• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Balada Cinta Ibu Rumah Tangga Asal Bekasi, Selingkuh dengan Dua Laki-laki, Kini Terancam Hukuman Mati

Redaksi oleh Redaksi
10 Oktober 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan penjelasan kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi perselingkuhan. (*)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan penjelasan kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi perselingkuhan. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Entah bagaimana mula dan apa sebabnya sehingga ibu rumah tangga warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini memiliki dua selingkuhan sekaligus. Yang jelas, jalinan asmara antara si ibu rumah tangga dengan dua laki-laki tersebut sudah berlangsung setahun ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun kini nasib si wanita berubah tragis. Ia bersama salah seorang selingkuhannya diciduk pihak kepolisian. Mamah muda ini pun terancam hukuman mati. Apa pasal? Ia bersama selingkuhannya yang kini ditahan tersebut membunuh selingkuhan yang satunya lagi.

RelatedPosts

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

“Para pelaku membunuh korban dengan menggunakan kapak dan pisau kecil,” jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Jumat (9/10/2020).

Kombes Hendra menambahkan, pembunuhan di lakukan di sebuah rumah toko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Balada cinta antara si ibu rumah tangga dengan dua laki-laki lain selain suaminya tersebut terungkap setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap peristiwa ditemukannya mayat S yang bersimbah darah di Cikarang Selatan. Semula warga menduga S yang jenazahnya bersimbah darah itu merupakan korban begal.

Dari hasil pengembangan petugas, ternyata pembunuhan S dilatarbelakangi perselingkuhan.

Terkait pembunuhan S, kepolisian menangkap tiga tersangka, yakni D (ibu rumah tangga tersebut), N selingkuhan D yang kini ditahan, dan De, pihak yang membantu membunuh S.

“Dari hasil penelusuran, kasus ini dilatarbelakangi perselingkuhan atau percintaan yang berujung pembunuhan,” kata Kombes Hendra.

Ia menambahkan, D adalah wanita bersuami yang berselingkuh dengan N dan S (korban). N dan korban S yang juga telah memiliki istri, menjalin hubungan dengan D satu tahun lebih.

Baca Juga  Presiden Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Inilah Daftarnya

Kombes Hendra mengungkapkan, pembunuhan dilakukan karena korban S melakukan pemerasan terhadap D. Ia mengancam akan melaporkan hubungan terlarang tersebut kepada suami D jika D tak memberikan uang Rp 3,5 juta.

Karena takut, D terpaksa memenuhi permintaan S. Dari Rp 3,5 juta yang diminta, D baru memenuhinya Rp 500 ribu.

D yang merasa ketakutan dan kesal dengan S, menceritakan pemerasan yang dilakukan S kepada selingkuhan yang satunya lagi, N.

Mendengar hal itu N langsung naik pitam. Ia akhirnya merencakan pembunuhan terhadap S dengan melibatkan IT yang mengeksekusi korban S, kemudian tersangka D berperan menjemput korban S. Sementara De memberikan uang kepada N untuk melarikan diri.

“S dibacok kapak dan ditusuk dengan pisau sehingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Petugas meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, kunci mobil tersangka, motor korban. Kemudian pakaian tersangka yang dipakai saat melakukan pembunuhan.

Akibat perbuatanya, para tersangka pun dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ibu rumah tangga selingkuhKombes Hendra GunawanPolres Metro Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19, Ini Yang Dirasakan Emil Setelah Disuntik

Post Selanjutnya

Naskah Final UU Ciptaker, Hari Ini Diserahkan ke Presiden Minggu Depan Bisa Diakses Lewat Laman DPR RI

RelatedPosts

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Post Selanjutnya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR dalam pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Naskah Final UU Ciptaker, Hari Ini Diserahkan ke Presiden Minggu Depan Bisa Diakses Lewat Laman DPR RI

Kondisi banjir bandang yang menerjang Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2020).

Garut Kembali Diterjang Banjir Bandang, Lebih 1000 Warga Mengungsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah gandeng homeless media untuk sosialisasi program Prabowo, wajib verifikasi dan struktur jelas.(Istimewa)

Pemerintah Gandeng Homeless Media untuk Sosialisasi Program Prabowo, Ini Syaratnya

6 Mei 2026

Kastaf Kepresidenan Terima Pimpinan KPK: Penguatan Stranas PK, Program MBG Masuk Radar Pengawasan

6 Mei 2026

Polres Garut Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Kebun Jagung 1 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

6 Mei 2026

Warga Garut Padati Kirab Mahkota Binokasih, Perayaan Milangkala Tatar Sunda Berlangsung Meriah

6 Mei 2026

Optimalkan Potensi Energi Terbarukan, Bupati Garut Sambangi Dewan Energi Nasional

6 Mei 2026

Dua Rumah di Kiarapayung Ludes Terbakar, DPRD Garut Dorong Bantuan Pembangunan

6 Mei 2026

Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

6 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com