• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Oktober 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News Daerah

Apdesi DPC Kabupaten Garut Bergabung Dalam Aksi Damai Desa Mengugat Perpres Nomor 104 Tahun 2021

Redaksi oleh Redaksi
16 Desember 2021
di Daerah, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Para Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Garut dibawah naungan lembaga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPC kabupaten Garut bergabung ke Jakarta dalam rangka aksi damai mengugat Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021.

Rabu malam rombongan Kades dan perangkat desa berangkat, mereka berencana akan melakukan aksinya untuk bergabung dengan kepala desa yang lainnya se-Indonesia berunjuk rasa di Jakarta. Kamis (16/12/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua DPC Apdesi Garut H Isep Basir, HC., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes yang dilakukan oleh para kepala desa dengan adanya Perpres No 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022.

RelatedPosts

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

Polri: Kerja Sama Masyarakat Wujudkan Situasi Kamtibmas

”Kami menilai, Perpres 104/2021 sangat membatasi kewenangan desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) untuk segala kegiatan atau program pembangunan infrastruktur desa yang dilaksanakan secara gotong rotong yang nantinya bisa dianggap ilegal. Termasuk akan menimbulkan persoalan ketika pembangunan yang sudah di rencanakan di tahun 2022 tidak bisa terlaksana” ungkap Isep Basir.

Aksi damai ini digelar terbatas, perwkilan Provinsi Jabar diperkirakan sekitar 3.000 orang.

Dalam tuntutannya, selama ini Pemerintah Desa tidak setuju dengan penetapan Presiden bahwa 40 persen dari dana desa harus dialokasikan kepada bantuan langsung tunai (BLT).

BLT tersebut dinilai bukan pendidikan yang baik dalam ekonomi, bahkan terkesan menciderai. Karena banyak warga yang mampu justru mendapatkan BLT namun yang tidak mampu malah tidak dapat.

Baca Juga  ALDERA Hadir di Universitas Katolik Musi Charitas Palembang 'Memaknai Cita-Cita, Perjuangan, dan Komitmen Kebangsaan'

“Karena BLT ini terkesan ditentukan oleh pemerintah di atas, bukan dari bawah pengusulannya. Sehingga banyak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu jika terus diberi BLT, menurutnya bukanlah pendidik yang baik untuk kemandirian ekonomi, melainkan akan membuat warga tidak mau berusaha.

Selain itu H Isep berkeinginan aturan tentang alokasi dana desa ini dikembalikan seperti semula.

“Bahwa desa dengan musyawarah desa (musdes) bersama masyarakat yang selama ini menentukan kemana alokasi dana desa,” tuturnya.

Senada dengan, H. Dede Kusdinar, SE., Ketua APDESI Jawa Barat mengatakan bahwa keberangkatannya untuk tuntutan revisi Perpres 104.

“Kami meminta ada revisi dalam Aksi damai Aparat Desa se-Indonwsia ini untuk meminta Bapak Presiden merevisi Perpres No 104 Tahun 2021. Terutama untuk Pasal 8 Ayat (4) Tentang Penggunaan Dana Desa, dimaksimalkan,” tegasnya.

Jika tidak dikabulkan oleh Presiden, ada kemungkinan para Kepala Desa akan bertahan sampai hari Senin mendatang di Jakarta.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejaksaan Agung: “Kasus Dugaan Mafia Pelabuhan Telah Memenuhi Kualifikasi Tindak Pidana Korupsi”

Post Selanjutnya

D’RAGAM Apresiasi Dukungan Eksekutif dan Legislatif Jelang FGD Episode 2

RelatedPosts

Santri Garut Rayakan Hari Santri Nasional 2025, Ketua FKDT Tegaskan Komitmen Santri untuk Bangsa dan Lingkungan

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

22 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi (Foto: Polri)

Polri: Kerja Sama Masyarakat Wujudkan Situasi Kamtibmas

21 Oktober 2025
Bupati Garut Syakur Amin/Diskominfo

Pelantikan Pengurus Baru IDI Garut, Pemerintah Dorong Kolaborasi Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming memimpin Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/10/2025)

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Paripurna: Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih

20 Oktober 2025

SIAGA 98: Pernyataan KPK kepada Mahfud MD Tidak Aneh, Justru Sesuai Mekanisme Penegakan Hukum

20 Oktober 2025
Post Selanjutnya

D'RAGAM Apresiasi Dukungan Eksekutif dan Legislatif Jelang FGD Episode 2

Temuan Kasus Pertama Varian Omicron di Indonesia, Berikut Keterangan Menteri Kesehatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Uji materi UU P2SK di MK menuai debat. Soedeson Tandra menilai pembatasan pensiun melindungi peserta, pemohon anggap justru merugikan pekerja.(Foto: Istimewa)

Soedeson Tandra Tegaskan, Pembatasan Dana Pensiun dalam UU P2SK Justru Lindungi Pekerja

22 Oktober 2025
Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan (kiri) pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, 25 Maret 2025. (dok Pengadilan Militer II Jakarta)

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi UU Peradilan Militer, Sikapi Vonis dan Pengurangan Hukuman Prajurit TNI

22 Oktober 2025
Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., menympaikan orasi ilmiah Revitalisasi Nilai-Nilai Patriotisme, Pancasila, dan Profesionalisme pada Pendidikan Indonesia di acara Wisuda Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Tahun Akademik 2024/2025. (dok Ist Kabariku)

Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

22 Oktober 2025
Ratna Juwita Sari mendukung kebijakan legalisasi tambang rakyat yang dikeluarkan pemerintah. (Foto : Humas DPR RI/Ist)

Ratna Juwita: Legalisasi Tambang Rakyat, Jalan Baru Pemerintah Wujudkan Energi Berkeadilan

22 Oktober 2025

Puan Maharani Desak Penguatan Sistem Kesehatan Nasional di Tengah Lonjakan Kasus Influenza A

22 Oktober 2025
Santri Garut Rayakan Hari Santri Nasional 2025, Ketua FKDT Tegaskan Komitmen Santri untuk Bangsa dan Lingkungan

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

22 Oktober 2025
Ketua Majelis Syuro PKS, Muhammad Sohibul Iman/IST

PKS dan Kementan Dorong Hilirisasi Kentang Lewat Program Pojok Kentang di Garut

22 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025

Menag: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru

21 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.