• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Pengumuman KPK ‘Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara’

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding). Lelang dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

  • Lelang eksekusi ini berdasarkan;Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2220K/PID.SUS/2012 tanggal 9 Januari 2013 atas nama Terdakwa Sistoyo,
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst. tanggal 30 Mei 2018 atas nama Terdakwa Sudiwardono,
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 113/Pid.sus/Tpk/2018/PN.Sby. tanggal 27 September 2018 atas nama Terdakwa Mas’ud Yunus,
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 113/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg tanggal 8 April 2019 atas nama Terdakwa Hendry Saputra,
  • Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1230 K/PID.SUS/2019 tanggal 6 Mei 2019 atas nama Terdakwa Nyono Suharli Wihandoko,
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst. tanggal 4 Februari 2019 atas nama Terdakwa Yaya Purnomo,
  • Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smr tanggal 8 Januari 2020 atas nama Terdakwa I Sudarman dan Terdakwa II Jonson Siburian serta Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 6 huruf f Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Obyek lelang sebagai berikut :

Advertisement. Scroll to continue reading.
No. Obyek Lelang Harga Limit Uang Jaminan Keterangan
1.
  1. 1 HP Nokia N 73 warna hitam. (BB No. 2);
  2. 1 HP Blackberry Bold 9780 warna hitam. (BB No. 3);
  3. 1 Handphone Alcatel warna hitam. (BB No. 13);
  4. 1 Handphone Asiafone warna Silver. (BB No. 14);
  5. 1 HP Nokia E7-1 RM-346 warna merah marun-silver. (BB No. 18);
  6. 1 HP Blackberry Pearl Flip 8220 warna hitam-merah marun. (BB No. 19);
Rp408.000,00 (empat ratus delapan ribu rupiah)

 

Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
2.
  1. 1 handphone warna hitam, merk Bellphone, model BP178. (BB No. 68);
  2. 1 handphone warna putih Gold, merk Samsung, model Galaxy S6 Edge SM-G925F. (BB No. 70);
  3. 1 handphone warna hitam, merk Nokia, model RM. 1134. (BB No.75);
Rp1.243.000,00 (satu juta dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah) Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)  
3.
  1. 1 handphone Xiao Mi Redmi warna hitam serta 1 micro SD V-GEN kapasitas 4 GB warna putih pada casing belakang dengan retak pada sisi kiri bawah layar. (BB No. 61);
  2. 1 ponsel merk XiaoMi Redmi Note 4 warna putih. (BB No. 62);
  3. 1 ponsel merk Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam model SM – G7102. (BB No. 63);
  4. 1 handphone Nokia model RM-1172, warna abu-abu hitam. (BB No 64);
  5. 1 handphone Samsung Galaxy J5 (2016), nomor model: SM-J510FN. (BB No. 65);
  6. 1 handphone Samsung, Model: GT – E1272, warna putih. (BB No. 66);
  7. 1 handphone Samsung Galaxy S7 Edge, No. Model: SM-G935FD, warna hitam. (BB No 67);
  8. 1 handphone Nokia Model: RM-1136, warna hitam. (BB No. 68);
Rp2.891.000,00 (dua juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) Rp600.000.00 (enam ratus ribu rupiah)  
4. 1 pasang sepatu pria merk Parabellum warna hitam. (BB No. 89) Rp1.018.000,00 (satu juta delapan belas ribu rupiah) Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)  
5.
  1. 1 handphone, warna gold, merk Samsung, nomor model SMG920F. (BB No. 124);
  2. 1 handphone, warna hitam, merk Blackberry, nomor model 8520, PIN: 2337007B, IMEI 354907.04.863030.3. (BB No. 125);
Rp2.362.000,00 (dua juta tiga ratus enam puluh dua ribu rupiah) Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
6.
  1. 1 koper merk “President” warna abu abu silver ukuran 22 Inch. (BB No. 14);
  2. 1 tas bermotif kotak kotak merk Ri Ri Sheng. (BB No. 152);
  3. 1 tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA. (BB No. 253);
  4. 1 tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS. (BB No. 251);
Rp3.215.000,00 (tiga juta dua ratus lima belas ribu rupiah) Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
7. 8 (delapan) buah cincin emas. (BB No. 244.1) Rp34.233.000,00 (tiga puluh empat juta dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah) Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah)  
8. 4 (empat) buah gelang emas. (BB No. 244.2); Rp28.691.000,00 (dua puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah)  
9. 1 (satu) buah kotak perhiasan warna merah yang berisikan 7 (tujuh) buah cincin emas. (BB No. 245); Rp37.279.000,00 (tiga puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)  
10.
  1. 1 tas warna merah Fusia di dalam kantong warna coklat muda bertulis BRAUN BUFFEL 1887 Germany. (BB No. 246);
  2. 1 tas warna abu-abu strip coklat dalam kantong warna putih tulang bertulis FENDI Roma. (BB No. 250);
Rp10.231.000,00 (sepuluh juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) Rp2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
11.
  1. 1 tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER. (BB No. 247);
  2. 1 tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER. (BB No. 249);
Rp8.379.000,00 (delapan juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
12. 1 tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI. (BB No. 248), Rp18.914.000,00 (delapan belas juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah) Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah)  
13. 1 tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON. (BB No. 252); Rp26.435.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah)  
14. 1 jam tangan pria merek Aigner. (BB No. 254); Rp2.867.000,00 (dua juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah)  
15.
  1. Pisau merk T KARDIN ukuran kecil berikut sarungnya dengan tulisan “T KarDin Pisau Indonesia 440.C. (BB No. 377);
  2. Pisau merk T KARDIN ukuran sedang berikut sarungnya dengan tulisan “T Kardin Pisau Indonesia 440.C. (BB No. 378);
  3. Pisau merk T KARDIN ukuran besar berikut sarungnya dengan tulisan “T Kardin Pisau Indonesia D.2. (BB No. 379);
Rp3.323.000,00 (tiga juta tiga ratus dua puluh tiga ribu rupiah) Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
 
