Abdi Edison: Pasal 7 KUHAP Melemahkan Kewenangan Penyidik Non-Polri
Jakarta, Kabariku - Aktivis Pusat Informasi Rakyat Jawa Timur (PIR Jatim), Abdi Edison, menyoroti implikasi hukum Pasal 7 ayat (3) ...
Baca lagiJakarta, Kabariku - Aktivis Pusat Informasi Rakyat Jawa Timur (PIR Jatim), Abdi Edison, menyoroti implikasi hukum Pasal 7 ayat (3) ...
Baca lagiGarut, Kabariku - Dugaan pengaturan tender dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencuat ke publik. ...
Baca lagiJakarta, Kabariku – Revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) berpotensi memutilasi kewenangan Polri secara sistematis, sekaligus memberikan ...
Baca lagiKabariku- Penegak hukum, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lainnya tidak lagi bisa sembarangan memanggil prajurit TNI untuk dimintai keterangan. ...
Baca lagiRefleksi Jelang Konsolidasi Nasional Pergerakan Indonesia Bogor 17 Okt 2021, 2 Tahun Pemerintahan Jokowi & 7 tahun Kepemimpinan Jokowi Oleh ...
Baca lagiKabariku- Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Negeri Garut yang di Pimpin Oleh Kepala Seksi Intelijen Slamet Haryadi, S.H. berdasarkan perintah Kepala ...
Baca lagi© 2025 Kabariku.com