• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kartu Pra Kerja Berikan Rp 3,5 Juta, Buruh dan Pengusaha Pun Bisa Daftar

Redaksi oleh Redaksi
13 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kartu Pra Kerja untuk menyelamatkan korban PHK di tengah pandemi Covid-19 sudah diluncurkan. Pemerintah akan memberikan Rp 3,5 juta kepada setiap peserta untuk 4 bulan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rinciannya, Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per bulan sebagai uang saku, Rp 1 juta untuk pelatihan, dan Rp 150 ribu sebagai insentif usai pelatihan selama 3 bulan.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Pendaftaran Kartu Prakerja ini sudah mulai dibuka untuk gelombang pertama, yakni dari Sabtu (11/4/2020) hingga Kamis (16/4/2020).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kuota peserta program Kartu Pra Kerja sekitar 164.000 orang per minggu.

“Target pemerintah, sebanyak 5,6 juta orang,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (13/4/2020)

Ditambahkannya, jika belum berhasil diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di gelombang selanjutnya, tanpa harus melakukan proses pendaftaran lagi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari menyebut, ada 30 gelombang dalam pelaksanaan pendaftaran Kartu Prakerja.

“Jadi jika tak bisa terfdaftar pada gelombang satu atau dua, bisa ikut gelombang berikutnya,” kata Deni.

Siapa saja yang bisa mendaftar jadi peserta Kartu Pra Kerja. Ini daftarnya:

  1. Orang yang sedang mencari pekerjaan
  2. Buruh
  3. Karyawan
  4. Pegawai

Syaratnya,

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
  3. Lolos sejumlah tes yang akan dilaksanakan. Tes yang akan dilaksanakan, matematika dasar dan tes motivasi.

Ada dua tes yang harus diikuti, yakni tes motivasi dan tes matematika dasar. Hasil tes tersebut akan langsung keluar dalam waktu lima menit. Pengumuman lolos atau tidaknya akan diberitahukan pada peserta melalui notifikasi yang akan muncul setiap pekan.

Baca Juga  Indonesia Tindaklanjuti Laporan Eksploitasi ABK WNI oleh Kru Kapal China Hingga Meninggal

Berikut adalah cara pendaftarannya:

Daftar lewat situs https://www.prakerja.go.id/. Di situs tersebut, nantinya Anda akan diminta untuk mendaftarkan akun. Cukup siapkan email atau nomor ponsel yang aktif. Setelah mendaftar, nantinya Anda bakal mendapatkan kode verifikasi melalui SMS atau email.

Ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk setelah Anda mendapatkan kode verifikasi. (Ref)

Tags: Kartu pra kerjasyarat daftar kartu pra kerja
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Epitaf Sendu untuk AE Priyono

Post Selanjutnya

Presiden Ingatkan Menkeu dan Mensos Realisasikan Semua Bansos Minggu Ini

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Presiden Ingatkan Menkeu dan Mensos Realisasikan Semua Bansos Minggu Ini

Yusril Ihza Mahendra. (*)

Yusril Imbau Pemerintah Intensifkan Komunikasi dengan Tokoh Agama di Tengah Wabah Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kunjungi Warga Bayongbong, Yuda Puja Turnawan Minta Anggaran Alat Bantu Disabilitas Ditambah

16 Juli 2026
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026

Bursah Zarnubi Pastikan Tak Maju di Pilkada 2029, Siap Pensiun dari Dunia Politik

16 Juli 2026

DPR WAJIB SAHKAN UU PERAMPASAN ASET. JANGAN JADIKAN HAM SEBAGAI TAMENG KORUPTOR.

16 Juli 2026

PT SMB Cover 952 Peserta JKN di Sebagin, Permis dan Tiga Desa Lainnya, Anggaran Capai Rp199,9 Juta

16 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pendampingan Korban Kekerasan Seksual hingga Meja Hijau

16 Juli 2026

Eks Deputi Penindakan KPK Komjen Rudi Setiawan Resmi Dilantik sebagai Irjen Kemenimipas

16 Juli 2026

Tangsel Makin Terang! Pembangunan 3.280 Titik Lampu Jalan Dikebut, Progres Sudah 20 Persen

16 Juli 2026

RUU Perampasan Aset yang Dibahas Komisi III DPR RI Harus Selaras dengan UU Lain dan Menjamin Kepastian Hukum

16 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com