• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Avigan dan Kloroquin untuk Corona

Redaksi oleh Redaksi
22 Maret 2020
di Opini
A A
0
Teddy Wibisana. (*)

Teddy Wibisana. (*)

ShareSendShare ShareShare

Oleh Teddy Wibisana

Advertisement. Scroll to continue reading.

KABARIKU – Avigan dan Kloroquin saat ini dikatakan dapat menyembuhkan Corona. Sebagian masyarakat, baik yang kritis maupun mereka yang memiliki preferensi politik yang berbeda dengan pemerintah, mempertanyakan keputusan pemerintah untuk mengimpor (menggunakan) 2 obat tersebut untuk mengatasi wabah Corona.

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

Yang memiliki preferensi politik yang berbeda, bukan hanya mempertanyakan, bahkan mengejek keputusan tersebut. Mereka mengejek: “orang sakit Corona kok dikasi obat flue (avigan) dan obat malaria (klorokuin)…(sambil mengumpat)”.

Bagi yang mengejek, saya selalu katakan: “Pada tahun 1980an, mungkin mereka akan mengejek, jika aspirin digunakan untuk obat jantung dan stroke, karena saat itu aspirin sangat dikenal sebagai obat nyeri dan demam. Mereka mengejek karena tidak tau bahwa saat itu sudah ada penelitian dan uji klinis yang menunjukan bahwa aspirin memiliki efek pengenceran darah, yang baik untuk penderita jantung koroner. Dan saat ini aspirin bukan hanya dipakai sebagai obat jantung, juga untuk pencegahan terhadap serangan jantung dan stroke.”

Satu obat yang sebelumnya diindikasikan untuk satu penyakit, setelah diteliti dan diuji, bisa saja kemudian diindikasikan untuk penyakit lainnya. Kuncinya itu tadi: melalui penelitian dan pengujian/uji klinis. Uji klinis biasanya diperbandingkan dengan kontrol (placebo) dan dilakukan multi center (di beberapa rumah sakit penelitian di beberapa negara), selain menguji efektifitasnya secara luas, juga untuk mengeliminir faktor genetika dan ras.

Bagaimana dengan penelitian dan uji klinis Avigan dan Kloroquin untuk corona? Avigan sudah diuji di Cina dan Jepang. Sedangkan Kloroquin baru diuji di Cina. Di Jepang sejak awal Februari sudah diresepkan para dokter untuk pengidap corona. Di Cina, Avigan dan Kloroquin terbukti berperan positif untuk mengatasi wabah Corona di sana.

Baca Juga  Kepala Daerah Sebagai Pejabat Publik Dalam Perspektif Hukum

Tapi dalam protokol uji klinis terkait harus dilakukannya secara multi center, memang belum mencukupi. Tapi kita sedang mengalami situasi darurat. Untuk itu, tetap yang utama saat ini adalah memutus mata rantai penyebaran, menjaga kebersihan dan meningkatkan daya tahan tubuh. (*)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AviganTeddy Wibisana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Obat Virus Corona dan Rapid Test dari China Sudah di Tanah Air

Post Selanjutnya

Hukuman Mati Menanti Koruptor Anggaran Corona

RelatedPosts

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026
Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026

Revitalisasi Wawasan Nusantara dalam Menjawab Tantangan Disintegrasi dan Krisis Identitas Nasional di Era Globalisasi

16 Januari 2026

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
Post Selanjutnya

Hukuman Mati Menanti Koruptor Anggaran Corona

Pemerintah Mulai Sebar Obat Choloroquine ke Rumah Sakit Rujukan Penanganan Corona

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com