MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas
Jakarta, Kabariku - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa vape akan berstatus haram apabila terbukti mengandung narkotika, menyusul temuan ...
Baca lagi














