• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kartu Pra Kerja Berikan Rp 3,5 Juta, Buruh dan Pengusaha Pun Bisa Daftar

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kartu Pra Kerja untuk menyelamatkan korban PHK di tengah pandemi Covid-19 sudah diluncurkan. Pemerintah akan memberikan Rp 3,5 juta kepada setiap peserta untuk 4 bulan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rinciannya, Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan sebagai uang saku, Rp 1 juta untuk pelatihan, dan Rp 150 ribu sebagai insentif usai pelatihan selama 3 bulan.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Pendaftaran Kartu Prakerja ini sudah mulai dibuka untuk gelombang pertama, yakni dari Sabtu (11/4/2020) hingga Kamis (16/4/2020).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kuota peserta program Kartu Pra Kerja sekitar 164.000 orang per minggu.

“Target pemerintah, sebanyak 5,6 juta orang,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (13/4/2020)

Ditambahkannya, jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya, tanpa harus melakukan proses pendaftaran lagi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari menyebut, ada 30 gelombang dalam pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja.

“Jadi jika tak bisa terfdaftar pada gelombang satu atau dua, bisa ikut gelombang berikutnya,” kata Deni.

Siapa saja yang bisa mendaftar jadi peserta Kartu Pra Kerja. Ini daftarnya:

  1. Orang yang sedang mencari pekerjaan
  2. Buruh
  3. Karyawan
  4. Pegawai

Syaratnya,

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
  3. Lolos sejumlah tes yang akan dilaksanakan. Tes yang akan dilaksanakan, matematika dasar dan tes motivasi.

Ada dua tes yang harus diikuti, yakni tes motivasi dan tes matematika dasar. Hasil tes tersebut akan langsung keluar dalam waktu lima menit. Pengumuman lolos atau tidaknya akan diberitahukan pada peserta melalui notifikasi yang akan muncul setiap pekan.

Baca Juga  Terinfeksi Covid-19, Kantor Dua Ditjen di Kementerian Pertanian Tutup sementara

Berikut adalah cara pendaftarannya:

Daftar lewat situs https://www.prakerja.go.id/. Di situs tersebut, nantinya Anda akan diminta untuk mendaftarkan akun. Cukup siapkan email atau nomor ponsel yang aktif. Setelah mendaftar, nantinya Anda bakal mendapatkan kode verifikasi melalui SMS atau email.

Ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk setelah Anda mendapatkan kode verifikasi. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kartu pra kerjasyarat daftar kartu pra kerja
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Epitaf Sendu untuk AE Priyono

Post Selanjutnya

Presiden Ingatkan Menkeu dan Mensos Realisasikan Semua Bansos Minggu Ini

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Presiden Ingatkan Menkeu dan Mensos Realisasikan Semua Bansos Minggu Ini

Yusril Ihza Mahendra. (*)

Yusril Imbau Pemerintah Intensifkan Komunikasi dengan Tokoh Agama di Tengah Wabah Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

18 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Tingkatkan Pengawasan Lingkungan Demi Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

18 Juni 2026
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah menerima audiensi Bhavani Indonesia untuk membahas sinergi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(Istimewa)

Bhavani Indonesia dan Pemkab Tangerang Jajaki Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak

18 Juni 2026

Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, dr. Ali Mahsun ATMO: Wujudkan Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo

18 Juni 2026

Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

17 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com