Dinas Sosial Garut Sampaikan Empat Tugas Inti Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Sesuai Aturan Kementerian Sosial

GARUT, Kabariku- Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2021, dilaksanakan di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Sabtu (4/12/2021) kemarin.

Kepala Dinsos Garut Drs. H. Aji Sukarmaji, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan 4 tugas inti dari IPSM menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomer 10 Tahun 2019, yakni sebagai inovator, motivator, dinamisator, dan administrator.

“Sebagai inovator, petugas IPSM yang berada di lapangan harus bisa melakukan suatu terobosan untuk menyelesaikan permasalahan sosial, melaksanakan kegiatan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat,” kata Aji.

Senada dengan Kepala dinsos Garut, Ketua IPSM Garut Zakaria mengatakan IPSM ini memiliki tugas yang banyak dan berbagai permasalahan sosial yang harus ditanganinya.

Maka dari itu, ia berharap periode selanjutnya kegiatan-kegiatan di lapangan bisa ditangani sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku di Kementerian Sosial.

“Makannya kami dengan panitia mengharapkan untuk periode selanjutnya ini agar kegiatan-kegiatan yang langsung ke lapangan itu bisa ditangani sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku di Kementerian Sosial,” katanya.

Selama ini IPSM Kabupaten Garut, juga turut serta dalam permasalahan sosial di Kabupaten Garut, salah satunya yaitu dengan pemberian pelatihan kepada masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan.

“Jadi di sini kami juga berusaha bagaimana misalnya permasalahan-permasalahan di lapangan yang tidak punya pekerjaan itu dikumpulkan, dibuat satu kelompok kemudian dikirim ke BLK (Balai Latihan Kerja) dilatih oleh BLK dan sekarang alhamdulillah bisa bekerja di Changshin, itu salahnya satunya,” katanya.

Pihaknya juga turut serta memfasilitasi masyarakat, untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Melalui komitmen kerja sama dengan Dinas Koperasi UMKM, dari 725 Kepala Keluarga (KK) yang diajukan ke Dinas Koperasi, sebanyak 500 KK berhasil mendapatkan bantuan.

“Itu meliputi ada yang di Pameungpeuk, ada yang di Cikelet, jadi hampir ada semuanya,” imbuhnya.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan