• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Balada Cinta Ibu Rumah Tangga Asal Bekasi, Selingkuh dengan Dua Laki-laki, Kini Terancam Hukuman Mati

Redaksi oleh Redaksi
10 Oktober 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan penjelasan kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi perselingkuhan. (*)

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memberikan penjelasan kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi perselingkuhan. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Entah bagaimana mula dan apa sebabnya sehingga ibu rumah tangga warga Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ini memiliki dua selingkuhan sekaligus. Yang jelas, jalinan asmara antara si ibu rumah tangga dengan dua laki-laki tersebut sudah berlangsung setahun ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun kini nasib si wanita berubah tragis. Ia bersama salah seorang selingkuhannya diciduk pihak kepolisian. Mamah muda ini pun terancam hukuman mati. Apa pasal? Ia bersama selingkuhannya yang kini ditahan tersebut membunuh selingkuhan yang satunya lagi.

RelatedPosts

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

“Para pelaku membunuh korban dengan menggunakan kapak dan pisau kecil,” jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Jumat (9/10/2020).

Kombes Hendra menambahkan, pembunuhan di lakukan di sebuah rumah toko di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Balada cinta antara si ibu rumah tangga dengan dua laki-laki lain selain suaminya tersebut terungkap setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap peristiwa ditemukannya mayat S yang bersimbah darah di Cikarang Selatan. Semula warga menduga S yang jenazahnya bersimbah darah itu merupakan korban begal.

Dari hasil pengembangan petugas, ternyata pembunuhan S dilatarbelakangi perselingkuhan.

Terkait pembunuhan S, kepolisian menangkap tiga tersangka, yakni D (ibu rumah tangga tersebut), N selingkuhan D yang kini ditahan, dan De, pihak yang membantu membunuh S.

“Dari hasil penelusuran, kasus ini dilatarbelakangi perselingkuhan atau percintaan yang berujung pembunuhan,” kata Kombes Hendra.

Ia menambahkan, D adalah wanita bersuami yang berselingkuh dengan N dan S (korban). N dan korban S yang juga telah memiliki istri, menjalin hubungan dengan D satu tahun lebih.

Baca Juga  Presiden Resmi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Inilah Daftarnya

Kombes Hendra mengungkapkan, pembunuhan dilakukan karena korban S melakukan pemerasan terhadap D. Ia mengancam akan melaporkan hubungan terlarang tersebut kepada suami D jika D tak memberikan uang Rp 3,5 juta.

Karena takut, D terpaksa memenuhi permintaan S. Dari Rp 3,5 juta yang diminta, D baru memenuhinya Rp 500 ribu.

D yang merasa ketakutan dan kesal dengan S, menceritakan pemerasan yang dilakukan S kepada selingkuhan yang satunya lagi, N.

Mendengar hal itu N langsung naik pitam. Ia akhirnya merencakan pembunuhan terhadap S dengan melibatkan IT yang mengeksekusi korban S, kemudian tersangka D berperan menjemput korban S. Sementara De memberikan uang kepada N untuk melarikan diri.

“S dibacok kapak dan ditusuk dengan pisau sehingga meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Petugas meringkus N di Kabupaten Bandung Barat, sementara D dan De di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, kunci mobil tersangka, motor korban. Kemudian pakaian tersangka yang dipakai saat melakukan pembunuhan.

Akibat perbuatanya, para tersangka pun dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 340 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ibu rumah tangga selingkuhKombes Hendra GunawanPolres Metro Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jadi Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19, Ini Yang Dirasakan Emil Setelah Disuntik

Post Selanjutnya

Naskah Final UU Ciptaker, Hari Ini Diserahkan ke Presiden Minggu Depan Bisa Diakses Lewat Laman DPR RI

RelatedPosts

Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Post Selanjutnya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyapa anggota DPR setelah memberikan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Pimpinan DPR dalam pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).

Naskah Final UU Ciptaker, Hari Ini Diserahkan ke Presiden Minggu Depan Bisa Diakses Lewat Laman DPR RI

Kondisi banjir bandang yang menerjang Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2020).

Garut Kembali Diterjang Banjir Bandang, Lebih 1000 Warga Mengungsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.