• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pengumuman KPK ‘Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara’

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding). Lelang dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

  • Lelang eksekusi ini berdasarkan;Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2220K/PID.SUS/2012 tanggal 9 Januari 2013 atas nama Terdakwa Sistoyo,
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst. tanggal 30 Mei 2018 atas nama Terdakwa Sudiwardono,
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 113/Pid.sus/Tpk/2018/PN.Sby. tanggal 27 September 2018 atas nama Terdakwa Mas’ud Yunus,
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 113/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg tanggal 8 April 2019 atas nama Terdakwa Hendry Saputra,
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1230 K/PID.SUS/2019 tanggal 6 Mei 2019 atas nama Terdakwa Nyono Suharli Wihandoko,
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst. tanggal 4 Februari 2019 atas nama Terdakwa Yaya Purnomo,
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr tanggal 8 Januari 2020 atas nama Terdakwa I Sudarman dan Terdakwa II Jonson Siburian serta Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 6 huruf f Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Obyek lelang sebagai berikut :

Advertisement. Scroll to continue reading.
No. Obyek Lelang Harga Limit Uang Jaminan Keterangan
1.
  1. 1 HP Nokia N 73 warna hitam. (BB No. 2);
  2. 1 HP Blackberry Bold 9780 warna hitam. (BB No. 3);
  3. 1 Handphone Alcatel warna hitam. (BB No. 13);
  4. 1 Handphone Asiafone warna Silver. (BB No. 14);
  5. 1 HP Nokia E7-1 RM-346 warna merah marun-silver. (BB No. 18);
  6. 1 HP Blackberry Pearl Flip 8220 warna hitam-merah marun. (BB No. 19);
Rp408.000,00 (empat ratus delapan ribu rupiah)

 

Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
2.
  1. 1 handphone warna hitam, merk Bellphone, model BP178. (BB No. 68);
  2. 1 handphone warna putih Gold, merk Samsung, model Galaxy S6 Edge SM-G925F. (BB No. 70);
  3. 1 handphone warna hitam, merk Nokia, model RM. 1134. (BB No.75);
Rp1.243.000,00 (satu juta dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah) Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)  
3.
  1. 1 handphone Xiao Mi Redmi warna hitam serta 1 micro SD V-GEN kapasitas 4 GB warna putih pada casing belakang dengan retak pada sisi kiri bawah layar. (BB No. 61);
  2. 1 ponsel merk XiaoMi Redmi Note 4 warna putih. (BB No. 62);
  3. 1 ponsel merk Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam model SM – G7102. (BB No. 63);
  4. 1 handphone Nokia model RM-1172, warna abu-abu hitam. (BB No 64);
  5. 1 handphone Samsung Galaxy J5 (2016), nomor model: SM-J510FN. (BB No. 65);
  6. 1 handphone Samsung, Model: GT – E1272, warna putih. (BB No. 66);
  7. 1 handphone Samsung Galaxy S7 Edge, No. Model: SM-G935FD, warna hitam. (BB No 67);
  8. 1 handphone Nokia Model: RM-1136, warna hitam. (BB No. 68);
Rp2.891.000,00 (dua juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) Rp600.000.00 (enam ratus ribu rupiah)  
4. 1 pasang sepatu pria merk Parabellum warna hitam. (BB No. 89) Rp1.018.000,00 (satu juta delapan belas ribu rupiah) Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)  
5.
  1. 1 handphone, warna gold, merk Samsung, nomor model SMG920F. (BB No. 124);
  2. 1 handphone, warna hitam, merk Blackberry, nomor model 8520, PIN: 2337007B, IMEI 354907.04.863030.3. (BB No. 125);
Rp2.362.000,00 (dua juta tiga ratus enam puluh dua ribu rupiah) Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
6.
  1. 1 koper merk “President” warna abu abu silver ukuran 22 Inch. (BB No. 14);
  2. 1 tas bermotif kotak kotak merk Ri Ri Sheng. (BB No. 152);
  3. 1 tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA. (BB No. 253);
  4. 1 tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS. (BB No. 251);
Rp3.215.000,00 (tiga juta dua ratus lima belas ribu rupiah) Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
7. 8 (delapan) buah cincin emas. (BB No. 244.1) Rp34.233.000,00 (tiga puluh empat juta dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)  
8. 4 (empat) buah gelang emas. (BB No. 244.2); Rp28.691.000,00 (dua puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah)  
9. 1 (satu) buah kotak perhiasan warna merah yang berisikan 7 (tujuh) buah cincin emas. (BB No. 245); Rp37.279.000,00 (tiga puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)  
10.
  1. 1 tas warna merah Fusia di dalam kantong warna coklat muda bertulis BRAUN BUFFEL 1887 Germany. (BB No. 246);
  2. 1 tas warna abu-abu strip coklat dalam kantong warna putih tulang bertulis FENDI Roma. (BB No. 250);
Rp10.231.000,00 (sepuluh juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
11.
  1. 1 tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER. (BB No. 247);
  2. 1 tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER. (BB No. 249);
Rp8.379.000,00 (delapan juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
12. 1 tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI. (BB No. 248), Rp18.914.000,00 (delapan belas juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah) Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah)  
13. 1 tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON. (BB No. 252); Rp26.435.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah)  
14. 1 jam tangan pria merek Aigner. (BB No. 254); Rp2.867.000,00 (dua juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)  
15.
  1. Pisau merk T KARDIN ukuran kecil berikut sarungnya dengan tulisan “T KarDin Pisau Indonesia 440.C. (BB No. 377);
  2. Pisau merk T KARDIN ukuran sedang berikut sarungnya dengan tulisan “T Kardin Pisau Indonesia 440.C. (BB No. 378);
  3. Pisau merk T KARDIN ukuran besar berikut sarungnya dengan tulisan “T Kardin Pisau Indonesia D.2. (BB No. 379);
Rp3.323.000,00 (tiga juta tiga ratus dua puluh tiga ribu rupiah) Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
 
