KABARIKU – Masyarakat menilai bantuan sosial dari pemerintah untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19 belum efektif. Sebanyak 49% menyatakan bantuan sosial itu belum mencapai sasaran. Sementara yang menilai sudah mencapai sasaran lebih sedikit (37%).
Temuan itu disampaikan Sirojudin Abbas, Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), dalam rilis survei “Wabah Covid-19: Efektivitas Bantuan Sosial” yang dirilis secara online, Selasa (12 Mei 2020).
Survei opini publik nasional tersebut dilakukan melalui telepon pada 5-6 Mei 2020 dengan melibatkan 1235 responden dengan margin of error 2,9 persen.
“Ini mengkhawatirkan,” kata Abas, “mengingat besarnya dana yang dikucurkan pemerintah hanya akan berarti bila bisa menjangkau masyarakat yang membutuhkan dalam kondisi ekonomi yang sangat memprihatinkan.”
Menurut temuan penelitian ini, bantuan tersebut dianggap tidak tepat sasaran karena warga melihat ada warga lain yang berhak tapi belum menerima bantuan (60%) dan bansos diberikan kepada yang tidak berhak (29%).
Warga yang layak menerima bansos adalah 34%. Mereka adalah yang berada di bawah garis kemiskinan (9,41%) hingga yang berada sedikit di atas garis kemiskinan sebanyak 24.97% merujuk pada data Susenas BPS 2019. Sedangkan menurut temuan penelitian ini baru 21% warga yang menyatakan sudah menerima. Berarti masih ada 13% yang belum menerima, atau sekitar 35 juta orang dari populasi nasional 2020 yang diproyeksikan 271 juta jiwa.
“Kalau kita bandingkan data tersebut, bisa disimpulkan masih ada 13% warga yang mendesak dibantu tapi belum menerima bantuan,” ujar Abas.
“Ini persoalan serius, karena mereka yang tak menerima bantuan bisa kelaparan, tak mampu berobat, tak mampu bayar kontrakan, dan persoalan-persoalan mendesak lainnya.”
Bantuan yang diberikan pun bisa tidak sepenuhnya diperoleh. Mayoritas (55%) warga yang sudah menerima bansos, menyatakan hanya menerima sembako saja. Yang menyatakan menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) saja 16,6%; yang menyatakan menerima sembako dan PKH saja 11,8%; yang menyatakan menerima sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) saja 10,3%; dan yang menyatakan BLT saja 5,2%.
Sebanyak 87% warga yang sudah mendapat bantuan pun menyatakan bahwa bantuan tersebut hanya cukup untuk dua minggu atau kurang.
Mayoritas warga (74%) juga belum tahu bagaimana mendaftar agar dapat bantuan. Terkait proses penyebaran bantuan, mayoritas warga (62%) berharap petugas datang ke warga yang berhak untuk mendaftarkan mereka.
Menurut Abas, bantuan pemerintah ini sangat dibutuhkan mengingat mayoritas warga secara nasional menyatakan kondisi ekonomi rumah tangga mereka memburuk. Jauh lebih banyak yang menyatakan sekarang lebih buruk dibandingkan yang menyatakan lebih baik. Perbedaannya sangat signifikan: hampir tidak ada yang menyatakan sekarang lebih baik.
Mayoritas warga (79%) menilai kondisi ekonomi rumah tangga mereka memburuk dibandingkan sebelum adanya wabah Covid-19. Sementara yang menyatakan tidak ada perubahan hanya 19% dan yang menyatakan lebih baik jauh lebih sedikit lagi, yaitu 1%.
Demikian juga, 84% warga menilai kondisi ekonomi nasional lebih buruk dibanding sebelum ada wabah Covid-19; yang menyatakan tidak ada perubahan hanya 8% dan yang menyatakan lebih baik jauh lebih sedikit, yaitu 2%.
Masyarakat juga cenderung pesimistis dengan kondisi ekonomi setahun ke depan. Mereka yang menganggap kondisi ekonomi rumah tangga membaik tahun depan jauh lebih rendah dibandingkan yang menganggap kondisi ekonomi rumah tangga tahun depan memburuk. Hanya 29% yang menganggap akan membaik, sementara 53% menganggap kondisi ekonomi akan memburuk.
Begitu juga soal kondisi ekonomi nasional setahun ke depan. Warga yang optimistis hanya 27% dan yang pesimistis 49%.
“Bantuan sosial dari pemerintah diperlukan sampai pandemi berakhir dan warga bisa melakukan kegiatan normal. Maka keberlanjutan bantuan, menambah jumlah warga yang dibantu, mendaftar secara lebih baik warga yang wajib dibantu, dan memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan hingga tepat sasaran adalah agenda-agenda mendesak bansos yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah bersama-sama,” pungkas Abbas. (Has)