• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lelang Eksekusi Barang Rampasan Mahfud Suroso dengan Penawaran Closed Bidding Melalui KPKNL

Redaksi oleh Redaksi
28 September 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 117/Pid.Sus/TPl(2014/PN.JKT.PST tanggal 01 April 2015 atas nama Terdakwa MAHFUD SUROSO yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding) dengan objek, dengan objek :

  1. Objek Lelang ;
    Tanah dan bangunan rumah toko dengan luas tanah 45m2 yang terletak di Jalan Fatmawati Festival Blok B No. 2 Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 13/2008 dan Nomor 16/2008 yang masing-masing dikeluarkan pada tanggal 28 Maret 2008 oleh NOERBAETY ISMALI,SH selaku PPAT dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2465/Cilandak Barat. (BB No. 3138).
    Harga Limit ;
    Rp3.288.880.000,00 (tiga milyar dua ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh ribu  rupiah).
    Uang Jaminan ;
    Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)
    Keterangan ;
    Dilengkapi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2465/Cilandak Barat. (BB No. 3138). Diikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama oleh PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk.
  2. Objek Lelang ;
    Tanah dan bangunan rumah toko dengan luas tanah 45m2 yang terletak di Jalan Fatmawati Festival Blok B No. 3 Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 14/2008 dan Nomor 15/2008 yang masing-masing dikeluarkan pada tanggal 28 Maret 2008 oleh NOERBAETY ISMALI,SH selaku PPAT dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2371/Cilandak Barat. (BB No. 3139).
    Harga Limit ;
    Rp3.288.880.000,00 (tiga milyar dua ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus     delapan puluh ribu rupiah).
    Uang Jaminan ;
    Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)
    Keterangan ;
    Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2371/Cilandak Barat. (BB No. 3139). Diikat Hak Tanggungan       Peringkat Pertama oleh PT. Bank Internasional Indonesia, Tbk.
  3. Objek Lelang ;
    Tanah dan Bangunan beserta turutannya dengan luas tanah 107m2 yang terletak di Jalan Niaga Hijau I / Jalan Walanda Maramis / Ruko Plaza III  Blok E nomor 10 Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan Propinsi DKI Jakarta berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6107/Pondok Pinang dan Akta Jual Beli Nomor 135/201 tanggal 11Agustus 2010 yang dibuat oleh SJARMEINI SOFJAN CHANDRA,SH selaku PPAT. ( BB No. 3137).
    Harga Limit ;
    Rp5.217.400.000,00 (lima milyar dua ratus tujuh belas juta empat ratus ribu rupiah).
    Uang Jaminan ;
    Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah)
    Keterangan ;
    Dilengkapi dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 6107/Pondok Pinang dan Habis Masa Berlaku SHGB. Diikat Hak Tanggungan Peringkat Pertama oleh PT. Bank Pan Indonesia, Tbk
Baca Juga  Sekda Garut Nurdin Yana Tekankan Pentingnya Menghargai Perbedaan Dalam Proses Pilkada

Pelaksanaan lelang :

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hari/Tanggal                                : Rabu, 13 Oktober 2021, pukul 11.15 Waktu Server (sesuai WIB)

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

Cara Penawaran                         : Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id

Batas Akhir Penawaran             : Rabu ,13 Oktober  2021 pukul 11.15 Waktu Server (sesuai WIB)

Domain                                         : www.lelang.go.id

Bea Lelang Pembeli                    : 2 % dari harga lelang

Pelunasan Harga Lelang           : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Penetapan Pemenang Lelang  : setelah batas akhir penawaran

Tempat Pelaksanaan Lelang    : KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat

Keterangan :

  1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  2. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
  3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

Persyaratan Lelang :

  1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
  2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut.
  3. Calon peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui dan menyetujui segala aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi “as is”).
  4. Calon peserta lelang bisa melihat obyek lelang pada setiap hari kerja di alamat aset tersebut berada.
  5. Informasi dapat menghubungi Panitia Lelang Barang Rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi Josep Wisnu Sigit dan Leo Sukoto Manalu di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat, Telp (021) 34835229..
  6. Apabila karena suatu hal terdapat pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap obyek lelang diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta III /Pejabat Lelang dan Komisi Pemberantasan Korupsi/Pejabat Penjual. ***
Baca Juga  Indonesia Sangat Butuh Digitalisasi Data, Staf Khusus Wapres RI Kunjungi PICC

Jakarta, 29 September 2021
Pejabat Penjual-Josep Wisnu Sigit

*Siaran Pers KPK

Red/K.101 

 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKKPKNL
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua Majelis Syura PKS Bersama Gubernur Jabar Dukung Gerakan Petani Milenial ‘Hidup di Desa, Rezeki Kota’

Post Selanjutnya

Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK jadi ASN POLRI

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya

Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK jadi ASN POLRI

Kadisdik Garut akan Gencar Melakukan Gerakan Literasi Masyarakat Secara Masif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com