• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Avigan dan Kloroquin untuk Corona

Redaksi oleh Redaksi
22 Maret 2020
di Opini
A A
0
Teddy Wibisana. (*)

Teddy Wibisana. (*)

ShareSendShare ShareShare

Oleh Teddy Wibisana

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

KABARIKU – Avigan dan Kloroquin saat ini dikatakan dapat menyembuhkan Corona. Sebagian masyarakat, baik yang kritis maupun mereka yang memiliki preferensi politik yang berbeda dengan pemerintah, mempertanyakan keputusan pemerintah untuk mengimpor (menggunakan) 2 obat tersebut untuk mengatasi wabah Corona.

RelatedPosts

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

Yang memiliki preferensi politik yang berbeda, bukan hanya mempertanyakan, bahkan mengejek keputusan tersebut. Mereka mengejek: “orang sakit Corona kok dikasi obat flue (avigan) dan obat malaria (klorokuin)…(sambil mengumpat)”.

Bagi yang mengejek, saya selalu katakan: “Pada tahun 1980an, mungkin mereka akan mengejek, jika aspirin digunakan untuk obat jantung dan stroke, karena saat itu aspirin sangat dikenal sebagai obat nyeri dan demam. Mereka mengejek karena tidak tau bahwa saat itu sudah ada penelitian dan uji klinis yang menunjukan bahwa aspirin memiliki efek pengenceran darah, yang baik untuk penderita jantung koroner. Dan saat ini aspirin bukan hanya dipakai sebagai obat jantung, juga untuk pencegahan terhadap serangan jantung dan stroke.”

Satu obat yang sebelumnya diindikasikan untuk satu penyakit, setelah diteliti dan diuji, bisa saja kemudian diindikasikan untuk penyakit lainnya. Kuncinya itu tadi: melalui penelitian dan pengujian/uji klinis. Uji klinis biasanya diperbandingkan dengan kontrol (placebo) dan dilakukan multi center (di beberapa rumah sakit penelitian di beberapa negara), selain menguji efektifitasnya secara luas, juga untuk mengeliminir faktor genetika dan ras.

Bagaimana dengan penelitian dan uji klinis Avigan dan Kloroquin untuk corona? Avigan sudah diuji di Cina dan Jepang. Sedangkan Kloroquin baru diuji di Cina. Di Jepang sejak awal Februari sudah diresepkan para dokter untuk pengidap corona. Di Cina, Avigan dan Kloroquin terbukti berperan positif untuk mengatasi wabah Corona di sana.

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polri Belum Serius Lakukan Penindakan kepada Anggota

Tapi dalam protokol uji klinis terkait harus dilakukannya secara multi center, memang belum mencukupi. Tapi kita sedang mengalami situasi darurat. Untuk itu, tetap yang utama saat ini adalah memutus mata rantai penyebaran, menjaga kebersihan dan meningkatkan daya tahan tubuh. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AviganTeddy Wibisana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Obat Virus Corona dan Rapid Test dari China Sudah di Tanah Air

Post Selanjutnya

Hukuman Mati Menanti Koruptor Anggaran Corona

RelatedPosts

dok Dispusipda

Garut Tempo Doeloe: Menyibak Jejak Priangan di Masa Kolonial dalam Bingkai Sejarah Swiss van Java

18 Februari 2026

Garut: Dari Duri Semak hingga Identitas Kolektif

18 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

12 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026
Post Selanjutnya

Hukuman Mati Menanti Koruptor Anggaran Corona

Pemerintah Mulai Sebar Obat Choloroquine ke Rumah Sakit Rujukan Penanganan Corona

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com