• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pegawai KPK Menangi Gugatan, Keputusan Pimpinan Lama Terkait Rotasi Harus Dibatalkan

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2020
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto Kabariku/Has)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto Kabariku/Has)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pegawai di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenangi gugatan atas rotasi yang dilakukan pimpinan KPK. Dalam tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak permohonan pimpinan KPK. Dengan demikian, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan pegawai KPK atas rotasi pegawai, harus dilaksanakan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Perkara ini berawal ketika Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang diketuai Agus Rahardjo merotasi 14 pejabat struktural pada 24 Agustus 2018. Namun, rotasi itu kemudian berujung ke pengadilan.

RelatedPosts

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

Para pegawai KPK, seperti Sujanarko, Hotman Tambunan, Dian Novianthi, Giri Suprapdiono, dan Sri Semodo Adi, menggugat pimpinan KPK ke PTUN Jakarta. Gugatan mereka sempat kandas sebab PTUN Jakarta menolak gugatan tersebut.

Pegawai KPK kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Di sinilah gugatan mereka dikabulkan. Pada 8 Agustus 2019, PT TUN Jakarta mengeluarkan putusan nomor 160/B/2019/PT.TUN.JKT yang membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 213/G/2018/PTUN-JKT tanggal 11 Maret 2019.

Kalah di PT TUN, pimpinan KPK kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun MA memutuskan menolak kasasi pimpinan KPK.

“Tolak kasasi,” demikian bunyi putusan tersebut dilansir dari situs Mahkamah Agung (MA), Kamis (26/3/2020).

Putusan itu terregister dengan nomor perkara 64 K/TUN/2020. Majelis hakim yang mengadili adalah Yodi Martono Wahyunadi (ketua), Is Sudaryono, dan Irfan Fachruddin.

Dengan putusan kasasi tersebut, maka Surat Keputusan Pimpinan KPK mengenai pengangkatan beberapa pejabat struktural KPK diperintahkan untuk dibatalkan.

Baca Juga  Bongkar Kasus Suap di Mahkamah Agung, Hasanuddin Apresiasi 'Extraordinary Act' KPK

Lima Keputusan Pimpinan KPK yang diperintahkan dicabut adalah:

  1. Pengangkatan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Sujanarko
  2. Pengangkatan Koordinator Pusat Edukasi Anti Korupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Dian Novianthi
  3. Pengangkatan Pejabat Struktural Setingkat Eselon III pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Hotman Tambunan
  4. Pengangkatan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat pada Komisi Pem-berantasan Korupsi atas nama Giri Suprapdiono yang menggantikan Penggugat I (Sujanarko) sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat
  5. Pengangkatan Pejabat Struktural Setingkat Eselon III pada Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Sri Sembodo Adi yang menggantikan Penggugat II (Hotman Tambunan) sebagai Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pegawai KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Setelah Lontarkan Kata Rasis, Akhirnya Presiden Trump Minta Bantuan China Atasi Corona

Post Selanjutnya

Komnas HAM: Sudah Saatnya Karantina Wilayah Dilakukan

RelatedPosts

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

Komnas HAM: Sudah Saatnya Karantina Wilayah Dilakukan

Bank Dunia Dukung Reformasi Sektor Keuangan Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Interaksi antara pengunjung dan satwa di Taman Satwa Cikembulan

Taman Satwa Cikembulan Dipadati Pengunjung, Pertunjukan Satwa Jadi Andalan

26 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

25 Maret 2026

Pengidap Thalasemia Sulit Cari Darah, Yuda Puja Turnawan Gelar Donor di DPRD Garut, Stok Menipis Pasca Lebaran

23 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com