  1. 1 handphone merk Oppo, model CPH1723, warna rose gold berserta hardcover warna gold. (BB No. 189);
  2. 1 handphone merk Oppo, model CPH1723, warna merah beserta softcase warna hitam. (BB No. 191);
  3. 1 handphone merk Oppo, model: A37f, warna gold beserta flip case warna hitam biru. (BB No. 192);
  4. 1 handphone merk samsung, model SM-G975F/DS, warna hitam berserta softcase warna hitam. (BB No. 193);
 Rp5.152.000,00 (lima juta seratus lima puluh dua ribu rupiah)  Rp1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah) Dijual dalam satu paket
 
  1. 1  handphone merk Samsung, model SM-N950F, warna gold, layar pada handphone terdapat retak, berserta Softcase warna biru dongker bertuliskan Samsung Galaxy note 8. (BB No. 194);
  2. 1 handphone merk Samsung, model SM-N935F/DS, warna hitam, tanpa memory card, berserta Flip Case bertuliskan Fashion Seluler. (BB No. 195);
  3. 1 handphone merk Samsung, model GT-E1272, warna biru donker. (BB No. 196);
  4. 1 unit laptop, merk HP, model G42-366TX, warna silver, SN: CNF0364M6M, beserta charger. (BB No. 199);
 Rp4.854.000,00 (empat juta delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah)  Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) Dijual dalam satu paket

Pelaksanaan lelang :

RelatedPosts

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Kepada 141 Tokoh, Berikut Daftarnya

KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

Hari/Tanggal : Kamis, 02 September 2021
Cara Penawaran : Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id
Batas Akhir Penawaran : 14.30 WIB (waktu server)
Domain : www.lelang.go.id
Penetapan Pemenang Lelang : setelah batas akhir penawaran
Tempat Pelaksanaan Lelang : KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat

Persyaratan Lelang :

  1. Calon peserta lelang dapat mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada lelang.go.id/.
  2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  3. Penyetoran Uang Jaminan paling lambat hari Rabu, 01 September 2021 pukul 23.59 WIB.
  4. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan biaya lelang sebesar 3% melalui VA pemenang lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.
  5. Peminat atau calon peserta lelang dapat melihat objek dimaksud pada hari Selasa, 31 Agustus 2021, pukul 10.00 WIB s/d 13.00 WIB di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, dengan standar protokol kesehatan yang ketat.
  6. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.
  7. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/berminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang.
  8. Mengingat untuk pencegahan covid-19, peserta lelang yang ditetapkan sebagai Pemenang Lelang atau perwakilan/yang diberi kuasa, pada saat mengambil barang lelang harus mematuhi protokol kesehatan.
  9. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Suryo Sularso, Andry Prihandono, Rusdi Amin atau Muhammad Muttaqien di Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Kuningan Jakarta Selatan (021) 2557 8300 atau www.kpk.go.id. pada hari/jam kerja atau menghubungi bagian lelang pada KPKNL Jakarta III. (*)

*Mungki Hadipratikto/Plt. Direktur Labuksi KPK, Selaku Pejabat Penjual

Red/K.000
Baca Juga  KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penandatanganan BAST, KPK: ‘Konsistensi, Kunci Penertiban dan Penyelesaian Aset Bermasalah’

Post Selanjutnya

Program PNM Mekaar Plus Rp 15 Juta Khusus Perempuan, Diharapkan Berlanjut

RelatedPosts

capture Pengucapan Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Negara serta Upacara Penganugerahan TKRI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Kepada 141 Tokoh, Berikut Daftarnya

25 Agustus 2025
Wakil Ketua KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH., MH., Keynotes Speech di Acara Pertamina Procurement Leader Forum

KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

24 Agustus 2025

OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

23 Agustus 2025
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

23 Agustus 2025
KPK Tahan Wamenaker Noel untuk 20 hari ke depan/Kabariku/Boelan Tresyana

Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Ditahan di Rutan Cabang KPK dan Berharap Amnesti Presiden

22 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana dari Ridwan Kamil

22 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Program PNM Mekaar Plus Rp 15 Juta Khusus Perempuan, Diharapkan Berlanjut

Ketua Kwarcab Kabupaten Garut Buka Resmi Rakercab Gerakan Pramuka Garut Tahun 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pelantikan dan sumpah jabatan 8 Dubes LBBP RI untuk negara sahabat yang dilantik pada Senin, 25 Agustus 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Berikut Delapan Dubes RI Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, Kepala Badan Industri Mineral, Kepala Badan Narkotika Nasional, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025

Presiden Prabowo Lantik Kepala BNN, BNPT, dan Pimpinan Badan Baru di Istana Negara

25 Agustus 2025
capture Pengucapan Sumpah/Janji Pelantikan Pejabat Negara serta Upacara Penganugerahan TKRI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Kepada 141 Tokoh, Berikut Daftarnya

25 Agustus 2025
Inilah unggahan foto Atalia Praratya bersama suaminya, Ridwan Kamil, di tengah hantaman isu perselingkuhan yang berujung tes DNA/ Instagram @ataliapraratyaa

Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, di Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Temui KH Ma’ruf Amin: Teguhkan Persaudaraan Pemimpin Bangsa

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Resmikan 100 Sekolah Rakyat, Titik Awal Harapan Baru Anak Bangsa

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Gelar Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Lahan, Tambang, dan Ekonomi Nasional

25 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: setkab.go.id)

Prabowo Gelar Pertemuan Mendadak di Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang Ilegal

25 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.