• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Komisi I DPR RI Setujui Pencalonan Panglima TNI Andika Perkasa

Redaksi oleh Redaksi
7 November 2021
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan keputusan tersebut usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Rapat Internal Komisi I DPR RI dengan calon Panglima TNI tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain persetujuan pengangkatan itu, rapat juga menyetujui pemberhentian Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto.

RelatedPosts

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi. Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Meutya saat memimpin konferensi pers Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Sabtu (06/11/2021).

Sebagaimana diketahui, Komisi I DPR RI telah melangsungkan RDPU dengan Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan agenda pemaparan visi-misi calon Panglima TNI itu.

Rapat itu dilanjutkan Rapat internal Komisi I dengan agenda persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI dan persetujuan rencana pemberhentian secara terhormat Panglima TNI yang tengah menjabat.

Meutya mengatakan, Komisi I DPR RI sudah melakukan verifikasi dan melaksanakan RDPU dengan calon Panglima TNI kurang lebih 3 jam.

“Dimana, seluruh fraksi di Komisi I sudah memberikan pandangannya. Saya ucapkan selamat (kepada Andika) dari seluruh fraksi dan pimpinan Komisi I,” ucap politisi Partai Golkar itu.

Baca Juga  TOK! Paripurna ke-5 DPR RI Resmi Sahkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi

Menanggapi hasil rapat tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih. “Saya ucapkan terima kasih kepada ibu dan bapak semua,” sebutnya.

Ia menekankan prioritas lembaga militer yang akan dipimpinnya ialah komitmen untuk berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Pada kesempatan lain, Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menegaskan bahwa prajurit TNI dari segala matra angkatan tidak boleh berpolitik praktis.

Hal itu ia sampaikan kepada awak media usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“TNI tidak boleh berpolitik praktis, siapapun. Itu juga bagian yang kita minta komitmen nanti,” kata Effendi.

Meski tidak boleh berpolitik, Effendi menegaskan TNI tetap digerakkan oleh politik. Yang dimaksud politik tersebut adalah kebijakan eksekutif dan legislatif.

“Tidak boleh berpolitik praktis, tetapi mereka digerakkan oleh politik negara, yaitu oleh kebijakan pemerintah dan DPR RI,” terang Effendi.

Lebih lanjut ia juga mengapresiasi calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang dinilai punya komitmen menjaga TNI dari politik praktis.

“(Andika) Ini sedikit pun tidak ada aroma politiknya. Murni prajurit sesuai tupoksinya saja,” ungkap Effendi.

Selain itu Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan harapannya terhadap TNI agar nantinya menjadi institusi pertahanan negara yang modern. Alutsista TNI juga harus di-update mengikuti perkembangan zaman.

“TNI biarlah menjadi TNI, biarlah menjadi lembaga atau institusi pertahanan negara yang menjadi andalan kita semua, dan biarlah TNI menjadi modern. Modern di kemampuan, baik alutsista, termasuk juga meningkat dalam kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Itu paling penting,” pungkas Effendi.

Diketahui, Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal untuk mengganti posisi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan mengakhiri masa baktinya pada akhir November 2021 mendatang.

Baca Juga  25 Tahun Mega Bintang “Api Perlawanan kepada Oligarki”

Proses pergantian tersebut sebagaimana Surat Presiden (Surpres) bernomor R-50/Pres/10/2021 yang telah diserahkan kepada DPR RI untuk mendapatkan surat persetujuan sebagaimana ketentuan dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.***

*Sumber: Parlementa/KOMISI I/06-11-2021

Red/K.101

 

Tags: Jenderal Andika PerkasaKomisi I DPR RIPanglima TNI
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mantan Asisten Pribadi Zumi Zola, Apif Firmansyah Ditahan KPK Terkait ‘Uang Ketok Palu’ RAPBD Provinsi Jambi TA 2017

Post Selanjutnya

Bupati Garut Apresiasi Kehadiran New UMKM Mandiri Garut

RelatedPosts

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol

21 Juli 2026

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris, Tegur Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Apresiasi Kehadiran New UMKM Mandiri Garut

Peluncuran Net Zero World COP-26, Menteri ESDM Sampaikan Peluang Investasi EBT Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Muslim Arbi Cium Dugaan Operasi Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Sosok Pejabat Berinisial SS

22 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

21 Juli 2026

2.819 PPPK Kota Tangerang Menanti Kepastian TPP, Anggota DPRD Tangerang Tasril Jamal Desak Kemendagri Tak Berlama-lama

21 Juli 2026

Sejak 2024 BNN Kota Tangsel Tak Lagi Tangani Kasus Narkoba, Ini Perubahan Kewenangannya

21 Juli 2026
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah menghentikan pelibatan TNI dalam Program Koperasi Desa Merah Putih (Istimewa)

Koalisi Sipil Desak Hentikan Pelibatan TNI dalam Program KDMP Usai Konflik Berdarah Adonara

21 Juli 2026

Yuda Puja Turnawan: Kemandirian Fiskal Jadi Kunci Agar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Setara UMR

21 Juli 2026
Foto: Istimewa

16 Tahun Menanti Penyelesaian, Kelompok Tani Bosowa Tuntut Ganti Rugi Lahan 137,5 Hektare kepada PT KPC

21 Juli 2026

Potensi Kebakaran, Pemkot Tangsel Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pembakaran Sampah Secara Terbuka

21 Juli 2026

Bupati Garut Dorong Klinik Utama Rotinsulu Tingkatkan Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

21 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com