• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pencekik Polantas Mengaku Khilaf dan Menyesal

Redaksi oleh Redaksi
10 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Tohap Silaban menunduk saat digiring petugas Polres Metro Jakarta Barat. (*)

Tohap Silaban menunduk saat digiring petugas Polres Metro Jakarta Barat. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tohap Silaban, yang melawan terhadap anggota polisi lalulintas (polantas) dengan cara mendorong-dorong dan mencekiknya saat ditilang, kini tinggal di balik jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Barat. Lelaki yang bekerja serabutan dan banyak berkecimpung di biro jasa pengurusan pajak itu, harus menanggung akibat dari perbuatannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Saat digiring petugas dengan mengenakan kaos tahanan, mimik Tohap tampak lesu. Ia pun hanya menundukkan mukanya.

RelatedPosts

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Perilaku Tohap ini berbeda sekali dengan saat ditilang. Saat itu, ia tampak garang.

“”Saya khilaf, saya menyesal. Saya tidak akan mengulangi itu lagi,” kata Tohap Silaban kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Tohap dijerat dengan Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara atas perbuatannya itu. Selain itu, Tohap pun dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena kepemilikan senjata tajam berupa bowie knife.

Sekedar untuk diketahui, bowie knife bentuknya seperti sangkur. Senjata tajam ini yang berguna untuk pertarungan jarak dekat ini, ditemukan petugas dari tas Tohap. Selain sangkur, petugas juga menemukan alat kejut listrik.

Polisi sempat melakukan tes urine terhadap Tohap Silaban, guna mengetahui apakah kondisinya terpengaruh obat-obatan terlarang. Namun hasil tes urine menyebutkan Tohap Silaban bersih dari narkoba.

“Dia (Tohap) memang sedikit mengalami stres, emosinya tinggi,” kata Kombes Yusri Yunus.

Mengenai senjata tajam dan alat kejut yang dimiliki Tohap, Yusri mengatakan, tersangka mengaku memilikinya hanya untuk berjaga-jaga.

Baca Juga  Lima Kasus Hukum Terpanas Sepekan Ini: Dari Skandal Elit hingga Beras Oplosan

Seperti diberitakan, peristiwanya berawal pada Jumat (7/2/2020). Tohap Silaban ditegur oleh anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam dan Brigadir Eko Budiarto karena menghentikan mobilnya di bahu jalan Tol Angke 2. Dia berhenti di bahu jalan tol untuk menghindari ganjil-genap yang berakhir pada pukul 10.00 WIB.

Bukannya sadar atas kesalahannya, ia malah melawan saat petugas hendak menilangnya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Polres Metro Jakarta BaratTohab Silaban
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Video Pengendara Cekik Polisi

Post Selanjutnya

Ketua Komnas HAM: Pemerintah Tak Boleh Abaikan 600 WNI Eks ISIS

RelatedPosts

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026
Post Selanjutnya
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (*)

Ketua Komnas HAM: Pemerintah Tak Boleh Abaikan 600 WNI Eks ISIS

Masinton Pasaribu memperlihatkan koleksi batik yang terpajang di rumah dinasnya. (*)

Masinton Pasaribu Mencintai Batik Nusantara, Ini Ceritanya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com