• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lelang Eksekusi Barang Rampasan Mahfud Suroso dengan Penawaran Closed Bidding Melalui KPKNL

Redaksi oleh Redaksi
28 September 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 117/Pid.Sus/TPl(2014/PN.JKT.PST tanggal 01 April 2015 atas nama Terdakwa MAHFUD SUROSO yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) dengan objek, dengan objek :

  1. Objek Lelang ;
    Tanah dan bangunan rumah toko dengan luas tanah 45m2 yang terletak di Jalan Fatmawati Festival Blok B No. 2 Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 13/2008 dan Nomor 16/2008 yang masing-masing dikeluarkan pada tanggal 28 Maret 2008 oleh NOERBAETY ISMALI,SH selaku PPAT dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2465/Cilandak Barat. (BB No. 3138).
    Harga Limit ;
    Rp3.288.880.000,00 (tiga milyar dua ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh ribu  rupiah).
    Uang Jaminan ;
    Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)
    Keterangan ;
    Dilengkapi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2465/Cilandak Barat. (BB No. 3138). Diikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama oleh PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk.
  2. Objek Lelang ;
    Tanah dan bangunan rumah toko dengan luas tanah 45m2 yang terletak di Jalan Fatmawati Festival Blok B No. 3 Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 14/2008 dan Nomor 15/2008 yang masing-masing dikeluarkan pada tanggal 28 Maret 2008 oleh NOERBAETY ISMALI,SH selaku PPAT dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2371/Cilandak Barat. (BB No. 3139).
    Harga Limit ;
    Rp3.288.880.000,00 (tiga milyar dua ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus     delapan puluh ribu rupiah).
    Uang Jaminan ;
    Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)
    Keterangan ;
    Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2371/Cilandak Barat. (BB No. 3139). Diikat Hak Tanggungan       Peringkat Pertama oleh PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk.
  3. Objek Lelang ;
    Tanah dan Bangunan beserta turutannya dengan luas tanah 107m2 yang terletak di Jalan Niaga Hijau I / Jalan Walanda Maramis / Ruko Plaza III  Blok E nomor 10 Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6107/Pondok Pinang dan Akta Jual Beli Nomor 135/201 tanggal 11Agustus 2010 yang dibuat oleh SJARMEINI SOFJAN CHANDRA,SH selaku PPAT. ( BB No. 3137).
    Harga Limit ;
    Rp5.217.400.000,00 (lima milyar dua ratus tujuh belas juta empat ratus ribu rupiah).
    Uang Jaminan ;
    Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah)
    Keterangan ;
    Dilengkapi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6107/Pondok Pinang dan Habis Masa Berlaku SHGB. Diikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama oleh PT. Bank Pan Indonesia, Tbk
Baca Juga  Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani Hadir di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Google Cloud

Pelaksanaan lelang :

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hari/Tanggal                                : Rabu, 13 Oktober 2021, pukul 11.15 Waktu Server (sesuai WIB)

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Cara Penawaran                         : Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id

Batas Akhir Penawaran             : Rabu ,13 Oktober  2021 pukul 11.15 Waktu Server (sesuai WIB)

Domain                                         : www.lelang.go.id

Bea Lelang Pembeli                    : 2 % dari harga lelang

Pelunasan Harga Lelang           : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Penetapan Pemenang Lelang  : setelah batas akhir penawaran

Tempat Pelaksanaan Lelang    : KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat

Keterangan :

  1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  2. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

Persyaratan Lelang :

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
  3. Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”).
  4. Calon peserta lelang bisa melihat obyek lelang pada setiap hari kerja di alamat aset tersebut berada.
  5. Informasi dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 34835229..
  6. Apabila karena suatu hal terdapat pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta III /Pejabat Lelang dan Komisi Pemberantasan Korupsi/Pejabat Penjual. ***
Baca Juga  KPK Imbau agar Sumbangan Penanggulangan Covid-19 Dipublikasikan

Jakarta, 29 September 2021
Pejabat Penjual-Josep Wisnu Sigit

*Siaran Pers KPK

Red/K.101 

 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKKPKNL
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua Majelis Syura PKS Bersama Gubernur Jabar Dukung Gerakan Petani Milenial ‘Hidup di Desa, Rezeki Kota’

Post Selanjutnya

Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK jadi ASN POLRI

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK jadi ASN POLRI

Kadisdik Garut akan Gencar Melakukan Gerakan Literasi Masyarakat Secara Masif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com