• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, September 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

RS Melinda 2 Bandung Digugat Keluarga Pasien

Redaksi oleh Redaksi
15 Juni 2020
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Rumah Sakit Melinda 2 Bandung digugat oleh keluarga eks pasiennya, alm dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM. Gugatan digelar di Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana dalam perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku Direktur Utama Rumah Sakit Melinda 2, beralamat di Jalan Dr. Cipto No. 1 Kota Bandung.

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil: Masa Depan Demokrasi Indonesia akan Ditentukan Putusan MK Atas Uji Formil UU TNI

Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Razia dan Tes Urine di Lapas Amuntai, Demi Teguhkan Komitmen Jaga Kamtib

Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta

Persidangan perdana gugatan digelar pada Kamis 11 Juni 2020 dipimpin oleh Hakim Ketua Haran Tarigan SH, anggota Pendeni Mustikawati SH dan Erry Iriawan SH. idang dihadiri para kuasa hukum. Sidang akan dilanjutkan Selasa (16/6/2020) besok dengan acara mediasi yang menghadirkan pihak rumah Sakit Melinda 2 Bandung dan keluarga pasien.

Keluarga pasien diwakili oleh dr. Ira Febri Yani Sp.OG., M.Kes selaku istri pasien, mengajukan gugatan karena selama suaminya dirawat hingga meninggal dunia, ia menilai tidak ada keterbukaan dari pihak rumah sakit.

“Selain itu, gugatan dilakukan karena terdapat ketidakberesan pihak manajemen rumah sakit,” jelas kuasa hukum penggugat, H.M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum.,Senin (15/6/2020).

H.M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum.

Tidak terbukanya pihak RS, lanjut Yos, di antaranya dalam pengambilan tindakan terhadap suami penggugat, pihak rumah sakit tidak memberitahukan dan meminta persetujuan pasien/keluarga terlebih dahulu. Kemudian pembayaran yang harus dibayarkan dengan yang digunakan sesuai keterangan dokter, ternyata berbeda.

“Dan ketika ditanyakan ke rumah sakit, bahwa pembayaran tersebut adalah kebijakan dari manajemen dalam hal ini direktur serta jajarannya, termasuk para pemilik Rumah Sakit,” ujarnya.

Baca Juga  Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Tujuh Hakim Tinggi Badan Pengawasan, Berikut Nama Hakim Tinggi yang Dilantik

Yos Faizal menyebutkan, sebelum melakukan upaya hukum, setelah suaminya meninggal, istri pasien beberapa kali mendatangi Rumah Sakit Melinda 2 Bandung dengan itikad baik untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

Istri pasien, lanjut Yos, mulanya hanya ingin meminta kejelasan dan kejujuran pihak rumah sakit mengenai penyebab kematian suaminya.

“Istri pasien ingin menanyakan penyebab yang sebenarnya mengenai kematian suaminya. Namun selalu mendapatkan jawaban tidak jelas dan tidak ada kepastian,” ujar Yos.

Selain itu, paparnya, ketika istri pasien melakukan pembayaran dan mendapatkan data apa saja yang harus dibayar, ia kaget sebab ada beberapa data pembayaran tindakan yang tidak diberitahukan sebelumnya, dan tidak diminta persetujuan kepada istri pasien.

“Kemudian istri pasien mempertanyakan lagi kepada pihak RS Melinda 2, kenapa tidak ada persetujuan tindakan terhadap beberapa tindakan pada suaminya dan tidak ada pemberitahuan hasil pemeriksaan sebagai istri pasien, dan selalu mendapatkan jawaban yang tidak jelas,” kata Yos.

Menurut Yos, hal tersebut menunjukkan pihak RS tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Ditambah lagi pihak RS melibatkan pihak-pihak lain di luar manajemen untuk menghubungi istri pasien agar menerima apa yang pihak RS inginkan dan menyebarkan informasi kepada pihak lain yang tidak berhak tentang penyebab kematian suaminya,” paparnya.

