• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Sah, Inilah 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Redaksi oleh Redaksi
24 Januari 2020
di Hukum
A A
0
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (paling kanan) mengesyahkan Prolegnas Prioritas 2020. (*)

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (paling kanan) mengesyahkan Prolegnas Prioritas 2020. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan 50 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas untuk tahun 2020. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna, Rabu 22/1/2020).
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan, ke-50 RUU yang masuk daftar Prolegnas tersebut telah mendapat kesepakatan dari oleh seluruh pimpinan komisi di DPR.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh seluruh anggota DPR yang hadir, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang menjadi pimpinan rapat paripurna langsung mengetuk palu, sebagai tanda disyahkannya Prolgenas prioritas tersebut.
Selanjutnya, setelah disahkan, ke-50 RUU tersebut akan dibahas di masing-masing komisi.

RelatedPosts

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

Adapun 50 RUU masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020, yaitu:

Adapun 50 RUU masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020, yaitu:

  1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
  2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  3. RUU tentang Pertanahan
  4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
  5. RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana
  6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
  7. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  8. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
  9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
  11. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
  12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
  13. RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
  14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan
  15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  16. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
  17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan
  18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
  20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
  21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
  22. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
  23. RUU tentang Penyadapan
  24. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI
  25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila
  26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
  27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
  28. RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional
  29. RUU tentang Kefarmasian (Omnibus law)
  30. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
  31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
  32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
  33. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional
  34. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
  35. RUU tentang Ketahanan Keluarga
  36. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
  37. RUU tentang Profesi Psikologi
  38. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji)
  39. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional
  40. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus law)
  41. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus law)
  42. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua
  43. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
  44. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika
  45. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
  46. RUU tentang Ibu Kota Negara (Omnibus law)
  47. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  48. RUU tentang Bakamla
  49. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  50. RUU tentang Daerah Kepulauan. (Ref)
Baca Juga  Agustiana: "Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki"

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riProlegnas Prioritas 2020
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ada Agus Rahardjo, Refli Harun dan Hendardi, Inilah Daftar Penasihat Kapolri Idham Azis

Post Selanjutnya

Repdem Temui Dewan Pers, Fajri Syafi’i: Berita Itu Tak Akurat, Kami Tuntut RMOL.id Minta Maaf

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

25 Desember 2025
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Post Selanjutnya
Ketua Bidang Hukum DPN Repdem, Fajri Syafi`i (baju merah) didampingi para pengurus Repdem mengadukan RMOL.id ke Dewan Pers, Jumat (24/1/2020). (*)

Repdem Temui Dewan Pers, Fajri Syafi'i: Berita Itu Tak Akurat, Kami Tuntut RMOL.id Minta Maaf

BMKG Sebut Sepekan ke Depan Wilayah Ini akan Ditimpa Hujan Lebat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Beckham Nilai Kemenangan atas PSM Jadi Suntikan Kepercayaan Diri PERSIB

28 Desember 2025
Bupati Garut hadiri peresmian Mandala Arena/IST

Bupati Syakur Apresiasi Mandala Arena sebagai Investasi Berani di Bidang Olahraga

28 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025
Bek PERSIB Bandung, Federico Barba/persib

Hadapi PSM di GBLA, Federico Barba Tegaskan PERSIB Bidik Tiga Poin

27 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto kumpulkan mentri bahas kampung haji

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

27 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Presiden Prabowo: Penyelamatan Rp6,6 Triliun Baru Awal Perang Melawan Korupsi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Tegaskan Penetapan UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto

Dorong Konsumsi dan Produktivitas Akhir Tahun, Pemerintah Terapkan Skema Work From Anywhere

27 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com