JAKARTA, Kabariku- Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyampaikan keputusan tersebut usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Rapat Internal Komisi I DPR RI dengan calon Panglima TNI tersebut.
Selain persetujuan pengangkatan itu, rapat juga menyetujui pemberhentian Panglima TNI saat ini, Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi. Rapat internal Komisi I DPR RI menyetujui pemberhentian secara terhormat Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Selain itu rapat memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Meutya saat memimpin konferensi pers Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Sabtu (06/11/2021).
Sebagaimana diketahui, Komisi I DPR RI telah melangsungkan RDPU dengan Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan agenda pemaparan visi-misi calon Panglima TNI itu.
Rapat itu dilanjutkan Rapat internal Komisi I dengan agenda persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI dan persetujuan rencana pemberhentian secara terhormat Panglima TNI yang tengah menjabat.
Meutya mengatakan, Komisi I DPR RI sudah melakukan verifikasi dan melaksanakan RDPU dengan calon Panglima TNI kurang lebih 3 jam.
“Dimana, seluruh fraksi di Komisi I sudah memberikan pandangannya. Saya ucapkan selamat (kepada Andika) dari seluruh fraksi dan pimpinan Komisi I,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Jenderal Andika Perkasa mengucapkan terima kasih. “Saya ucapkan terima kasih kepada ibu dan bapak semua,” sebutnya.
Ia menekankan prioritas lembaga militer yang akan dipimpinnya ialah komitmen untuk berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Pada kesempatan lain, Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menegaskan bahwa prajurit TNI dari segala matra angkatan tidak boleh berpolitik praktis.
Hal itu ia sampaikan kepada awak media usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“TNI tidak boleh berpolitik praktis, siapapun. Itu juga bagian yang kita minta komitmen nanti,” kata Effendi.
Meski tidak boleh berpolitik, Effendi menegaskan TNI tetap digerakkan oleh politik. Yang dimaksud politik tersebut adalah kebijakan eksekutif dan legislatif.
“Tidak boleh berpolitik praktis, tetapi mereka digerakkan oleh politik negara, yaitu oleh kebijakan pemerintah dan DPR RI,” terang Effendi.
Lebih lanjut ia juga mengapresiasi calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang dinilai punya komitmen menjaga TNI dari politik praktis.
“(Andika) Ini sedikit pun tidak ada aroma politiknya. Murni prajurit sesuai tupoksinya saja,” ungkap Effendi.
Selain itu Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan harapannya terhadap TNI agar nantinya menjadi institusi pertahanan negara yang modern. Alutsista TNI juga harus di-update mengikuti perkembangan zaman.
“TNI biarlah menjadi TNI, biarlah menjadi lembaga atau institusi pertahanan negara yang menjadi andalan kita semua, dan biarlah TNI menjadi modern. Modern di kemampuan, baik alutsista, termasuk juga meningkat dalam kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Itu paling penting,” pungkas Effendi.
Diketahui, Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal untuk mengganti posisi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan mengakhiri masa baktinya pada akhir November 2021 mendatang.
Proses pergantian tersebut sebagaimana Surat Presiden (Surpres) bernomor R-50/Pres/10/2021 yang telah diserahkan kepada DPR RI untuk mendapatkan surat persetujuan sebagaimana ketentuan dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.***
*Sumber: Parlementa/KOMISI I/06-11-2021
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com