• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Tommy Soeharto Akan Mengambil Langkah Hukum Persoalan BLBI, Ini Tanggapan Kementerian Keuangan

Redaksi oleh Redaksi
12 November 2021
di Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, S.H., M.Hum, menanggapi pernyataan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

“Terkait pernyataan pak Tommy di media massa bahwa beliau akan mengambil langkah hukum, sampai dengan saat ini kami dari Kemenkeu maupun Satgas dari PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) atau KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang urus piutang Pak Tommy, belum ada info terkait apa langkah hukum yang beliau akan laksanakan,” ujar Tri dalam konferensi pers. Jumat, (12/11/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diketahui sebelumnya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto buka suara soal kasusnya terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Anak bungsu Presiden Soeharto ini akan segera membuat langkah hukum.

RelatedPosts

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

“Akan buat langkah hukum,” kata Tommy Soeharto usai konferensi pers dalam peresmian Rest Area 4.0, di Kawasan Industri PT Mandala Pratama Permai, dikutip dari Detik.com, Rabu (10/11).

Tri mengatakan Satgas masih akan melihat langkah hukum apa yang akan ditempuh oleh Tommy.

“Bagi kami, apa yang kami laksanakan baik sita maupun yang telah kami laksanakan, itu telah sesuai dengan ketentuan yang ada dan kewenangan kami,” ujarnya.

Sebelumnya, satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita empat aset berupa tanah debitur atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) yang dijaminkan pada PT Bank Dagang Negara.

Baca Juga  Rafael Alun Sambodo Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi LHKPN Tak Wajar

Selain empat aset tanah milik Tommy Soeharto lewat PT TPN itu, Satgas BLBI juga sudah menagih PT Usaha Mediatronika Nusantara. Perusahaan itu telah dua kali membayar kepada negara dengan pembayaran I pada 20 September 2021 sebesar Rp 909.090.909 atau sekitar Rp 909 juta dan pembayaran II pada 28 Oktober 2021 sebesar Rp 9.390.909.091 atau sekitar Rp 9,4 miliar.

Penyitaan dilakukan pada 5 November 2021 di Karawang, Jawa Barat sesuai dengan putusan pengadilan. Sebelumnya, Satgas telah memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menagih utang BLBI PT Timor Putera Nasional.

“Dengan kedua putusan tersebut, maka perjanjian perdamaian antara PT Vista Bella Pratama dengan Menteri Keuangan tanggal 27 November 2008 telah dianggap sah, sehingga hutang PT TPN kembali menjadi hak tagih Kementerian Keuangan,” seperti dikutip dari siaran pers pada Senin, 8 November 2021.

Dengan pertimbangan itu pula, maka hak tagih negara kepada PT TPN kembali menjadi milik negara.

Saat ini, empat bidang tanah itu telah dipasang plat tanda sita dan siap dilelang secara terbuka. Empat bidang tanah itu antara lain adalah tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Selain itu, tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors. Kemudian tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Terakhir, adalah tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.***

Baca Juga  DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Kejaksaan, Berikut Penjelasan Kapuspenkum
Red/K.101

Berita terkait sebelumnya;
https://www.kabariku.com/baca/satgas-blbi-panggil-tommy-soeharto-terkait-penyelesaian-hak-tagih-negara-rp-261-triliun/

https://www.kabariku.com/baca/satgas-blbi-sita-aset-pt-timor-putera-nasional-terkait-piutang-sebesar-rp-261-triliun-ke-negara/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BLBIDJKNHutomo Mandala Putrakemenkeu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pesan Presiden Jokowi Melalui Mendag: ‘Komitmen Indonesia Bantu Pelaku UMKM Perempuan’

Post Selanjutnya

Energi Baru Terbarukan DME Berbasis Batu Bara Kalori Rendah Akan Gantikan LPG di Masa Depan

RelatedPosts

Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Post Selanjutnya

Energi Baru Terbarukan DME Berbasis Batu Bara Kalori Rendah Akan Gantikan LPG di Masa Depan

Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: "Saya Akan Tuntaskan Amanah Ketua KPK Sampai Desember 2023"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.