• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

PIJAR 98: Apresiasi KPK dan Jokowi, Ingatkan Menteri Jangan CobaCoba Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
25 November 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Umum PIJAR 98 Sulaiman Haikal

Ketua Umum PIJAR 98 Sulaiman Haikal

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Setelah hampir setahun diragukan komitmen dan kinerjanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba membuat kejutan. Lembaga anti rasuah ini diberitakan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo atas dugaan korupsi dalam ekspor benur lobster.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam operasi kali ini, KPK total mengamankan 17 orang dalam kasus dugaan tipikor izin ekspor benih lobster. Beberapa yang ditangkap itu adalah Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istrinya, Iis Rosita Dewi, yang juga anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Menyikapi penangkapan ini, Ketua Umum PIJAR 98 Sulaiman Haikal menyampaikan, apresiasi kepada Firli, Ketua KPK, dan jajaran penyidik. Meski lamban, tetapi KPK telah membuktikan kepada publik, bahwa KPK masih merupakan mesin yang efektif untuk memberantas korupsi.

“Penangkapan pejabat level menteri ini merupakan prestasi khusus bagi KPK era Firli. Sebab, menurut UU KPK baru yg disahkan tahun lalu, KPK saat ini berada di cabang eksekutif alias di bawah Presiden,” jelas Haikal dalam keterangannya, Rabu (25/11/2020).

Haikal juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Joko Widodo dalam kasus ini. Artinya, Jokowi telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Dalam posisi sekarang, bisa saja Jokowi melakukan intervensi. Tetapi Jokowi memilih mendukung KPK menangkap menterinya,” ujar Aktifis Reformasi 1998 dan co-founder Forkot ini.

Berangkat dari fakta tersebut, Haikal mengingatkan para menteri Kabinet Jokowi untuk jangan coba-coba korupsi. Fakta ini menunjukkan Jokowi tidak akan membela pembantunya yang korupsi.

Baca Juga  Pak Wishnutama, Beri Keadilan dan Perhatikan Kesejahteraan Seniman

Haikal juga memberikan masukan kepada KPK agar lebih intens memonitor dan mengawasi menteri yang mengelola dana Covid19.

“Dana covid19 dikelola dengan mindset kedaruratan yang sangat rawan disalahgunakan,” tandasnya.

Menutup pembicaraan, Haikal mengingatkan menteri-menteri yang mengelola dana Covid-19 tidak ugal-ugalan dalam mengelola amanah tersebut. Dia mengajak KPK untuk mempelototi kinerja menteri-menteri tersebut. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Edhy PrabowoPijar 98Sulaiman Haikal
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Surya Paloh Dirawat di RSPAD, Terkena DBD Kemudian Positif Covid-19

Post Selanjutnya

Luhut Ditunjuk Sebagai Menteri KKP, Berikut Kronologis Suap Terhadap Edhy Prabowo

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Luhut Binsar Panjaitan. (*)

Luhut Ditunjuk Sebagai Menteri KKP, Berikut Kronologis Suap Terhadap Edhy Prabowo

Diego Maradona saat masih merumput di lapangan. (*)

Maradona Meninggal, Argentina Nyatakan Hari Berkabung Nasional Tiga Hari

Discussion about this post

KabarTerbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com