7 Tahun Kepemimpinan dan 2 Tahun Pemerintahan Jokowi, Presiden Jokowi Harus Bersihkan Oligarki Orba

Bogor-Pakuan Pajajaran, Kabariku- Jaringan Nasional Pergerakan Indonesia (eksponen 98, 90, 80, 78 dan 74), Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) dalam siaran persnya menyampaikan,

Kasus besar BLBI, Century, Petral, sengkarut permasalahan tanah dan penguasaan tanah negara ratusan ribu hektar oleh para konglomerat, kasus korupsi Soeharto yang tidak tuntas, pelanggaran HAM berat semasa orba dan banyak kasus lain.

“Itu disebabkan penguasa orba, sampai sekarang tidak tuntas karena mafia oligarki orde baru terus merongrong dan berusaha menguasai dan mengendalikan pemerintahan Jokowi,” kata Anto Kusumayuda, Ketum PPJNA 98, Selasa (19/10/2021).

Selanjutnya, ungkap Anto Kusumayuda,“Dalam 2 tahun pemerintahan Jokowi dan 7 tahun kepemimpinan Jokowi, harus berani dan tegas bersihkan serta copot menteri menteri yang merupakan bagian dari oligarki orde baru, sudah jelas bahwa rezim orde baru dan oligarki orde baru yang merusak bangsa dan negara ini”.

“Masih dalam ingatan kita bagaimana zaman orba Ibu Megawati bersama PDI-nya diperlakukan tidak adil, Bung Karno seorang proklamator di masa akhir kehidupannya diperlakukan tidak manusiawi, perampasan tanah rakyat, para tokoh aktivis pergerakan yang bilang tidak ada rimbanya,” lanjutnya.

Anto mengatakan, Jokowi sebagai tokoh yang terlahir dari sebuah reformasi dan pelanjut cita cita Bung Karno,
“Saatnya tegas dan keras bersihkan oligarki orba dari pemerintahan Jokowi,” tandasnya.

Masa yang dulu, masih dikatakan Anto, perlakukan tidak adil pada Bung Karno, perlakukan dzolim pada Ibu Mega, “berbuat korup selama 32 tahun, harus berbaikan malahan mengakomodir”.

“Untuk selamatkan negara dan bangsa saatnya tegas wujudkan Pemerintahan Jokowi yang reformis bukan rasa Orba,” pungkas Anto Kusumayuda. ***

Red/K.000

Tinggalkan Balasan