• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Balada Cinta Ibu Rumah Tangga Asal Bekasi, Selingkuh dengan Dua Laki-laki, Kini Terancam Hukuman Mati

Redaksi oleh Redaksi
10 Oktober 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan penjelasan kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi perselingkuhan. (*)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan penjelasan kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi perselingkuhan. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Entah bagaimana mula dan apa sebabnya sehingga ibu rumah tangga warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini memiliki dua selingkuhan sekaligus. Yang jelas, jalinan asmara antara si ibu rumah tangga dengan dua laki-laki tersebut sudah berlangsung setahun ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun kini nasib si wanita berubah tragis. Ia bersama salah seorang selingkuhannya diciduk pihak kepolisian. Mamah muda ini pun terancam hukuman mati. Apa pasal? Ia bersama selingkuhannya yang kini ditahan tersebut membunuh selingkuhan yang satunya lagi.

RelatedPosts

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

“Para pelaku membunuh korban dengan menggunakan kapak dan pisau kecil,” jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Jumat (9/10/2020).

Kombes Hendra menambahkan, pembunuhan di lakukan di sebuah rumah toko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Balada cinta antara si ibu rumah tangga dengan dua laki-laki lain selain suaminya tersebut terungkap setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap peristiwa ditemukannya mayat S yang bersimbah darah di Cikarang Selatan. Semula warga menduga S yang jenazahnya bersimbah darah itu merupakan korban begal.

Dari hasil pengembangan petugas, ternyata pembunuhan S dilatarbelakangi perselingkuhan.

Terkait pembunuhan S, kepolisian menangkap tiga tersangka, yakni D (ibu rumah tangga tersebut), N selingkuhan D yang kini ditahan, dan De, pihak yang membantu membunuh S.

“Dari hasil penelusuran, kasus ini dilatarbelakangi perselingkuhan atau percintaan yang berujung pembunuhan,” kata Kombes Hendra.

Ia menambahkan, D adalah wanita bersuami yang berselingkuh dengan N dan S (korban). N dan korban S yang juga telah memiliki istri, menjalin hubungan dengan D satu tahun lebih.

Baca Juga  Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

Kombes Hendra mengungkapkan, pembunuhan dilakukan karena korban S melakukan pemerasan terhadap D. Ia mengancam akan melaporkan hubungan terlarang tersebut kepada suami D jika D tak memberikan uang Rp 3,5 juta.

Karena takut, D terpaksa memenuhi permintaan S. Dari Rp 3,5 juta yang diminta, D baru memenuhinya Rp 500 ribu.

D yang merasa ketakutan dan kesal dengan S, menceritakan pemerasan yang dilakukan S kepada selingkuhan yang satunya lagi, N.

Mendengar hal itu N langsung naik pitam. Ia akhirnya merencakan pembunuhan terhadap S dengan melibatkan IT yang mengeksekusi korban S, kemudian tersangka D berperan menjemput korban S. Sementara De memberikan uang kepada N untuk melarikan diri.

“S dibacok kapak dan ditusuk dengan pisau sehingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Petugas meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, kunci mobil tersangka, motor korban. Kemudian pakaian tersangka yang dipakai saat melakukan pembunuhan.

Akibat perbuatanya, para tersangka pun dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ibu rumah tangga selingkuhKombes Hendra GunawanPolres Metro Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19, Ini Yang Dirasakan Emil Setelah Disuntik

Post Selanjutnya

Naskah Final UU Ciptaker, Hari Ini Diserahkan ke Presiden Minggu Depan Bisa Diakses Lewat Laman DPR RI

RelatedPosts

Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026
Post Selanjutnya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR dalam pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Naskah Final UU Ciptaker, Hari Ini Diserahkan ke Presiden Minggu Depan Bisa Diakses Lewat Laman DPR RI

Kondisi banjir bandang yang menerjang Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2020).

Garut Kembali Diterjang Banjir Bandang, Lebih 1000 Warga Mengungsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aksi Hari Bumi 2026: DLH Bogor Tanam 1.200 Pohon Produktif untuk Pulihkan Kawasan Bomang

25 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
Bareskrim Polri ungkap berbagai kasus besar dari BBM subsidi hingga TPPU tambang emas.(Istimewa)

Sandri Rumanama Apresiasi Bareskrim, Bongkar 223 Kasus BBM hingga Kejahatan Ekonomi

24 April 2026

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com