  1. 1 handphone merk Oppo, model CPH1723, warna rose gold berserta hardcover warna gold. (BB No. 189);
  2. 1 handphone merk Oppo, model CPH1723, warna merah beserta softcase warna hitam. (BB No. 191);
  3. 1 handphone merk Oppo, model: A37f, warna gold beserta flip case warna hitam biru. (BB No. 192);
  4. 1 handphone merk samsung, model SM-G975F/DS, warna hitam berserta softcase warna hitam. (BB No. 193);
 Rp5.152.000,00 (lima juta seratus lima puluh dua ribu rupiah)  Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
 
  1. 1  handphone merk Samsung, model SM-N950F, warna gold, layar pada handphone terdapat retak, berserta Softcase warna biru dongker bertuliskan Samsung Galaxy note 8. (BB No. 194);
  2. 1 handphone merk Samsung, model SM-N935F/DS, warna hitam, tanpa memory card, berserta Flip Case bertuliskan Fashion Seluler. (BB No. 195);
  3. 1 handphone merk Samsung, model GT-E1272, warna biru donker. (BB No. 196);
  4. 1 unit laptop, merk HP, model G42-366TX, warna silver, SN: CNF0364M6M, beserta charger. (BB No. 199);
 Rp4.854.000,00 (empat juta delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah)  Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) Dijual dalam satu paket

Pelaksanaan lelang :

RelatedPosts

Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

Heboh Beras Rp500 Ribu, Mentan Amran Langsung Telepon: ‘Kirim Sekarang, Surat Menyusul’

Hari/Tanggal : Kamis, 02 September 2021
Cara Penawaran : Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id
Batas Akhir Penawaran : 14.30 WIB (waktu server)
Domain : www.lelang.go.id
Penetapan Pemenang Lelang : setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat

Persyaratan Lelang :

  1. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id/.
  2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  3. Penyetoran Uang Jaminan paling lambat hari Rabu, 01 September 2021 pukul 23.59 WIB.
  4. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 3% melalui VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.
  5. Peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek dimaksud pada hari Selasa, 31 Agustus 2021, pukul 10.00 WIB s/d 13.00 WIB di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, dengan standar protokol kesehatan yang ketat.
  6. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.
  7. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/berminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang.
  8. Mengingat untuk pencegahan covid-19, peserta lelang yang ditetapkan sebagai Pemenang Lelang atau perwakilan/yang diberi kuasa, pada saat mengambil barang lelang harus mematuhi protokol kesehatan.
  9. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Suryo Sularso, Andry Prihandono, Rusdi Amin atau Muhammad Muttaqien di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Jakarta Selatan (021) 2557 8300 atau www.kpk.go.id. pada hari/jam kerja atau menghubungi bagian lelang pada KPKNL Jakarta III. (*)

*Mungki Hadipratikto/Plt. Direktur Labuksi KPK, Selaku Pejabat Penjual

Red/K.000
Baca Juga  Hari Jadi Polwan ke 73, Kapolri: 'Laksanakan Tugas Sebaik-Baiknya Jadilah Srikandi Polri yang Membawa Harum Institusi'

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penandatanganan BAST, KPK: ‘Konsistensi, Kunci Penertiban dan Penyelesaian Aset Bermasalah’

Post Selanjutnya

Program PNM Mekaar Plus Rp 15 Juta Khusus Perempuan, Diharapkan Berlanjut

RelatedPosts

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

6 Desember 2025
DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Mentan Amran Sulaiman turun tangan merespons laporan harga beras di Aceh mencapai Rp500 ribu per 15 kg (Antara)

Heboh Beras Rp500 Ribu, Mentan Amran Langsung Telepon: ‘Kirim Sekarang, Surat Menyusul’

3 Desember 2025
Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN dan BAIS TNI Didukung Diplomasi KBRI Phnom Penh, Dewi Astutik alias Mami ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12) sore

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir Sumatra dan memaparkan data operasional serta hasil audit lingkungan.(Ist)

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

2 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Post Selanjutnya

Program PNM Mekaar Plus Rp 15 Juta Khusus Perempuan, Diharapkan Berlanjut

Ketua Kwarcab Kabupaten Garut Buka Resmi Rakercab Gerakan Pramuka Garut Tahun 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

Relawan Jokowi-Gibran Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

6 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Diskusi Publik “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar Poros Jakarta Raya di Kedai Tempo, Jakarta. (5/12/2025).

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

6 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Doa Untuk Bangsa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golongan Karya (Golkar) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (05/12/2025)

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

6 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

6 Desember 2025
Atlet cabang olahraga panahan Diananda Choirunisa dan atlet cabang olahraga angkat besi Rizki Juniansyah pada acara Pelepasan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Menuju SEA Games 2025, Kontingen Indonesia: Siap Berlaga Harumkan Nama Bangsa

5 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto berangkatkan Kontingen Indonesia menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games Thailand 2025: “Bangsa Menunggu Prestasimu”

5 Desember 2025
DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan. (Dok. Istimewa)

Menhut Raja Juli Tegaskan Tak Keluarkan Izin Penebangan Hutan Sepanjang Menjabat

5 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com