• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Diwajibkan Mendes PDTT, Inilah Tiga Tahap Pendataan Calon Penerima BLT Dana Desa

Redaksi oleh Redaksi
12 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menegaskan, pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa harus melalui tiga tahap agar objektif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Objektifitas dalam pendataan ini sangat penting untuk menghindari kecurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaannya,” katanya di laman Kemendesa.go.id, (Selasa (12/5/2020).

RelatedPosts

Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu

Wamen Ossy Ingatkan Kanwil BPN Bengkulu, Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia Diperkenalkan Menag

Ketiga tahap pendataan tersebut adalah:

Pertama, pendataan dilakukan relawan desa yang ditugaskan kepala desa. Pendataan dengan basis RT ini akan menggunakan DTKS Kemensos agar tidak terjadi pemberian bansos secara dobel. Pendataan ini wajib dilakukan oleh tiga orang.

“Dalam petunjuk teknis pendataan ini dilakukan oleh tiga orang, kenapa harus tiga orang? Agar terdapat ijtima atau kesepakatan terkait keluarga miskin, kalau satu orang mengatakan miskin belum tentu orang lain mengatakan dia miskin akibat Covid-19, nah makanya kita minta tiga orang yang melakukan pendataan di basis RT,” katanya.

Kedua, setelah data dikumpulkan, penentuan keluarga miskin baru ditentukan dalam musyawarah khusus desa.

“Mekanisme tersebut untuk memverifikasi calon penerima benar-benar keluarga miskin,” ujarnya.

Ketiga, data disyahkan oleh bupati/walikota atau camat.

“Kenapa sampai tingkat kabupaten? Di sini letak sinkronisasi supaya daerah bisa melakukan transparansi,” katanya.

Seperti diketahui, BLT Dana Desa akan diberikan kepada penerima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Atau Rp 1,8 juta selama tiga bulan. (Ref)

Baca Juga  KPK Telusuri Peran Abdul Halim Iskandar dalam Dugaan Korupsi Hibah APBD Jawa Timur

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abdul Halim IskandarBLT Dana Desa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Yudha Puja Turnawan dan Panggilan Kemanusiaan di Tengah Pandemi Covid-19

Post Selanjutnya

Survei SMRC: 49% Warga Menilai Bansos terkait Corona Tak Capai Sasaran

RelatedPosts

Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu

18 September 2025

Wamen Ossy Ingatkan Kanwil BPN Bengkulu, Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

18 September 2025

Kurikulum Berbasis Cinta di Forum Lintas Iman Asia Diperkenalkan Menag

18 September 2025

Bahas Sinergi dan Penguatan P4GN, Kepala BNN RI Bertemu Gubernur DKI Jakarta

17 September 2025

Indonesia Kokohkan Kepemimpinan Ekonomi Biru Melalui PNLG Forum 2025

17 September 2025

Dalam Munas MUI ke-11, Isu Kecerdasan Buatan dan Nuklir Dibahas

17 September 2025
Post Selanjutnya
Warga Cibinong Bogor menyatakan menolak bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 karena tak tepat sasaran. (Foto: Detik)

Survei SMRC: 49% Warga Menilai Bansos terkait Corona Tak Capai Sasaran

Dinas Kesehatan Garut menggelar Raid Test untuk ASN Pemkab Garut. (*)

Hasil Tes Reaktif, 6 ASN Garut dan Seorang Wartawan Diisolasi di RS Medina

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Akan Perkuat Program Kemnaker

18 September 2025

Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu

18 September 2025
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi menghadiri Launching Program Pupuk Gratis tahun 2025 di Kecamatan Tandukkalua

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

18 September 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

18 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Integritas Hakim MK Bakal Turun Usai Tolak Uji Formil UU TNI

18 September 2025

Wamen Ossy Ingatkan Kanwil BPN Bengkulu, Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

18 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.