• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini Artikel

Zebra Cross Pejalan Kaki Menyeberang. Berikut Sejarahnya

Redaksi oleh Redaksi
3 Agustus 2022
di Artikel
A A
0
foto Twitter @KemenPU

foto Twitter @KemenPU

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Marka jalan berwarna putih hitam atau yang lebih dikenal dengan sebutan Zebra Cross berfungsi untuk pejalan kaki menyeberang jalan.

Aturan berhenti dibelakang Zebra Cross di Indonesia tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 tahun 2009.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), pada 1951 tingkat lalu lintas kendaraan bermotor tidak sebanyak sekarang. Namun saat itu banyak terjadi kecelakaan pejalan kaki saat menyeberang bahkan hingga banyak korban jiwa.

RelatedPosts

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

Oleh karena itu, pemerintah mencoba melakukan percobaan dan penandaan jalan pertama dengan model berskala.

Awalnya, Zebra Cross berwarna kuning dan biru, bahkan dulu tempat penyeberangan jalan tidak menggunakan cat warna seperti sekarang, melainkan logam.

Saat itu, logam menjadi satu-satunya yang digunakan untuk menandai penyebarangan pejalan kaki yang terlihat oleh pengendara.

Hanya saja, ternyata warna kuning biru sulit untuk bisa dilihat oleh pengendara dan logamnya hanya terasa dibawah roda.

Dengan begitu, sebagian besar sudah terlambat untuk berhenti sehingga tetap menimbulkan banyak kecelakaan.

Ini membuat adanya evaluasi, sehingga dibuatlah pola garis hitam-putih yang membentang melintasi lebar jalan.

Garis itu memberi tahu pengemudi untuk memperlambat kecepatan kendaraannya saat ada pejalan kaki yang menyeberang.

Pejalan kaki pun beranggapan bahwa tempat penyeberangan jalan jauh lebih jelas dengan latar belakang hitam dan putih.

Sejak itulah, tempat penyeberangan jalan di seluruh penjuru dunia dinamai dengan Zebra Cross karena warnanya yang mirip hewan zebra.

foto ilustrasi dok.Istock

Sebelumnya sekitar tahun 1930-an, penyeberangan di Indonesia dilakukan secara manual dengan bantuan petugas. 

Baca Juga  Jelang Tahun Politik, Pemkab Garut Bersiap Laksanakan Pilkades Serentak Gelombang II di 82 Desa pada Mei 2023

Petugas itu menggunakan petunjuk lalu lintas berupa lentera sebesar sangkar burung dengan tiga tanda.

“Stop” menggunakan warna merah, “Awas” menggunakan warna kuning, dan “Djalan” menggunakan warna hijau.

Petunjuk lalu lintas ini diputar secara manual oleh petugas lalu lintas dan pengguna jalan baru bisa menyebarang kalau tanda “Stop” muncul.

Namun di masa kemerdekaan, mulai banyak mobil yang melintas di sekitar jalan raya Batavia, teman-teman.

Bahkan, untuk menyeberang jalan saja dibutuhkan waktu yang tidak sebentar, yakni satu sampai dua menit.

Kepadatan jalan inilah yang kemudian membuat pengaturan lalu lintas untuk kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor, dan pejalan kaki.

Pemerintah Jakarta kemudian meletakkan petunjuk lalu lintas di persimpangan jalan yang ramai untuk menghindari kecelakaan.

Petunjuk lalu lintas itu termasuk Zebra Cross, yang saat itu disebut sebagai tanda hitam putih melintang.

Tahun 1960-an, penggunaan Zebra Cross baru mulai banyak digunakan terutama Jakarta saat Indonesia bersiap menjadi tuan rumah Asian games tahun 1962.

Pemerintah kemudian melebarkan jalan utama seperti jalan Sudirman dan Thamrin, dan melakukan pengecatan Zebra Cross di persimpangan yang ramai.

Pada 1951, Zebra Cross pertama kali muncul di Slough, Berkshire, Inggris dan diresmikan oleh perdana menteri Inggris saat itu Jim Callaghan. Sejak itulah Zebra Cross masuk ke dalam peraturan hukum.

Penamaan Zebra Cross sendiri tercipta secara spontan oleh Jim Callaghan yang pertama kali melihatnya kala itu.

Jauh sebelum Zebra Cross Dukuh Atas (Sudirman) yang dipakai Citayam Fashion Week terkenal, Zebra Cross Abbey Road di London sudah mampu menarik banyak perhatian dunia.

26 September 1969, sampul album ke-11 Band Legendaris Inggris ini berfoto di Zebra Cross Abbey Road, London.***

Baca Juga  Orang Tua Anak Korban Kekerasan Seksual Tuntut Keadilan Ditegakkan

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Marka jalan hitam putihWarta PemiluwartapemiluZebra Cross
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sukarelawan Montana Dampingi Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta Penelitian di Taman Nasional Gunung Gede

Post Selanjutnya

Hari Ini Dibuka, Pendaftaran Upacara Peringatan HUT ke 77 RI. Berikut Cara dan Syaratnya

RelatedPosts

ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025

Dalam Perspektif Islam, Hoaks Bukan Hanya Informasi Palsu Melainkan Dosa Sosial dan Pelanggaran Moral

13 September 2025
Gunung Padang, sebuah situs di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Indonesia, telah menjadi pusat perdebatan dan spekulasi sejak penemuannya pada tahun 1914

Dari Polemik ke Pengakuan: Gunung Padang dan Jalan Terang Sains untuk Rekonsiliasi Ilmiah

7 September 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025
Post Selanjutnya

Hari Ini Dibuka, Pendaftaran Upacara Peringatan HUT ke 77 RI. Berikut Cara dan Syaratnya

Bharada E Ditetapkan Tersangka Penembakan Brigadir J

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Kombel Sakti Graksi SMPN 3 Karangtengah Cianjur

Tim Penggerak Literasi SMPN 3 Karangtengah di Cianjur Gelar Sosialisasi Graksi pada Pertemuan Kombel

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi orange saat akan menuju mobil tahanan KPK. Selasa malam (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo resmi jadi tersangka  dengan mengenakan rompi orange KPK. Selasa (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Bupati Sudewo Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

20 Januari 2026
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Garut H. Yayan Gunawan memimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau melalui dana DBHCHT.

Rapat Koordinasi DBHCHT, Pemkab Garut Pastikan Kartu BPJS Petani Tembakau Tepat Sasaran

20 Januari 2026
Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com