• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lelang Eksekusi Barang Rampasan Mahfud Suroso dengan Penawaran Closed Bidding Melalui KPKNL

Redaksi oleh Redaksi
28 September 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 117/Pid.Sus/TPl(2014/PN.JKT.PST tanggal 01 April 2015 atas nama Terdakwa MAHFUD SUROSO yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) dengan objek, dengan objek :

  1. Objek Lelang ;
    Tanah dan bangunan rumah toko dengan luas tanah 45m2 yang terletak di Jalan Fatmawati Festival Blok B No. 2 Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 13/2008 dan Nomor 16/2008 yang masing-masing dikeluarkan pada tanggal 28 Maret 2008 oleh NOERBAETY ISMALI,SH selaku PPAT dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2465/Cilandak Barat. (BB No. 3138).
    Harga Limit ;
    Rp3.288.880.000,00 (tiga milyar dua ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh ribu  rupiah).
    Uang Jaminan ;
    Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)
    Keterangan ;
    Dilengkapi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2465/Cilandak Barat. (BB No. 3138). Diikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama oleh PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk.
  2. Objek Lelang ;
    Tanah dan bangunan rumah toko dengan luas tanah 45m2 yang terletak di Jalan Fatmawati Festival Blok B No. 3 Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 14/2008 dan Nomor 15/2008 yang masing-masing dikeluarkan pada tanggal 28 Maret 2008 oleh NOERBAETY ISMALI,SH selaku PPAT dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2371/Cilandak Barat. (BB No. 3139).
    Harga Limit ;
    Rp3.288.880.000,00 (tiga milyar dua ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus     delapan puluh ribu rupiah).
    Uang Jaminan ;
    Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)
    Keterangan ;
    Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2371/Cilandak Barat. (BB No. 3139). Diikat Hak Tanggungan       Peringkat Pertama oleh PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk.
  3. Objek Lelang ;
    Tanah dan Bangunan beserta turutannya dengan luas tanah 107m2 yang terletak di Jalan Niaga Hijau I / Jalan Walanda Maramis / Ruko Plaza III  Blok E nomor 10 Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6107/Pondok Pinang dan Akta Jual Beli Nomor 135/201 tanggal 11Agustus 2010 yang dibuat oleh SJARMEINI SOFJAN CHANDRA,SH selaku PPAT. ( BB No. 3137).
    Harga Limit ;
    Rp5.217.400.000,00 (lima milyar dua ratus tujuh belas juta empat ratus ribu rupiah).
    Uang Jaminan ;
    Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah)
    Keterangan ;
    Dilengkapi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6107/Pondok Pinang dan Habis Masa Berlaku SHGB. Diikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama oleh PT. Bank Pan Indonesia, Tbk
Baca Juga  Gereja Katedral Apresiasi TNI-Polri dalam Pengamanan Rangkaian Kegiatan Misa Paskah

Pelaksanaan lelang :

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hari/Tanggal                                : Rabu, 13 Oktober 2021, pukul 11.15 Waktu Server (sesuai WIB)

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

Cara Penawaran                         : Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id

Batas Akhir Penawaran             : Rabu ,13 Oktober  2021 pukul 11.15 Waktu Server (sesuai WIB)

Domain                                         : www.lelang.go.id

Bea Lelang Pembeli                    : 2 % dari harga lelang

Pelunasan Harga Lelang           : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Penetapan Pemenang Lelang  : setelah batas akhir penawaran

Tempat Pelaksanaan Lelang    : KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat

Keterangan :

  1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  2. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

Persyaratan Lelang :

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
  3. Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”).
  4. Calon peserta lelang bisa melihat obyek lelang pada setiap hari kerja di alamat aset tersebut berada.
  5. Informasi dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 34835229..
  6. Apabila karena suatu hal terdapat pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta III /Pejabat Lelang dan Komisi Pemberantasan Korupsi/Pejabat Penjual. ***
Baca Juga  Perkuat Ujung Tombak Penindakan, KPK Lantik 40 Penyelidik dan Penyidik Baru

Jakarta, 29 September 2021
Pejabat Penjual-Josep Wisnu Sigit

*Siaran Pers KPK

Red/K.101 

 

Tags: KPKKPKNL
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua Majelis Syura PKS Bersama Gubernur Jabar Dukung Gerakan Petani Milenial ‘Hidup di Desa, Rezeki Kota’

Post Selanjutnya

Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK jadi ASN POLRI

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK jadi ASN POLRI

Kadisdik Garut akan Gencar Melakukan Gerakan Literasi Masyarakat Secara Masif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Yuda Puja Turnawan Soroti Janda Rentan yang Belum Mendapat PKH dan Sembako Reguler

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Mengintagrasikan Layanan BRT dan Kereta Di Surabaya

8 Agustus 2026

Dari Buku Ajar hingga Budaya Membaca, Presiden Prabowo Perkuat Fondasi SDM Indonesia

8 Agustus 2026

STN Jabar Desak Pemerintah Batalkan Pembangunan Yonif TP 322 di Atas Lahan Kelola Warga Mekargalih

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Hormati Bulan Kemerdekaan! Sekjen PATRA Ingatkan Ojol Tak Terpancing Isu

8 Agustus 2026

PNM Peduli Renovasi Masjid Annajatul Faizin di Garut

8 Agustus 2026

DPD RI Hadirkan Kantor Perwakilan di Serang untuk Tampung Aspirasi Warga Banten

8 Agustus 2026

Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK Usai Diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai Tersangka dan Saksi TPPU

8 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com