• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Gara-gara Penggerebekan PSK, Andre Rosiade Malah Jadi Terlapor di Tiga Institusi

Redaksi oleh Redaksi
14 Februari 2020
di Hukum
A A
0
Andre Rosiade. (*)

Andre Rosiade. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Penggerebekan PSK di sebuah hotel di Padang Sumatera Barat yang dilakukan anggota DPR RI dari F-Gerindra Andre Rosiade, malah berbuntut masalah. Andre kini jadi pihak terlapor di tiga institusi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terakhir Andre menjadi terlapor di Ombudsman RI. Pelaporan dilakukan oleh beberapa tokoh yang tergabung dalam Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (14/2/2020).

RelatedPosts

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

Pendamping Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO Dinna Wisnu mengatakan, TPPO mendesak Ombudsman untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi peristiwa penggerebekan yang dilakukan Andre di sebuah hotel di Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.

Menurut Dinna, keterlibatan Andre dalam penggerebekan itu tak memperhitungkan indikasi kekejian TPPO.

“Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO meminta Ombudsman melayangkan teguran ke DPR RI, Partai Gerindra, dan Polri, supaya perspektif yang keliru terhadap perempuan, anak dan eksploitasi seksual dapat diluruskan,” katanya.

Selain di Ombudsman, Andre juga menjadi pihak terlapor di Mabes Polri. Pelaporan dilakukan oleh Jaringan Aktivis (JARAK) Indonesia beberapa waktu lalu.

Pelaporan dilakukan karena JARAK menduga penggerebekan tersebut merupakan jebakan.

Ketua DPP JARAK Indonesia Donny Manurung mengatakan, ada beberapa pasal yang bisa dikenakan terhadap Andre Rosiade. Yakni Pasal 55 KUHP tentang orang yang turut melakukan atau Pasal 56 KUHP tentang orang yang membantu melakukan kejahatan. Kemudian, Andre juga dapat dijerat Pasal 296 jo Pasal 310 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga  Vonis Ringan Harvey Moeis: KY akan Lakukan Pendalaman Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

JARAK juga melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan melampirkan sejumlah pasal yang diduga telah dilanggar.

“Yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, dan konflik kepentingan. Kita menyerahkan kembali kepada MKD untuk segera memproses laporan ini,” kata Donny.

Bagaimana reaksi Andre Rosiade atas pelaporan dirinya tersebut?

“Saya siap, itu resiko sebuah perjuangan,” tegasnya kepada para wartawan. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Warga Ciamis akan Laporkan Ridwan Saidi ke Polisi Jika Tak Datang Dalam 2 x 24 Jam

Post Selanjutnya

Spanduk Dipasang, Warga Ciamis Turun ke Jalan Kecam Ridwan Saidi

RelatedPosts

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kemhan Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Peserta SPPI, Evaluasi Menyeluruh Program Dilakukan

24 Juni 2026

Pelaku yang Sekap-Aniaya Kekasihnya Selama 3 Tahun di Bandung Jadi Tersangka dan Ditetapkan   Sebagai DPO

24 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026
Post Selanjutnya
Spanduk kecaman terhadap Ridwan Saidi di antaranya terpajang di pinggir jalan raya di Kecamatan Banjarsari. (Foto: Istimewa/Yun Gunawan)*

Spanduk Dipasang, Warga Ciamis Turun ke Jalan Kecam Ridwan Saidi

Mantan Sekretaris MA Nurhadi kini menjadi DPO KPK. (*)

KPK Kirim Permintaan Bantuan ke Polisi Tangkap Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Pemusnahan 44 Juta Batang Rokok Ilegal Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp32,95 Miliar

24 Juni 2026

PNM Hadirkan Ruang Pintar Karangpawitan, Buka Akses Belajar Informal bagi Anak-Anak Garut

24 Juni 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

24 Juni 2026

Ancaman Kelesuan Ekonomi di Akar Rumput Akibat Jeda Program Makan Bergizi

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kemhan Sampaikan Duka atas Meninggalnya Dua Peserta SPPI, Evaluasi Menyeluruh Program Dilakukan

24 Juni 2026

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com