• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Balada Cinta Ibu Rumah Tangga Asal Bekasi, Selingkuh dengan Dua Laki-laki, Kini Terancam Hukuman Mati

Redaksi oleh Redaksi
10 Oktober 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan penjelasan kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi perselingkuhan. (*)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan penjelasan kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi perselingkuhan. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Entah bagaimana mula dan apa sebabnya sehingga ibu rumah tangga warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini memiliki dua selingkuhan sekaligus. Yang jelas, jalinan asmara antara si ibu rumah tangga dengan dua laki-laki tersebut sudah berlangsung setahun ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Namun kini nasib si wanita berubah tragis. Ia bersama salah seorang selingkuhannya diciduk pihak kepolisian. Mamah muda ini pun terancam hukuman mati. Apa pasal? Ia bersama selingkuhannya yang kini ditahan tersebut membunuh selingkuhan yang satunya lagi.

RelatedPosts

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

“Para pelaku membunuh korban dengan menggunakan kapak dan pisau kecil,” jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Jumat (9/10/2020).

Kombes Hendra menambahkan, pembunuhan di lakukan di sebuah rumah toko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Balada cinta antara si ibu rumah tangga dengan dua laki-laki lain selain suaminya tersebut terungkap setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap peristiwa ditemukannya mayat S yang bersimbah darah di Cikarang Selatan. Semula warga menduga S yang jenazahnya bersimbah darah itu merupakan korban begal.

Dari hasil pengembangan petugas, ternyata pembunuhan S dilatarbelakangi perselingkuhan.

Terkait pembunuhan S, kepolisian menangkap tiga tersangka, yakni D (ibu rumah tangga tersebut), N selingkuhan D yang kini ditahan, dan De, pihak yang membantu membunuh S.

“Dari hasil penelusuran, kasus ini dilatarbelakangi perselingkuhan atau percintaan yang berujung pembunuhan,” kata Kombes Hendra.

Ia menambahkan, D adalah wanita bersuami yang berselingkuh dengan N dan S (korban). N dan korban S yang juga telah memiliki istri, menjalin hubungan dengan D satu tahun lebih.

Baca Juga  Sempat Kabur ke Kalbar, Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Ringkus OT Pelaku Pembunuhan di Cikajang

Kombes Hendra mengungkapkan, pembunuhan dilakukan karena korban S melakukan pemerasan terhadap D. Ia mengancam akan melaporkan hubungan terlarang tersebut kepada suami D jika D tak memberikan uang Rp 3,5 juta.

Karena takut, D terpaksa memenuhi permintaan S. Dari Rp 3,5 juta yang diminta, D baru memenuhinya Rp 500 ribu.

D yang merasa ketakutan dan kesal dengan S, menceritakan pemerasan yang dilakukan S kepada selingkuhan yang satunya lagi, N.

Mendengar hal itu N langsung naik pitam. Ia akhirnya merencakan pembunuhan terhadap S dengan melibatkan IT yang mengeksekusi korban S, kemudian tersangka D berperan menjemput korban S. Sementara De memberikan uang kepada N untuk melarikan diri.

“S dibacok kapak dan ditusuk dengan pisau sehingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Petugas meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, kunci mobil tersangka, motor korban. Kemudian pakaian tersangka yang dipakai saat melakukan pembunuhan.

Akibat perbuatanya, para tersangka pun dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Ref)

Tags: ibu rumah tangga selingkuhKombes Hendra GunawanPolres Metro Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19, Ini Yang Dirasakan Emil Setelah Disuntik

Post Selanjutnya

Naskah Final UU Ciptaker, Hari Ini Diserahkan ke Presiden Minggu Depan Bisa Diakses Lewat Laman DPR RI

RelatedPosts

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Post Selanjutnya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR dalam pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Naskah Final UU Ciptaker, Hari Ini Diserahkan ke Presiden Minggu Depan Bisa Diakses Lewat Laman DPR RI

Kondisi banjir bandang yang menerjang Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2020).

Garut Kembali Diterjang Banjir Bandang, Lebih 1000 Warga Mengungsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026
Ahmad Syukri (Ari), Plt. Ketua PWI Jabar

Konferprov PWI Jawa Barat 2026 Digelar 12-13 Agustus, Pendaftaran Bakal Calon Resmi Dibuka

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Usai Dikukuhkan, DPC PKB Garut Bidik 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

27 Juli 2026

Wakil Ketua Komisi III DPRD Turidi Dorong MUI Jadi Motor Perubahan, Warga Tangerang Diminta Tak Terjebak Konten Negatif

27 Juli 2026

Jaksa Agung Minta Maaf ke Publik, Tegaskan Kejagung Berbenah dan Pastikan Proses Hukum Transparan

27 Juli 2026

DPC GMNI Jakarta Timur Desak Polisi Ungkap Fakta Kematian Karumga Eks Jampidsus

27 Juli 2026

Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Ditutup, UMKM Lokal Didorong Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

27 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com