Empat Tugas Inti Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Sesuai Aturan Kementerian Sosial

Redaksi oleh Redaksi
5 Desember 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2021, dilaksanakan di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Sabtu (4/12/2021) kemarin.

Kepala Dinsos Garut Drs. H. Aji Sukarmaji, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan 4 tugas inti dari IPSM menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomer 10 Tahun 2019, yakni sebagai inovator, motivator, dinamisator, dan administrator.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sebagai inovator, petugas IPSM yang berada di lapangan harus bisa melakukan suatu terobosan untuk menyelesaikan permasalahan sosial, melaksanakan kegiatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” kata Aji.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Senada dengan Kepala dinsos Garut, Ketua IPSM Garut Zakaria mengatakan IPSM ini memiliki tugas yang banyak dan berbagai permasalahan sosial yang harus ditanganinya.

Maka dari itu, ia berharap periode selanjutnya kegiatan-kegiatan di lapangan bisa ditangani sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku di Kementerian Sosial.

“Makannya kami dengan panitia mengharapkan untuk periode selanjutnya ini agar kegiatan-kegiatan yang langsung ke lapangan itu bisa ditangani sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku di Kementerian Sosial,” katanya.

Selama ini IPSM Kabupaten Garut, juga turut serta dalam permasalahan sosial di Kabupaten Garut, salah satunya yaitu dengan pemberian pelatihan kepada masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.

“Jadi di sini kami juga berusaha bagaimana misalnya permasalahan-permasalahan di lapangan yang tidak punya pekerjaan itu dikumpulkan, dibuat satu kelompok kemudian dikirim ke BLK (Balai Latihan Kerja) dilatih oleh BLK dan sekarang alhamdulillah bisa bekerja di Changshin, itu salahnya satunya,” katanya.

Baca Juga  Wanto Sugito : Jangan Usik Keragaman di Tangerang Selatan

Pihaknya juga turut serta memfasilitasi masyarakat, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Melalui komitmen kerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM, dari 725 Kepala Keluarga (KK) yang diajukan ke Dinas Koperasi, sebanyak 500 KK berhasil mendapatkan bantuan.

“Itu meliputi ada yang di Pameungpeuk, ada yang di Cikelet, jadi hampir ada semuanya,” imbuhnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dinas Sosial GarutIPSM Kabupaten Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kunjungan Kepala BNPB ke Lokasi Erupsi Gunung Semeru Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Optimal

Post Selanjutnya

PERSIGARSEL, Prestasi Tanpa Apresiasi

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

PERSIGARSEL, Prestasi Tanpa Apresiasi

Senator ProDem Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Klarifikasi Sebagai Saksi Pelapor Terkait Kasus Bisnis Tes PCR

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Jelang Dilantik Prabowo, Nanik S. Deyang Bersama Dua Wakil Kepala BGN dan Said Iqbal Tiba di Istana Negara

8 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan pemda memanfaatkan aset negara yang belum optimal untuk mendukung Sekolah Rakyat.

Presiden Prabowo Minta Aset Negara yang Tak Terpakai Dipakai untuk Sekolah Rakyat

8 Juni 2026
Driver Legend Indonesia merayakan milad ke-7 dengan menegaskan komitmen memperjuangkan legalitas profesi ojol,(Istimewa)

Milad ke-7 Legend: Dari Jalanan, Istana, hingga Jadi Suara Keras Driver Ojol Indonesia

8 Juni 2026

Kasus Demi Kasus Menguji Program Strategis Nasional: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com