Karena penasaran dan ingin mencari keadilan serta kebenaran mengenai penyebab kematian suaminya, kata Yos, istri pasien kemudian menghubungi dokter yang merawat suaminya sebelumnya di salah satu RS di Singapore.

“Ke sana istri pasien berkonsultasi dan meminta pendapat lain,” jelasnya.

Dari hasil analisa dokter di Singapura terhadap semua data laboratorium dan data item pembayaran, menurut Yos, akhirnya terkuak ketidak-beresan tersebut.

“Istri dan almarhum suaminya, keduanya adalah tenaga medis serta keluarganya banyak dari kalangan tenaga medis, terus mempelajari lebih lanjut data-data yang berasal dari RS dengan pendapat yang dikemukakan dokter Singapore tentang penyebab kematian suaminya,” beber Yos.

Baca Juga  Kejagung Periksa Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Tiga Saksi Lain Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Yos menjelaskan, dengan tetap beritikad baik, istri pasien tetap melakukan upaya mediasi kepada RS dengan menyurati pihak-pihak yang kompeten dalam bidang medis manajemen RS untuk membantu mediasi.

“Tetapi tidak tuntas karena hambatan birokrasi internal. Maka agar tidak terjadi lagi kejadian yang dialami suaminya kepada pasien lain, akhirnya keluarga yang diwakili istri pasien mengajukan gugatan,” kata Yos. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: H.M. Yos Faizal Husnikeluarga pasienRS Melinda2 Bandung
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Seknas Jokowi: Reformasi Organisasi Langkah Erick Tohir Menyelamatkan BUMN

Post Selanjutnya

Kepgub Jabar Soal Pencegahan Covid-19 di Pesantren Harus Dicabut

RelatedPosts

Koalisi Masyarakat Sipil: Masa Depan Demokrasi Indonesia akan Ditentukan Putusan MK Atas Uji Formil UU TNI

16 September 2025

Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Razia dan Tes Urine di Lapas Amuntai, Demi Teguhkan Komitmen Jaga Kamtib

16 September 2025
Empat pelaku penculikan dan pembunuhan kepala cabang (Kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37) ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (24/8/2025). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya/pri.

Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta

13 September 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (Foto: Humas Kejagung)

Kejagung Periksa Saksi dari Bank BJB Terkait Korupsi PT Sritex

9 September 2025
Advokat asal Jakarta, Muhammad Subhan Palal yang tengah menjadi sorotan publik menyusul gugatannya kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka Rp125 triliun/ Instagram

Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

4 September 2025
Nadiem Makarim bersama Kuasa Hukum menjalani pemeriksaan kasus korupsi Digitalisasi Pendidikan untuk ketiga kalinya di Kejagung, Kamis (4/9) pagi

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

4 September 2025
Post Selanjutnya
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, ST.

Kepgub Jabar Soal Pencegahan Covid-19 di Pesantren Harus Dicabut

KPCDI Bagikan Masker dan Hand Sanitizer untuk Pasien Gagal Ginjal di 20 Kota

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prosesi Penganugrahan Pangkat Jenderal Kehormatan Komjen Ahmad Dofiri di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

17 September 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri agenda di Istana Negara, Jakarta

Kapolri Jenderal Sigit Pastikan Siap Laksanakan Kebijakan Presiden Soal Reformasi Kepolisian

17 September 2025

Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025 – 2030, 141 Peserta Lulus

17 September 2025
Prosesi Penganugrahan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Ahmad Dofiri dan Djamari Chaniago

17 September 2025

Presiden Prabowo Lantik Letjen (Purn) TNI Djamari Chaniago, Eks Pangkostrad ke Kursi Menko Polkam

17 September 2025

Bahas Sinergi dan Penguatan P4GN, Kepala BNN RI Bertemu Gubernur DKI Jakarta

17 September 2025

Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun Setelah RDP Bersama Komisi II DPR RI

17 September 2025

Jawab Tantangan Penyediaan Event Kreatif, Kementerian Ekraf Bersinergi dengan Loket

17 September 2025

Indonesia Kokohkan Kepemimpinan Ekonomi Biru Melalui PNLG Forum 2025

17 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.