• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Apdesi DPC Kabupaten Garut Bergabung Dalam Aksi Damai Desa Mengugat Perpres Nomor 104 Tahun 2021

Redaksi oleh Redaksi
16 Desember 2021
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Para Kepala Desa (Kades) se-kabupaten Garut dibawah naungan lembaga Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPC kabupaten Garut bergabung ke Jakarta dalam rangka aksi damai mengugat Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2021.

Rabu malam rombongan Kades dan perangkat desa berangkat, mereka berencana akan melakukan aksinya untuk bergabung dengan kepala desa yang lainnya se-Indonesia berunjuk rasa di Jakarta. Kamis (16/12/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua DPC Apdesi Garut H Isep Basir, HC., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes yang dilakukan oleh para kepala desa dengan adanya Perpres No 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2022.

RelatedPosts

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

”Kami menilai, Perpres 104/2021 sangat membatasi kewenangan desa dalam penggunaan Dana Desa (DD) untuk segala kegiatan atau program pembangunan infrastruktur desa yang dilaksanakan secara gotong rotong yang nantinya bisa dianggap ilegal. Termasuk akan menimbulkan persoalan ketika pembangunan yang sudah di rencanakan di tahun 2022 tidak bisa terlaksana” ungkap Isep Basir.

Aksi damai ini digelar terbatas, perwkilan Provinsi Jabar diperkirakan sekitar 3.000 orang.

Dalam tuntutannya, selama ini Pemerintah Desa tidak setuju dengan penetapan Presiden bahwa 40 persen dari dana desa harus dialokasikan kepada bantuan langsung tunai (BLT).

BLT tersebut dinilai bukan pendidikan yang baik dalam ekonomi, bahkan terkesan menciderai. Karena banyak warga yang mampu justru mendapatkan BLT namun yang tidak mampu malah tidak dapat.

Baca Juga  Di Ulang Tahunnya yang Ke 80, TNI AL Gelar Kegiatan di Pondok Pesantren

“Karena BLT ini terkesan ditentukan oleh pemerintah di atas, bukan dari bawah pengusulannya. Sehingga banyak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu jika terus diberi BLT, menurutnya bukanlah pendidik yang baik untuk kemandirian ekonomi, melainkan akan membuat warga tidak mau berusaha.

Selain itu H Isep berkeinginan aturan tentang alokasi dana desa ini dikembalikan seperti semula.

“Bahwa desa dengan musyawarah desa (musdes) bersama masyarakat yang selama ini menentukan kemana alokasi dana desa,” tuturnya.

Senada dengan, H. Dede Kusdinar, SE., Ketua APDESI Jawa Barat mengatakan bahwa keberangkatannya untuk tuntutan revisi Perpres 104.

“Kami meminta ada revisi dalam Aksi damai Aparat Desa se-Indonwsia ini untuk meminta Bapak Presiden merevisi Perpres No 104 Tahun 2021. Terutama untuk Pasal 8 Ayat (4) Tentang Penggunaan Dana Desa, dimaksimalkan,” tegasnya.

Jika tidak dikabulkan oleh Presiden, ada kemungkinan para Kepala Desa akan bertahan sampai hari Senin mendatang di Jakarta.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejaksaan Agung: “Kasus Dugaan Mafia Pelabuhan Telah Memenuhi Kualifikasi Tindak Pidana Korupsi”

Post Selanjutnya

D’RAGAM Apresiasi Dukungan Eksekutif dan Legislatif Jelang FGD Episode 2

RelatedPosts

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

1 Februari 2026
Foto: mantan ketua KPK Abraham Samad (Istimewa)

Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

1 Februari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Post Selanjutnya

D'RAGAM Apresiasi Dukungan Eksekutif dan Legislatif Jelang FGD Episode 2

Temuan Kasus Pertama Varian Omicron di Indonesia, Berikut Keterangan Menteri Kesehatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Serius Benahi Masalah Infrastruktur, Bupati Garut Kunjungi Kementerian PU terkait Usulan Perbaikan Jalan Strategis

3 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026
Meriyati Hoegeng, istri almarhum Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, meninggal dunia pada usia 100 tahun. (Istimewa)

Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK: Proses Ekstradisi Tetap Jalan

3 Februari 2026

Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Garut : Mutasi Adalah Dinamika Organisasi

3 Februari 2026

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

3 Februari 2026

Presiden Prabowo: MBG, Layanan Kesehatan Gratis dan Pendidikan Perkuat Fondasi SDM dan Kesejahteraan Rakyat

3 Februari 2026

Pemkab Garut Raih Penghargaan dari Bea Cukai Tasikmalaya

3 Februari 2026

Bupati Garut bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor

3 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com