• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Polres Jakarta Pusat Ungkap 8 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Ekstasi dan 109 Kg Sabu

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
3 Maret 2026
di Hukum, News
A A
0
Polres Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ribuan ekstasi dan jenis narkoba lainnya. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Polres Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan ribuan ekstasi dan jenis narkoba lainnya. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold Hutagalung, mengungkapkan bahwa delapan kasus peredaran narkotika yang ditangani jajarannya sepanjang November 2025 hingga Februari 2026.

Kapolres menyampaikan bahwa sebanyak 13 orang tersangka berhasil diamankan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dalam periode November 2025 sampai dengan Februari 2026, kami berhasil mengungkap delapan kasus dengan 13 orang tersangka, di antaranya jaringan narkotika jenis sabu dari Aceh, Sumatera, dan Jakarta,” ujar Reynold, dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

RelatedPosts

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut meliputi: sabu seberat 109.861,88 gram (±109 kg), ekstasi sebanyak 1.003 ½ butir, cairan narkotika 920 cartridge, obat berbahaya 208.105 butir, ganja 24,27 gram, tembakau sintetis 19,88 gram, dan hasis/kolo 1,98 gram.

“Dari pengungkapan ini, total estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp130 miliar. Kami perkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 620.000 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” terangnya.

Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sementara sisanya telah dimusnahkan menggunakan incinerator sesuai prosedur hukum.

Reynold membeberkan, pengungkapan dilakukan di beberapa titik antara lain, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tebet, Taman Sari, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Bekasi, dan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Ia menyebut, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan jaringan ini dengan sindikat internasional.

“Saat ini tim masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan jaringan internasional,” tuturnya.

Baca Juga  Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 M, Empat Hal Ini yang Memberatkannya

Salah satu barang bukti yang menjadi sorotan adalah 920 cartridge rokok elektrik yang mengandung etomidin. Sebab, cairan narkoba ini menjadi alat yang digunakan pada rokok elektrik.

“Cartridge ini mengandung cairan etomidin dan digunakan melalui perangkat rokok elektrik. Sejak November 2025, etomidin telah dikategorikan sebagai Narkotika Golongan II,” jelas Reynold.

Ia menambahkan, zat tersebut berpotensi menyebabkan ketergantungan dan kehilangan fokus, sehingga sangat berbahaya bagi generasi muda.

Atas kasus tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Selain penindakan, Polres Metro Jakarta Pusat juga menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah tingkat SMP dan SMA, penyuluhan bahaya narkoba, serta dialog bersama masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika secara tegas, terukur, profesional, dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Jakarta Pusat,” pungkasnya.

Dengan pengungkapan ini, polisi berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang menjadikan Jakarta sebagai salah satu target pasar utama.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Cairan narkotikaCartridgenarkotikaPolres Jakarta PusatSabu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mendengkur Bisa Picu Stroke! Dokter Paru Soroti Sleep Apnea dan Ancaman TB Resisten Obat

Post Selanjutnya

GEKIRA Resmi Bentuk Resimen Ekologi

RelatedPosts

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Post Selanjutnya
GEKIRA resmi membentuk Resimen Ekologi. (Foto: Istimewa)

GEKIRA Resmi Bentuk Resimen Ekologi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Pihak Lain Usai OTT Bupati Pekalongan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

1 Juni 2026
Ilustrasi foto (Istimewa)

Kurs Rupiah Tertekan, Founder Kontra Narasi Soroti Impor Migas dan Program Ambisius Pemerintah

1 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026

Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

31 Mei 2026

PRIMA Rayakan HUT ke-5 pada 1 Juni Secara Sederhana, Usung Tema “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana”

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

BNN Gandeng 585 Pelajar BP2M, Cetak Generasi Tangguh Anti Narkoba untuk Indonesia Emas 2045

31 Mei 2026

Menko Pangan Zulhas Integrasikan Kopdes Merah Putih dengan MBG, Dongkrak Ekonomi Desa dan Sukseskan Program

31 Mei 2026

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

1 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkukuh Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACB Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com