• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Menpan RB Larang ASN Mudik di Tengah Pandemi Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
9 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (*)

Menpan RB Tjahjo Kumolo. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian keluar daerah, termasuk melakukan mudik Idul Fitri 1441, sampai masa darurat Covid-19 di Tanah air selesai.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Larangan tersebut tercantum dalam SE Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas SE Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona COVID-19.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

“Surat Edaran tersebut untuk mempertegas bahwa ASN dan keluarganya dilarang bepergian keluar daerah, termasuk mudik, sebelum masa darurat Covid-19 berakhir,” ujar Menteri Tjahyo Kumolo kepada para wartawan, Rabu (8/4/2020).

Dalam surat edaran itu pun tercantum sanksi bagi ASN yang nekad mudik.

“Apabila terdapat Aparatur Sipil Negara yang melanggar aturan tersebut maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” tulis Surat Edaran tersebut.

Selain melarang bepergian ke luar daerah, Surat Edaran Menpan RB itu pun menginstruksikan agar ASN mengenakan masker apabila keluar atau berada di luar rumah. Kemudian, turut mengajak masyarakat menggunakan masker dan menyampaikan informasi yang positif dan benar tentang pencegahan Covid-19.

Apabila dalam keadaan terpaksa harus bepergian keluar daerah, ASN yang bersangkutan harus mendapatkan ijin dari atasannya langsung. (Has)

Baca Juga  Tak Ada Penerimaan CPNS Tahun 2020, Ini Penjelasan Menpan RB
Tags: larangan mudik bagi ASNMenpan RBTjahyo Kumolo
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Lima Daerah di Jabar Menanti Status PSBB

Post Selanjutnya

Belanja Sayur Online Meningkat Selama Pandemi COVID-19

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Fajar Taufik Hidayatullah, pendiri TukangSayur.co. (*)

Belanja Sayur Online Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Presiden Jokowi: "Glenn Fredly Telah Berpulang, Tapi Karyanya Tetap Abadi"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: istimewa

Presiden Prabowo Bentuk Universitas Republik Indonesia, Target Bangun 10 Kampus untuk Cetak Pemimpin Nasional

23 Juli 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Peringati Harlah KNPI ke-53, H. Aceng Malki Dorong Pemuda Garut Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

23 Juli 2026

Bursa Kapolri Mulai Menghangat, Komjen Karyoto Dinilai Figur Matang dan Punya Visi Kebangsaan

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com