• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Stafsus Presiden Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kapolri

Redaksi oleh Redaksi
16 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Tanda terima berkas laporan terhadap Stafsus Presiden. (*)

Tanda terima berkas laporan terhadap Stafsus Presiden. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, dilaporkan ke Kapolri Jenderal Idham Azis, Kamis (16/4/2020).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Founder sekaligus CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran mengirimkan surat dengan kop Sekretariat Kabinet kepada para camat.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Pelapor adalah M Sholeh, advokat warga Jalan Lebak Rejo Utara II Nomor 41 Surabaya.

“Hari ini kami melaporkan staf khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra dengan dugaan penyalagunaan wewenang. Permintaan maaf saja tdk cukup,” kata M Sholeh.

Ia berharap polisi menindaklanjuti laporannya dengan serius.

Pasal yang dituduhkan M Sholeh kepada Andi Taufan adalah Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang sudah diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, Pasal 362 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP).

Laporan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis itu tanda terimanya diterima M Sholeh pada pukul 13.37 tadi siang.

Dalam berkas laporannya M Sholeh memaparkan ada tujuh alasan mengapa Andi Taufan patut diduga menyalahgunakan wewenang. Di antaranya tidak ada satu pasal pun yang meberikan kewenangan kepafa staf khusus berkirim surat kepada pihak luar. Staf khusus Presiden hanyalah membantu Presiden memberikan masukan terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, dan masukan tersebut disampaikan ke Presiden.

“Kemudian di dalam surat tersebut tidak ada kata maupun kalimat yang menunjukkan ada perintah dari Presiden Republik Indonesia berdasar rapat kabinet atau lainnya. Sehingga jelas, ini adalah inisiatif pribadi dari Terlapor,” ungkap Sholeh.

Baca Juga  Pengusutan Meninggalnya Dua Bobotoh PERSIB di Piala Presiden. Berikut Komentar IPW

Selain itu, lanjutnya, surat terlapor menggunakan Kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia padahal terlapor adalah Staf Khsusus Presiden Republik Indonesia, dan bukan Sekretariat Kabinet, sehingga tidak boleh menggunakan Kop Surat milik Sekretariat Kabinet.

“Hal ini tentu bertujuan supaya Para Camat se-Indonesia yang menerima surat dari Terlapor, merasa yakin bahwa ini adalah bagian dari program pemerintah yang harus dijalankan,” papar Sholeh. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pengacara M Sholehstafsus presiden
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LBH SPP Kirim Surat Terbuka untuk Menteri ATR/BPN RI

Post Selanjutnya

Putri Keempat Wapres Ma’ruf Amin Jadi Wasekjen Demokrat, Ini Profilnya

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya
Dr. Hj. Siti Nur Azizah, M.Hum. (*)

Putri Keempat Wapres Ma'ruf Amin Jadi Wasekjen Demokrat, Ini Profilnya

KMPK Gugat Perppu No.1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com