• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

RS Melinda 2 Bandung Digugat Keluarga Pasien

Redaksi oleh Redaksi
15 Juni 2020
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Rumah Sakit Melinda 2 Bandung digugat oleh keluarga eks pasiennya, alm dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM. Gugatan digelar di Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana dalam perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku Direktur Utama Rumah Sakit Melinda 2, beralamat di Jalan Dr. Cipto No. 1 Kota Bandung.

RelatedPosts

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Persidangan perdana gugatan digelar pada Kamis 11 Juni 2020 dipimpin oleh Hakim Ketua Haran Tarigan SH, anggota Pendeni Mustikawati SH dan Erry Iriawan SH. idang dihadiri para kuasa hukum. Sidang akan dilanjutkan Selasa (16/6/2020) besok dengan acara mediasi yang menghadirkan pihak rumah Sakit Melinda 2 Bandung dan keluarga pasien.

Keluarga pasien diwakili oleh dr. Ira Febri Yani Sp.OG., M.Kes selaku istri pasien, mengajukan gugatan karena selama suaminya dirawat hingga meninggal dunia, ia menilai tidak ada keterbukaan dari pihak rumah sakit.

“Selain itu, gugatan dilakukan karena terdapat ketidakberesan pihak manajemen rumah sakit,” jelas kuasa hukum penggugat, H.M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum.,Senin (15/6/2020).

H.M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum.

Tidak terbukanya pihak RS, lanjut Yos, di antaranya dalam pengambilan tindakan terhadap suami penggugat, pihak rumah sakit tidak memberitahukan dan meminta persetujuan pasien/keluarga terlebih dahulu. Kemudian pembayaran yang harus dibayarkan dengan yang digunakan sesuai keterangan dokter, ternyata berbeda.

“Dan ketika ditanyakan ke rumah sakit, bahwa pembayaran tersebut adalah kebijakan dari manajemen dalam hal ini direktur serta jajarannya, termasuk para pemilik Rumah Sakit,” ujarnya.

Baca Juga  Berisiko Tinggi, Kemenkumham Pindahkan Napi Pelaku Penganiayaan ke Nusakambangan

Yos Faizal menyebutkan, sebelum melakukan upaya hukum, setelah suaminya meninggal, istri pasien beberapa kali mendatangi Rumah Sakit Melinda 2 Bandung dengan itikad baik untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

Istri pasien, lanjut Yos, mulanya hanya ingin meminta kejelasan dan kejujuran pihak rumah sakit mengenai penyebab kematian suaminya.

“Istri pasien ingin menanyakan penyebab yang sebenarnya mengenai kematian suaminya. Namun selalu mendapatkan jawaban tidak jelas dan tidak ada kepastian,” ujar Yos.

Selain itu, paparnya, ketika istri pasien melakukan pembayaran dan mendapatkan data apa saja yang harus dibayar, ia kaget sebab ada beberapa data pembayaran tindakan yang tidak diberitahukan sebelumnya, dan tidak diminta persetujuan kepada istri pasien.

“Kemudian istri pasien mempertanyakan lagi kepada pihak RS Melinda 2, kenapa tidak ada persetujuan tindakan terhadap beberapa tindakan pada suaminya dan tidak ada pemberitahuan hasil pemeriksaan sebagai istri pasien, dan selalu mendapatkan jawaban yang tidak jelas,” kata Yos.

Menurut Yos, hal tersebut menunjukkan pihak RS tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Ditambah lagi pihak RS melibatkan pihak-pihak lain di luar manajemen untuk menghubungi istri pasien agar menerima apa yang pihak RS inginkan dan menyebarkan informasi kepada pihak lain yang tidak berhak tentang penyebab kematian suaminya,” paparnya.

Karena penasaran dan ingin mencari keadilan serta kebenaran mengenai penyebab kematian suaminya, kata Yos, istri pasien kemudian menghubungi dokter yang merawat suaminya sebelumnya di salah satu RS di Singapore.

“Ke sana istri pasien berkonsultasi dan meminta pendapat lain,” jelasnya.

Dari hasil analisa dokter di Singapura terhadap semua data laboratorium dan data item pembayaran, menurut Yos, akhirnya terkuak ketidak-beresan tersebut.

“Istri dan almarhum suaminya, keduanya adalah tenaga medis serta keluarganya banyak dari kalangan tenaga medis, terus mempelajari lebih lanjut data-data yang berasal dari RS dengan pendapat yang dikemukakan dokter Singapore tentang penyebab kematian suaminya,” beber Yos.

Baca Juga  Ditetapkan Empat Tersangka Kasus Eksport CPO, Kejagung: “Siapapun, Bahkan Menteri pun Akan Diperiksa Apabila Cukup Bukti dan Fakta"

Yos menjelaskan, dengan tetap beritikad baik, istri pasien tetap melakukan upaya mediasi kepada RS dengan menyurati pihak-pihak yang kompeten dalam bidang medis manajemen RS untuk membantu mediasi.

“Tetapi tidak tuntas karena hambatan birokrasi internal. Maka agar tidak terjadi lagi kejadian yang dialami suaminya kepada pasien lain, akhirnya keluarga yang diwakili istri pasien mengajukan gugatan,” kata Yos. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: H.M. Yos Faizal Husnikeluarga pasienRS Melinda2 Bandung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Seknas Jokowi: Reformasi Organisasi Langkah Erick Tohir Menyelamatkan BUMN

Post Selanjutnya

Kepgub Jabar Soal Pencegahan Covid-19 di Pesantren Harus Dicabut

RelatedPosts

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, ST.

Kepgub Jabar Soal Pencegahan Covid-19 di Pesantren Harus Dicabut

KPCDI Bagikan Masker dan Hand Sanitizer untuk Pasien Gagal Ginjal di 20 Kota

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com