• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Balada Cinta Ibu Rumah Tangga Asal Bekasi, Selingkuh dengan Dua Laki-laki, Kini Terancam Hukuman Mati

Redaksi oleh Redaksi
10 Oktober 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan penjelasan kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi perselingkuhan. (*)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan penjelasan kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi perselingkuhan. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Entah bagaimana mula dan apa sebabnya sehingga ibu rumah tangga warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini memiliki dua selingkuhan sekaligus. Yang jelas, jalinan asmara antara si ibu rumah tangga dengan dua laki-laki tersebut sudah berlangsung setahun ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun kini nasib si wanita berubah tragis. Ia bersama salah seorang selingkuhannya diciduk pihak kepolisian. Mamah muda ini pun terancam hukuman mati. Apa pasal? Ia bersama selingkuhannya yang kini ditahan tersebut membunuh selingkuhan yang satunya lagi.

RelatedPosts

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

“Para pelaku membunuh korban dengan menggunakan kapak dan pisau kecil,” jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Jumat (9/10/2020).

Kombes Hendra menambahkan, pembunuhan di lakukan di sebuah rumah toko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Balada cinta antara si ibu rumah tangga dengan dua laki-laki lain selain suaminya tersebut terungkap setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap peristiwa ditemukannya mayat S yang bersimbah darah di Cikarang Selatan. Semula warga menduga S yang jenazahnya bersimbah darah itu merupakan korban begal.

Dari hasil pengembangan petugas, ternyata pembunuhan S dilatarbelakangi perselingkuhan.

Terkait pembunuhan S, kepolisian menangkap tiga tersangka, yakni D (ibu rumah tangga tersebut), N selingkuhan D yang kini ditahan, dan De, pihak yang membantu membunuh S.

“Dari hasil penelusuran, kasus ini dilatarbelakangi perselingkuhan atau percintaan yang berujung pembunuhan,” kata Kombes Hendra.

Ia menambahkan, D adalah wanita bersuami yang berselingkuh dengan N dan S (korban). N dan korban S yang juga telah memiliki istri, menjalin hubungan dengan D satu tahun lebih.

Baca Juga  Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

Kombes Hendra mengungkapkan, pembunuhan dilakukan karena korban S melakukan pemerasan terhadap D. Ia mengancam akan melaporkan hubungan terlarang tersebut kepada suami D jika D tak memberikan uang Rp 3,5 juta.

Karena takut, D terpaksa memenuhi permintaan S. Dari Rp 3,5 juta yang diminta, D baru memenuhinya Rp 500 ribu.

D yang merasa ketakutan dan kesal dengan S, menceritakan pemerasan yang dilakukan S kepada selingkuhan yang satunya lagi, N.

Mendengar hal itu N langsung naik pitam. Ia akhirnya merencakan pembunuhan terhadap S dengan melibatkan IT yang mengeksekusi korban S, kemudian tersangka D berperan menjemput korban S. Sementara De memberikan uang kepada N untuk melarikan diri.

“S dibacok kapak dan ditusuk dengan pisau sehingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Petugas meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, kunci mobil tersangka, motor korban. Kemudian pakaian tersangka yang dipakai saat melakukan pembunuhan.

Akibat perbuatanya, para tersangka pun dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ibu rumah tangga selingkuhKombes Hendra GunawanPolres Metro Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19, Ini Yang Dirasakan Emil Setelah Disuntik

Post Selanjutnya

Naskah Final UU Ciptaker, Hari Ini Diserahkan ke Presiden Minggu Depan Bisa Diakses Lewat Laman DPR RI

RelatedPosts

ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Post Selanjutnya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR dalam pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Naskah Final UU Ciptaker, Hari Ini Diserahkan ke Presiden Minggu Depan Bisa Diakses Lewat Laman DPR RI

Kondisi banjir bandang yang menerjang Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2020).

Garut Kembali Diterjang Banjir Bandang, Lebih 1000 Warga Mengungsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

2 Maret 2026

Bahaya Konflik Timur Tengah dan Perlindungan Terhadap Keselamatan Presiden Prabowo Subianto

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun. (Foto: Istimewa)

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

2 Maret 2026

BGN Tegaskan Skema Rp6 Juta per Hari Lebih Efisien dan Minim Risiko Negara

2 Maret 2026
ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com