• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

PIJAR 98: Apresiasi KPK dan Jokowi, Ingatkan Menteri Jangan CobaCoba Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
25 November 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Umum PIJAR 98 Sulaiman Haikal

Ketua Umum PIJAR 98 Sulaiman Haikal

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Setelah hampir setahun diragukan komitmen dan kinerjanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba membuat kejutan. Lembaga anti rasuah ini diberitakan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo atas dugaan korupsi dalam ekspor benur lobster.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam operasi kali ini, KPK total mengamankan 17 orang dalam kasus dugaan tipikor izin ekspor benih lobster. Beberapa yang ditangkap itu adalah Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istrinya, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Menyikapi penangkapan ini, Ketua Umum PIJAR 98 Sulaiman Haikal menyampaikan, apresiasi kepada Firli, Ketua KPK, dan jajaran penyidik. Meski lamban, tetapi KPK telah membuktikan kepada publik, bahwa KPK masih merupakan mesin yang efektif untuk memberantas korupsi.

“Penangkapan pejabat level menteri ini merupakan prestasi khusus bagi KPK era Firli. Sebab, menurut UU KPK baru yg disahkan tahun lalu, KPK saat ini berada di cabang eksekutif alias di bawah Presiden,” jelas Haikal dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Haikal juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Joko Widodo dalam kasus ini. Artinya, Jokowi telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Dalam posisi sekarang, bisa saja Jokowi melakukan intervensi. Tetapi Jokowi memilih mendukung KPK menangkap menterinya,” ujar Aktifis Reformasi 1998 dan co-founder Forkot ini.

Berangkat dari fakta tersebut, Haikal mengingatkan para menteri Kabinet Jokowi untuk jangan coba-coba korupsi. Fakta ini menunjukkan Jokowi tidak akan membela pembantunya yang korupsi.

Baca Juga  Ngaku Presiden, Seorang Wanita akan Membakar Balai Kota DKI

Haikal juga memberikan masukan kepada KPK agar lebih intens memonitor dan mengawasi menteri yang mengelola dana Covid19.

“Dana covid19 dikelola dengan mindset kedaruratan yang sangat rawan disalahgunakan,” tandasnya.

Menutup pembicaraan, Haikal mengingatkan menteri-menteri yang mengelola dana Covid-19 tidak ugal-ugalan dalam mengelola amanah tersebut. Dia mengajak KPK untuk mempelototi kinerja menteri-menteri tersebut. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Edhy PrabowoPijar 98Sulaiman Haikal
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Surya Paloh Dirawat di RSPAD, Terkena DBD Kemudian Positif Covid-19

Post Selanjutnya

Luhut Ditunjuk Sebagai Menteri KKP, Berikut Kronologis Suap Terhadap Edhy Prabowo

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Luhut Binsar Panjaitan. (*)

Luhut Ditunjuk Sebagai Menteri KKP, Berikut Kronologis Suap Terhadap Edhy Prabowo

Diego Maradona saat masih merumput di lapangan. (*)

Maradona Meninggal, Argentina Nyatakan Hari Berkabung Nasional Tiga Hari

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com