• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Meminta Komitmen Kepala Daerah Melakukan Upaya Pencegahan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
5 Oktober 2021
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- KPK melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Direksi PT PLN, Irjen ATR/BPN, Kakanwil dan Kakantah BPN, Forkompimda Provinsi Bali, Pengurus Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Bali, di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, pada Senin (4/10/2021).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata Ak., S.H., CFE., mengingatkan peran penting kepala daerah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi di wilayahnya. Dia meminta komitmen seluruh kepala daerah di Bali untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bukan sesuatu yang membahagiakan bagi kami jika harus menangani Bapak/Ibu Kepala Daerah ketika harus berproses penindakan. Untuk itu, kami minta komitmen Bapak/Ibu untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi,” tegas Alex.

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

Dalam kesempatan itu, Alex juga menyinggung soal tata kelola aset milik pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di daerah. Alex mengingatkan besarnya potensi kerugian negara jika aset-aset tersebut tidak dikelola secara akuntabel.

“Terkait manajemen aset, salah satu yang KPK lakukan adalah mendorong sertifikasi aset, baik di pemda maupun di BUMN. Tanah pemda rata-rata di dalam kota dan kalau itu tidak kita kelola dengan baik, potensi kehilangannya luar biasa,” ujar Alex.

Sementara, Wakil Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo Ph.D., menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan KPK yang telah membantu kemajuan sertifikasi aset tanah PLN. Dalam waktu 2 tahun terakhir, telah terbit sebanyak 20 ribu sertifikat tanah PLN di seluruh Indonesia.

Baca Juga  KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

“Khusus untuk Bali, tahun 2021 ini terbit sebanyak 162 sertifikat aset tanah. PLN akan terus berkomitmen untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti negara yang dikelola oleh PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., menyampaikan komitmen jajarannya untuk melaksanakan program pemberantasan korupsi di Bali. Dia mengatakan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2020 sudah baik, yaitu sebesar 88,40 persen.

“Memang sudah baik tapi selalu ada ruang untuk perbaikan. Selain dari upaya tersebut, pada kesempatan ini, saya kukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi yang nantinya dapat bersinergi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan instansi lain dalam melaksanakan langkah pencegahan korupsi melalui sosialisasi, bimtek, dan diklat,” ujar Koster.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD di wilayah Bali. Sebab, pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi yang baik pada fungsi eksekutif, legislatif dan juga peran serta seluruh elemen masyarakat. ***

*Sumber Berita KPK

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ATR/BPN BaliDireksi PT PLNForkompimda Provinsi BaliKakanwil dan Kakantah BPNPengurus Komite Advokasi DaerahPengurus Penyuluh Antikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pemdakab Garut Melakukan Kerjasama Dengan IKOPIN, Inovasi dan Strategi Menyusun Perekonomian Daerah

Post Selanjutnya

Wabup Garut Apresiasi Atas Prakarsa Bakti Sosial Operasi Katarak di Klinik Pratama Tarogong

RelatedPosts

KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandi, Tangkap Tujuh Orang di Tiga Wilayah Sumut

3 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Wabup Garut Apresiasi Atas Prakarsa Bakti Sosial Operasi Katarak di Klinik Pratama Tarogong

Kemenkeu Terbitkan Materai Elektronik Dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.03/2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Garut, Langkah Nyata Lindungi Hak Perempuan dan Anak

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com