Kabariku- Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari empat duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta. Rabu, (1/9/2021).
Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari empat duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) dari negara sahabat di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 1 September 2021.
Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka,
Sejumlah protokol kesehatan dijalankan dalam prosesi penyerahan surat kepercayaan tersebut. Mulai dari, tetap menjaga jarak, mengenakan masker, hingga melakukan interaksi tanpa adanya kontak fisik.
Adapun keempat duta besar negara sahabat yang diterima oleh Presiden ialah:
- Santiago Javier Chávez Pareja, Duta Besar LBBP Republik Ekuador untuk Republik Indonesia,
- Nikki Penelope Williams PSM, Duta Besar LBBP Persemakmuran Australia untuk Republik Indonesia,
- Pádraig Francis, Duta Besar LBBP Republik Irlandia untuk Republik Indonesia, dan
- Houssein Sidi Abdellah DEH, Duta Besar LBBP Republik Islam Mauritania untuk Republik Indonesia.
Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia. Seluruh duta besar tersebut untuk selanjutnya akan berkedudukan di Indonesia (Jakarta).
Usai penyerahan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo, para duta besar beserta pendamping masing-masing berpamitan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, S.I.P., LL.M., Sekretaris Kabinet Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, SE, MM, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Mohamad Tonny Harjono, S.E., Komandan Paspampres Brigjen TNI Tri Tri Budi Utomo, S.E., serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler/KPN Kementerian Luar Negeri, Drs. Andy Rachmianto, M.Phil. (*)
*BPMI Setpres
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com