• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Setelah OTT Pejabat UNJ, KPK Serahkan ke Kepolisian Untuk Ditindaklanjuti

Redaksi oleh Redaksi
22 Mei 2020
di Dwi Warna
A A
0
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto Kabariku/Has)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto Kabariku/Has)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr. Komarudin, M.Si terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/5/2020). Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai 1.200 US dolar dan Rp 27,5 juta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penangkapan terhadap Komarudin diduga terkait dengan pemberian THR dari Komarudin kepada pejabat dan sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

RelatedPosts

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyatakan, penangkapan tersebut dilakukan KPK atas kerjasama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud.

“Ada informasi dari Itjen Kemendikbud soal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud,” ujar Karyoto, Jumat (22/5/2020).

Dalam OTT tersebut, lanjutnya, KPK menangkap Kepala Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor dengan barang bukti berupa US$ 1.200 dan Rp 27,5 juta.

Karyoto menjelaskan, pada 13 Mei 2020 Komarudin meminta kepada dekan fakultas dan lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta. Uang itu kemudian dikumpulkan di Dwi Achmad Noor.

Tanggal 19 Mei 2020, terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana.

“Rencananya uang akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Direkotrat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud sebagai THR,” jelas Karyoto.

Dwi Achmad kemudian menyerahkan uang itu kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta, serta staf SDM Kemendikbud Parjono dan Tuti sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga  Sekjen dan Kabiro SDM KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jubir KPK: Tidak Tepat Jika Dibawa ke Ranah Pidana

“Kami sudah memintai keterangan beberapa pihak. Dan karena belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara maka kasus ini diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Karyoto mengimbau agar penyelenggara negara tak menerima gratifikasi, terlebih dalam situasi prihatin saat ini dengan adanya musibah wabah Covid 19.

Komarudin merupakan Rektor UNJ periode 2019-2023. Dia dilantik sebagai Rektor UNJ oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi saat itu, yaitu Mohamad Nasir pada 26 September 2019. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKOTTRektor UNJ
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tak Mau Layani Pasien Covid-19, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat

Post Selanjutnya

M Nuh Pemenang Lelang Motor Jokowi Tak Dipidana, Ini Sebabnya

RelatedPosts

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
Post Selanjutnya
Kiri: M Nuh, pemenang lelang motor Jokowi. Kanan: Presiden Jokowi membubuhkan tanda tangan pada motornya yang akan dilelang. (*)

M Nuh Pemenang Lelang Motor Jokowi Tak Dipidana, Ini Sebabnya

Paa pengurus KPCDI di depan gedung Mahkamah Agung memperlihatkan tanda terima permohonan uji materil. (*)

KPCDI Gugat Perpres 64/2020, KPK Sarankan Kenaikan BPJS Ditinjau

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com